| 90 Views

Tunjangan Anggota DPR RI Fantastis, Kok Bisa?

Oleh: Rima
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Berita mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai fantastis belakang menjadi sorotan publik. Anggota DPR mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, sehingga pendapatan resmi mereka lebih dari Rp100 juta tiap bulan. Ternyata banyak masyarakat yang membahas dan mengkritik gaji anggota DPR.

Angka ini membuat total pendapatan anggota DPR jauh berada di atas rata-rata pendapatan rakyat Indonesia yang masih bergulat dengan kebutuhan pokok sehari-hari. Para pengamat menilai itu semua tidak layak di tengah sulitnya ekonomi masyarakat dan tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan. Salah satunya sebagaimana yang dikatakan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha BBC News Indonesia, Senin (18/8/2025). “Warga mendapatkan kesulitan dalam hal hal-hal mendasar, seperti kebutuhan pokok sehari-hari dan ada pajak yang dinaikkan, keputusan soal perumahan ini bukan keputusan yang patut.”

Pertanyaannya, tunjangan anggota DPR RI fantastis, sementara mayoritas rakyat masih sangat kesulitan untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras, membayar biaya sekolah dan membayar biaya kesehatan, kok bisa? Tentu saja bisa, karena kesenjangan dan politik transaksional adalah keniscayaan dalam demokrasi kapitalisme, karena materi adalah tujuan.

Bahkan merekalah yang menentukan besaran anggaran untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka memiliki kuasa membuat regulasi sekaligus menentukan anggaran termasuk untuk dirinya sendiri. Munculah kesenjangan antara rakyat dan wakil rakyat, yakni wakil rakyat hidup dalam kemewahan, sementara rakyat hidup dalam kemiskinan.

Sungguh miris! Jabatan dijadikan alat untuk memperkaya diri, hilang empati pada rakyat yang diwakili, abai akan amanah sebagai rakil Rakyat. Memang, dalam sistem demokrasi yang berbasis materi, sulit mengharapkan lahirnya kebijakan yang benar-benar memihak rakyat kecil. DPR yang seharusnya menjadi perpanjangan lidah dan telinga rakyat, justru sering membuat keputusan-keputusan yang tidak pro rakyat, praktik korupsi dan penyalahgunaan amanah.

Banyak masyarakat merasa DPR kurang mewakili suara rakyat bahkan lebih mementingkan kepentingan kelompok atau partai. Seperti yang pernah disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Ia sebut, DPR hanya mementingkan kepentingan fraksi atau partai politik, tanpa banyak memikirkan urusan masyarakat atau konstituennya. Hal itu berkaca dari kerja-kerja DPR pada saat mengesahkan sejumlah produk legislasi yang tidak banyak berpihak pada rakyat (Tirto.id, 6/1/23).

Lain halnya dengan sistem Islam. Asas bernegara dalam sistem Islam yakni akidah Islam, dan aturannya berasal dari syariat Allah bukan lahir dari akal manusia. Dalam Islam, jabatan adalah amanah yang Allah berikan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah an-Nisa ayat 58 yang artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menetapkan hukum di antara manusia dengan adil.” Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap wakil rakyat setiap sesungguhnya telah mengemban amanah bukan sekadar mengisi kursi dan jabatan atau fasilitas.

Tak hanya itu, para pejabat juga memilik keimanan yang kuat. Keimanan berfungsi sebagai benteng moral yang menjaga pejabat dari penyalahgunaan jabatan, mereka menyadari, setiap jabatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, termasuk amanah sebagai anggota DPR. Jabatan tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri.

Keimanan akan menjadi penjaga untuk selalu terikat kepada aturan syariat. Rasulullah bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Bayangan hisab inilah yang membuat para pemimpin Muslim terdahulu hidup sederhana meski memiliki kekuasaan besar. Kekuasaan adalah amanah, aturan ditetapkan berdasarkan syariat dan orientasi politik diarahkan untuk pelayanan umat dan perhitungan akhirat. Selama perhitungan akhirat itu melekat maka jabatan tidak akan lagi menjadi tujuan kemewahan.

Dalam Islam, setiap Muslim wajib memiliki kepribadian Islam, khususnya wakil umat dengan semangat fastabiqul khairat harus menjalankan amanah sebagai wakil umat. Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas tentang sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin.

Pemimpin harus bersikap adil dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu baik terhadap kelompok mayoritas maupun minoritas, kebijaksanaan adalah ciri utama seorang pemimpin yang diinginkan Allah. Semoga para pemimpin kita diberi hidayah untuk adil, amanah, dan takut kepada Allah, karena sesungguhnya di akhirat tidak ada jabatan tanpa pertanggungjawaban.


Share this article via

48 Shares

0 Comment