| 321 Views
Tumbuh Suburnya Kriminalitas Di Negeri ini, Akibat sistem Yang Rusak
Oleh : Ummu Haziq
Muslimah Ngaji
Berita tentang maraknya kriminalitas di negeri ini semakin tidak terbendung. Setiap hari, ada saja kasus kejahatan yang harus kita dengar dan saksikan. Sungguh miris, karena kasus kriminalitas yang terjadi tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur sebagai pelaku.
Akhir akhir ini kita sering dikejutkan dengan adanya berita kriminalitas di Indonesia. Mulai dari pencurian, pembegalan, perampokan, pemerkosaan, hingga pembunuhan.
Hal tersebut tidak terjadi di satu tempat saja tapi di beberapa kota dengan pelaku yang kadang usianya masih di bawah umur. Tidak hanya itu, pelaku tindak kriminal juga tidak segan berbuat jahat kepada keluarganya sendiri, teman, ataupun tetangganya.
Salah satunya adalah peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ditemukan mayat remaja perempuan (18) yang dibunuh oleh pacarnya setelah sebelumnya diperkosa oleh pelaku dan 2 orang temannya (Surabaya.kompas.com, 13-2-2025).
Mirisnya, 2 pelaku ini masih tergolong remaja. Tindakan kriminal yang dilakukan kepada keluarga sendiri terjadi di Kabupaten Musi, Sumsel pada Minggu, 9 Februari lalu. Ada kejadian penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada ibunya dipicu karena kalah judi online. Pelaku bahkan tega menyekap dan mengancam membunuh ibunya (Kumparan.com, 9-2-2025).
Kasus yang sama terjadi di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Ditemukan jasad bayi perempuan di aliran Kali Caringin. (Berita Satu, 9 Februari 2025)
Kondisi ini semakin menegaskan bahwa Indonesia adalah negeri yang rawan kriminalitas. Banyak kasus kejahatan, seperti pembunuhan, perampokan, pembegalan, pemerkosaan, hingga aborsi, yang masih marak terjadi hingga saat ini.
Semua ini tidak lain adalah buah penerapan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, melahirkan kebebasan yaitu pergaulan bebas. Dari pergaulan bebas tersebut terjadi kehamilan yang tidak diinginkan bahkan menjadi aib bagi orang tuanya
Kasus pembunuhan bayi yang baru lahir ini bukan yang pertama kali terjadi di negeri ini. Banyak kasus serupa yang mungkin tidak terekspos secara luas, tetapi tetap mencerminkan buruknya kondisi moral dan sosial masyarakat. Yang lebih memprihatinkan, pelakunya sering kali adalah ibu dari bayi tersebut yang masih di bawah umur.
Inilah gambaran dari sistem kehidupan yang rusak, yang pada akhirnya memicu semakin maraknya kriminalitas. Fakta meningkatnya angka kejahatan menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu memberikan solusi yang tepat untuk menekan angka kriminalitas yang semakin merajalela.
Kriminalitas semakin marak dengan kadar kekerasan yang semakin mengerikan dan pelaku yang semakin muda usianya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalisme semakin gagal menjamin keamanan dan melindungi nyawa manusia.
Meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan berbagai usia dan latar belakang telah menjadi catatan suram bagi penegakan hukum di negeri ini. Sistem yang ada saat ini masih gagal dalam mengantisipasi dan menanggulangi setiap kasus kriminalitas.
Potret buruk ini semakin menegaskan kelemahan sistem demokrasi kapitalis. Sistem ini telah melahirkan berbagai dampak buruk dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan media. Ditambah lagi, lemahnya sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera semakin memperparah keadaan
Berbeda halnya jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh. Dalam Islam, negara memiliki peran sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup semua celah yang dapat memicu kriminalitas, menjamin kesejahteraan rakyat, serta menerapkan sistem sanksi yang adil dan tegas.
Sistem Islam memiliki mekanisme yang komprehensif dalam menangani persoalan kriminalitas, yaitu melalui:
1. Ketaqwaan individu, yang akan membentuk karakter masyarakat agar menjauhi perbuatan maksiat dan kriminal.
2. Kontrol masyarakat, di mana lingkungan sosial berperan dalam mencegah terjadinya kejahatan dengan amar ma’ruf nahi munkar.
3. Penerapan sistem sanksi oleh negara, yang bersifat jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegah kejahatan).
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang berbasis aqidah, yang akan mencetak generasi yang memahami hakikat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam. Dengan demikian, mereka akan mampu menjaga diri dari perbuatan maksiat dan kriminal.
Namun, selama sistem yang diterapkan saat ini masih sistem kufur yang direkayasa manusia, maka perubahan ke arah yang lebih baik tidak akan pernah terwujud.
Solusi terbaik untuk menciptakan negara yang bersih dari maksiat dan kriminalitas hanyalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Konsep Islam yang sempurna, yang berlandaskan ketaqwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan hukum Islam oleh negara, akan menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Semua konsep di atas hanya dapat terwujud dengan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyyah secara kaffah.
Wallahu a’lam bish-shawab.