| 30 Views

Tren Perceraian Naik Drastis: Gejala Sosial yang Sedang Kita Abaikan

Oleh: Permadina Kanah A, S.Si

Fenomena perceraian di Indonesia kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Data Pengadilan Agama menunjukkan jumlah gugatan cerai meningkat dari tahun ke tahun di hampir seluruh provinsi, sementara angka pernikahan justru mengalami penurunan. Kondisi ini bukan hanya statistik, melainkan potret nyata rapuhnya ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Lebih jauh, tren perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan muda yang baru beberapa tahun membangun rumah tangga. Fenomena grey divorce—perceraian pada pasangan usia senja—juga meningkat signifikan. Banyak pasangan yang telah hidup bersama puluhan tahun memutuskan berpisah di usia 50 hingga 60 tahun, ketika seharusnya masa itu menjadi penutup usia dengan ketenangan dan kebersamaan. Lonjakan ini menunjukkan bahwa persoalan keluarga di Indonesia bersifat multidimensi dan tidak lagi terbatas pada pasangan muda yang kurang matang.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten mencatat angka perceraian yang terus meningkat. Tahun demi tahun, ribuan pasangan mengakhiri ikatan yang seharusnya menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penurunan jumlah pernikahan juga menunjukkan perubahan paradigma generasi muda terhadap institusi keluarga. Banyak yang memilih menunda, bahkan menghindari pernikahan karena merasa tidak siap secara mental maupun finansial.

Di sisi lain, perubahan sosial dan tuntutan ekonomi membuat pasangan yang sudah menikah pun menghadapi tekanan berat. Ketika kemampuan menyelesaikan konflik melemah, perceraian menjadi jalan pintas yang dianggap paling cepat.

Jika dulu perceraian banyak terjadi pada pasangan yang menikah muda, kini fenomena yang sama muncul pada pasangan usia mapan. Grey divorce mengindikasikan bahwa persoalan keluarga bukan semata soal kematangan usia, melainkan minimnya ketahanan nilai yang menjadi fondasi ikatan tersebut. Banyak pasangan mengalami kehampaan emosional, kejenuhan, atau ketidakmampuan membangun komunikasi sepanjang waktu, yang akhirnya meledak di usia tua.

Fenomena ini membuktikan bahwa krisis keluarga tidak mengenal batas usia.

Penyebab perceraian hingga dampak buruk pada ketahanan keluarga

Akar perceraian sangat beragam: pertengkaran berulang, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan baik fisik maupun digital, hingga fenomena destruktif baru seperti kecanduan judi online (judol). Faktor-faktor ini memperlihatkan bahwa banyak pasangan menikah tanpa bekal ilmu yang cukup tentang bagaimana membangun keluarga.

Pernikahan sering dipahami sekadar penggenapan usia atau memenuhi ekspektasi sosial, bukan sebagai institusi ibadah yang menuntut kesabaran, komitmen, dan pengelolaan konflik. Ketika masalah muncul, ketahanan keluarga langsung goyah karena fondasi yang lemah.

Perceraian bukan hanya tentang berakhirnya hubungan suami–istri. Dampak terbesar justru menimpa anak-anak. Anak yang tumbuh dalam keluarga retak cenderung mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi, hingga kesulitan membangun hubungan sehat di masa dewasa. Mereka tumbuh dengan luka emosional yang tidak terlihat, tetapi sangat memengaruhi perkembangan karakter.

Dalam lingkup masyarakat, maraknya perceraian melemahkan ketahanan sosial. Tingginya angka kenakalan remaja, kekerasan, dan perilaku menyimpang seringkali berakar dari keluarga yang tidak stabil. Ketika keluarga sebagai unit terkecil bangsa rapuh, generasi pun tumbuh tanpa arah dan bangsa berada di ambang krisis moral.

