| 434 Views

Uang Pensiun Anggota DPR: Cuma Kerja 5 Tahun, Dapat Seberapa Banyak?

Oleh : R. Irawan


CendekiaPos
- Saat para anggota DPR RI periode 2019-2024 bersiap meninggalkan jabatannya, sorotan pun beralih pada satu fakta mengejutkan—mereka akan menerima uang pensiun seumur hidup. Meskipun hanya menjabat selama 5 tahun per periode, besaran uang pensiun ternyata mengundang perhatian, dan ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Mari kita telaah lebih dalam mengenai rahasia di balik uang pensiun para wakil rakyat ini.

Dasar Hukum dan Besaran Uang Pensiun: Penyaluran pensiun DPR diatur oleh Undang-Undang 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Menurut pasal 13 UU tersebut, besaran pensiun pokok adalah 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan. Namun, dengan ketentuan bahwa pensiun pokok minimal 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.

Pensiun Seumur Hidup: Para anggota DPR yang lengser mendapatkan uang pensiun seumur hidup, asalkan masih sehat. Jika meninggal, pemberian dana pensiun dihentikan, kecuali jika masih memiliki suami/istri, meskipun nilai pensiunnya akan berkurang dari saat penerima masih hidup.

Besaran Uang Pensiun: Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun anggota DPR adalah 60% dari gaji pokok. Selain itu, mereka juga mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Berikut adalah besaran uang pensiunan anggota DPR berdasarkan jabatannya:

  1. Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp 3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan)
  2. Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp 2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan)
  3. Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan)

Kritik dan Diskusi: Besaran uang pensiun ini tentu menjadi sorotan dan menuai berbagai reaksi di tengah masyarakat. Banyak yang menilai bahwa uang pensiun yang diterima anggota DPR terlalu besar, mengingat masa jabatan yang relatif singkat. Diskusi terbuka mengenai reformasi sistem pensiun anggota DPR pun semakin mengemuka, dan masyarakat turut terlibat dalam membahas transparansi dan keadilan dalam alokasi dana pensiun bagi wakil rakyat.

Pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang telah menyelesaikan masa jabatannya memberikan perspektif menarik mengenai aspek keuangan dalam dunia politik. Besaran uang pensiun yang cukup signifikan mengajak kita untuk merenung dan berpikir lebih dalam mengenai sistem pensiun para wakil rakyat. Sebagai masyarakat yang berdaulat, keterlibatan dalam diskusi mengenai transparansi dan keadilan adalah langkah pertama menuju perubahan yang diinginkan. (


Share this article via

98 Shares

0 Comment