| 53 Views

Tunjangan DPR Melejit, Kondisi Rakyat Terjepit

Oleh : Ummu Zuhana

Topik pembicaraan hangat terkait tunjangan DPR, akhir akhir ini ramai di bicarakan di berbagai lapisan masyarakat, maupun televisi dan media sosial. Anggota DPR mendapatkan bermacam macam tunjangan, hingga pendapatan resmi mereka lebih dari Rp.100 juta tiap bulan.

Ada beberapa komponen yang menjadi sorotan tajam masyarakat diantaranya:
Tunjangan beras naik dari Rp.10 juta menjadi Rp.12 juta perbulan. Tunjangan bensin dari Rp.4-5 juta menjadi Rp.7 juta perbulan.

Terlebih yang sangat fantastis Tunjangan rumah sebesar Rp.50 juta perbulan. Adapun tunjangan yang diterima Anggota DPR besarnya di sesuaikan dengan jabatan masing masing. Tetapi bukankah pemerintah saat ini mengklaim tengah melakukan efisiensi Anggaran? Kok bisa...!

Menurut Adies Kadir sang politikus partai Golkar, kenaikan di berikan karena Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa "iba" terhadap para Legislator. Berbanding terbalik dengan nasib para guru, di kesempatan lain Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan tegas bahwa guru adalah beban negara.

Jika di bandingkan dengan upah minimum di DKI Jakarta sebesar Rp.5,39 juta perbulan, pendapatan Anggota DPR mencapai 42 kali lipat. Tetapi jika di bandingkan dengan UMP di Banjar Negara Jawa Tengah yang hanya Rp.2,17 juta perbulan selisihnya mencapai 105 kali lipat.
Sangat ironis memang.

Hal ini bukan kali pertama kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah sungguh menyakiti hati rakyat.
Kebijakan yang teramat sangat tidak bijak inilah salah satu penyebab terjadinya Demo besar besaran di beberapa Kota besar di negeri ini.

Rakyat sangat kecewa dengan kinerja para wakil rakyat yang buruk. Terlebih lagi saat rakyat dihadapkan dengan kenyataan hidup yang sulit, terutama dalam hal yg mendasar seperti kebutuhan pokok sehari hari yang tinggi, biaya pendidikan dan biaya kesehatan yang sangat mahal dan masih banyak lagi rentetan kesulitan hidup yang membuat rakyat semakin terjepit, sementara itu di sisi lain lapangan pekerjaan sangat sulit. Belum lagi beberapa jenis pajak yang mengalami kenaikan, yang juga menjadi beban rakyat. Selain PPN, PBB naik secara signifikan di banyak daerah di Indonesia di tahun 2025.

Di sistem Demokrasi Kapitalisme ini Materi adalah Tujuan, bahkan merekalah yang menentukan besarnya Anggaran untuk kepentingan mereka sendiri. Bahkan jabatan di jadikan alat untuk memperkaya diri, hilang empati pada rakyat yang "di wakili" abai akan amanahnya sebagai wakil rakyat.

Sementara di dalam sistem Islam asas yang mendasari adalah Aqidah Islam dan berpedoman pada syariat Allah bukanlah akal manusia. Bagi seorang Khalifah ketika ada hak untuk mendapatkan santunan atau nafaqoh dari Baitul mal, alokasi pos pengeluaran Negara yang tidak bertumpuh pada penerimaan utama pajak, sehingga santunan  diberikan dengan tidak membebani rakyat sama sekali. Santunan ini bukanlah gaji melainkan nafaqoh hidup secara sederhana yang diberikan kepada Khalifah dan keluarganya dengan tujuan agar Khalifah focus penuh dalam mengurus umat sehingga tidak terganggu konsentrasinya dengan mencari penghasilan. Besarannya akan di tetapkan sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan apabila bermewah-mewah.

Bukankah setiap jabatan akan di pertanggung jawabkan di hadapan Allah ? Qola Rasulullah Saw.

كلوكم راين وكلوكم مسؤلون عن رايتيهي
 
Artinya : Setiap dari kalian adalah Pemimpin dan tiap pemimpin akan di mintai pertanggungjawaban.
(HR.Imam Bukhori).

Penerapan dalam sistem kapitalisme sekuler dalam bernegara terbuktikan telah gagal dalam membentuk Pemimpin dan wakil rakyat yang berkepribadian luhur dan jujur dalam menjalankan amanah.

Jelas di butuhkan satu sistem yang mampu memberikan solusi yang komprehensif dari berbagai masalah dan personal yang kita hadapi saat ini. Sistem itu tak lain dan tak bukan adalah dengan penerapan sistem Islam di bawah institusi Negara khilafah. Karena hanya khilafah yang akan memberikan solusi tuntas untuk setiap problematika.
Karena Islam akan menjadikan Negara sebagai penanggung jawab segala urusan umat.

Wallahu alam bishawab.


Share this article via

36 Shares

0 Comment