Paradigma Sekuler-Kapitalis Melemahkan Ketahanan Keluarga

Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem yang berlaku saat ini—baik dalam pendidikan, sistem pergaulan sosial, maupun politik ekonomi—berakar pada paradigma sekuler kapitalis. Sistem ini menempatkan kebebasan individu dan kepentingan materi sebagai prioritas, sehingga nilai spiritual dan moral sering terpinggirkan.

Dalam sistem pendidikan, generasi lebih diarahkan menjadi alat produksi ekonomi, bukan pribadi berakhlak kokoh. Mereka tumbuh tanpa pemahaman mendalam tentang pernikahan, tanggung jawab keluarga, maupun adab berumah tangga.

Dalam pergaulan sosial, normalisasi pacaran, hubungan bebas, dan gaya hidup hedonis semakin kuat lewat media. Komitmen dianggap beban; kesetiaan dianggap kuno; perceraian dianggap biasa.

Sementara itu, sistem ekonomi kapitalis membebani keluarga dengan biaya hidup yang tinggi, lapangan kerja tidak stabil, dan ketimpangan penghasilan. Tekanan finansial menjadi pemicu utama retaknya rumah tangga.

Semua ini menciptakan realitas bahwa ketahanan keluarga tidak hanya rusak oleh kesalahan individu, tetapi juga oleh sistem yang tidak memihak keluarga.

Sistem Islam: Membangun Ketahanan Keluarga yang Kokoh

Islam memandang pernikahan sebagai ikatan suci yang harus dipersiapkan dengan kesungguhan. Dalam sistem pendidikan Islam, pembinaan kepribadian dilakukan sejak dini. Anak dibentuk menjadi pribadi beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Mereka dididik untuk mengenal tanggung jawab, memahami peran laki-laki dan perempuan dalam keluarga, serta terlatih mengelola emosi dan konflik.

Ketika generasi dibesarkan dengan nilai Islam, mereka memasuki pernikahan bukan sekadar karena cinta, tetapi karena kesadaran ibadah dan tanggung jawab.

Pergaulan dalam Islam diatur dengan jelas untuk menjaga kehormatan dan ketenangan hidup. Interaksi laki-laki dan perempuan dibatasi pada hal-hal yang diperbolehkan syariat, sehingga peluang perselingkuhan, kekerasan, dan perilaku tidak bermoral dapat ditekan.

Dalam keluarga, Islam mengajarkan musyawarah, saling menghormati, dan kelembutan. Syariat memposisikan suami sebagai pemimpin penuh tanggung jawab dan istri sebagai penopang keluarga yang mulia. Ketakwaan menjadi pondasi, bukan keinginan sesaat.

Ketika pergaulan dijaga sesuai syariat, hubungan keluarga maupun masyarakat menjadi harmonis.

Sistem Politik Ekonomi Islam Menjamin Kesejahteraan Keluarga

Islam memiliki sistem ekonomi politik yang adil dan nyata, bukan sekadar teori. Dalam sistem ini, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyat: pendidikan gratis, kesehatan berkualitas, lapangan kerja yang layak, dan harga kebutuhan yang stabil. Keluarga tidak dibiarkan berjuang sendiri di tengah tekanan ekonomi.

Sistem zakat, kepemilikan umum, dan distribusi kekayaan dalam ekonomi Islam memastikan masyarakat hidup sejahtera tanpa ketimpangan ekstrim seperti dalam kapitalisme.

Dengan tercukupinya kebutuhan dasar, keluarga lebih mampu fokus membangun keharmonisan tanpa dihantui tekanan finansial yang memicu konflik.

Penutup:
Maraknya perceraian adalah alarm sosial bagi bangsa. Kita membutuhkan solusi yang tidak sekadar menambal luka, tetapi memperkuat fondasi keluarga sejak akar. Islam menawarkan sistem yang komprehensif—dari pendidikan, pergaulan, hingga politik ekonomi—yang mampu membangun keluarga kokoh dan generasi tangguh. Tanpa perubahan sistemik, kita hanya akan menyaksikan semakin banyak keluarga runtuh dan generasi kian rapuh.


Share this article via

36 Shares

0 Comment