| 302 Views

Tunjangan Anggota DPR Naik, Rakyat Menjerit!

Antara/Rivan Awal Lingga

Oleh : Ummu Ilyasa
 
Di pertengahan bulan Agustus lalu masyarakat dihebohkan dengan diberikannya tunjangan kepada anggota DPR yang bernilai fantastis. Mereka mendapatkan berbagai macam tunjangan, sehingga pendapatan resmi mencapai lebih dari Rp.100 juta setiap bulannya. Namun tidak selayaknya hal ini terjadi ketika di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
 
Menurut Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa kenaikan tunjangan anggota DPR ini akan menyakiti hati rakyat secara umum. Sebab saat ini masyarakat tengah menghadapi berbagai macam masalah, yakni terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal, serta kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) dibeberapa daerah di Indonesia.
 
Beliau juga mengatakan bahwa terjadinya berbagai masalah ini akibat kebijakan pemerintah. Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah, mengakibatkan efek domino pada masyarakat. Semisal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga hal ini menambah beban pengeluaran masyarakat. Ini akibat dari dana APBN yang diberikan kepada daerah berkurang, sehingga pemerintah daerah terpaksa mencari sumber penerimaan baru. (Beritasatu.com , Rabu, 20 Agustus 2025).
 
Akibat penerimaan daerah yang berkurang pemerintah daerah mencari pemasukan baru melalui pajak kendararan, hiburan, selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinaikkan. Serta retribusi daerah atau pembayaran dari masyarakat untuk layanan tertentu, antara lain retribusi sampah atau parkir. Dana ini akan dialokasikasikan untuk investasi dalam pendidikan, infrastruktur, Kesehatan, dan sektor-sektor vital lainnya. Hal ini mengakibatkan bertambahnya  beban masyarakat, disamping harus memenuhi kebutuhan sehari-hari yang kian tinggi. Sedangkan penghasilan mereka jauh dibawah rata-rata. Namun di sisi lain para pejabat justru menerima tunjangan yang bernilai fantastis.
 
Hal ini akibat penerapan sistem kapitalisme demokrasi. Karena dalam sistem ini memberikan kebebasan dalam segala aspek. Seperti dalam sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan, negara memberi kebebasan para kapital untuk mengelola sumber daya alam. Seperti pengelolaan sumber daya air, minyak bumi, yang dikelola oleh swasta untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga saat ini rakyat harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan air bersih,dan juga bahan bakar. Sedangkan kita ketahui bahwa air dan bahan bakar merupakan hal yang penting bagi kita.
 
Sistem ini mengakibatkan berbagai permasalahan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat. Kebijakan negarapun dirasakan tidak berpihak kepada rakyat, sehingga rakyat menilai perwakilan rakyat yang ada saat ini tidak menjalankan perannya sebagai wakil rakyat.
 
Kondisi ini menimbulkan kemarahan rakyat, sebab di saat rakyat harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhannya baik sandang, pangan, maupun papan. Para pejabat dengan mudahnya mendapatkan berbagai tunjangan, yang dianggap hal ini mengabaikan keadaan rakyat. Wajar jika rakyat menjadi marah.
 
Berbeda dalam sistem Islam, yang menjadikan akidah sebagai asas dalam menjalankan hukum. Penguasa menjadi pelaksana hukum sesuai dengan syari’at  untuk mengurus urusan rakyatnya. Dengan penuh ketaatan tidak akan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.Al-Anfal ayat 27;

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu sedang kamu mengetahui.” (TQS.Al-Afal:27)
 
Ayat ini dapat diambil nilai penting bahwa  adanya larangan Allah SWT dan Rasulullah Saw bagi yang diberikan amanat untuk mengurusi urusan rakyat. Oleh sebab itu didalam sistem Islam mereka yang diberikan tanggungjawab untuk mengurusi rakyat, tidak akan menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri. Sebab keimanan akan menjadi penjaga bagi mereka agar selalu terikat pada syari’at Islam. Serta kebijakan yang diterapkan akan selalu merujuk pada Al-Qur’an dan As-Sunah. Karena dalam Islam negara adalah sebagai ra’in (pengurus) rakyat.
 
Syari’at juga mengatur masalah pengelolaan harta, seperti halnya pengelolaan harta milik umum yang meliputi air, padang rumput, serta api. Tiga hal ini akan dikelola oleh negara untuk kepentingan umum, yang manfaatnya akan dikembalikan kepada rakyat, sehingga fasilitas umum dapat diterima rakyat dengan mudah tanpa biaya apapun. Implementasi syari’at dalam aturan negara menjadikan rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sebab sistem ekonomi dalam Islam mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dengan nyata.
 
Inilah alasan mengapa harus mengganti sistem kufur kepada sistem Islam, sebab jelas sistem Islam mampu mengatasi semua problematika kehidupan dan akan mensejahterakan seluruh rakyat tanpa terkecuali.
 
Wallahu a’alam bishshawab.


Share this article via

119 Shares

0 Comment