| 205 Views
Transformasi Ekonomi Desa
Oleh : Susi Ummu Humay
Pejabat sementara ( Pjs) Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, menyampaikan bahwa kunci utama dalam usaha mempercepat transformasi ekonomi di tingkat desa ialah dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Menurut beliau hal tersebut menjadi prasyarat utama untuk mencapai pembangunan yang efektif dan berdampak baik.
Seperti diketahui, Kabupaten Bandung memiliki 31 kecamatan yang terdiri dari 270 desa. Oleh karena itu setiap desa memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Ungkapan tersebut diutarakan oleh Dikky dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024, yang berlangsung pada hari kamis di Gedung Muhamad Toha komplek Pemkab Bandung, Soreang.
Dikky menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan yang signifikan seiring dengan pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pada April 2024.
Beliau pun mengatakan bahwa salah satu poin pentingnya ialah perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun, dengan maksimal dua periode.
Dikky berharap bahwa dengan masa jabatan yang lebih panjang maka sudah semestinya diiringi dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan komitmen dalam mengelola keuangan desa. (17/10/2024) Dilansir dari Kompas.com
Dalam sistem kapitalisme yang diadopsi oleh negara ini, telah terbukti gagal dalam menyejahterakan rakyat. Banyak rakyat yang hidup miskin karena asas dari sistem ini adalah mencari keuntungan.
Negara hanya menjadi regulator dan fasilitator saja. Kapitalisme lebih berpihak kepada oligarki dan konglomerat, Sehingga jelas menciptakan jurang ekonomi yang semakin tinggi. Sedangkan rakyat terus dituntut membayar berbagai pungutan pajak.
Selain itu, Kapitalisme juga melahirkan Sekulerisme dimana agama dipisahkan dari kehidupan. Agama hanya dijadikan sebagai ibadah ritual saja, Maka para pemimpin menjalankan tugasnya tanpa adanya ketakwaan kepada Allah. Mereka tidak takut akan Rabb-nya, sehingga mustahil mampu mengelola keuangan dengan akuntabel.
Berbeda dengan Islam. Islam memiliki aturan yang jelas sesuai Nash. Segala aspek kehidupan diatur dalam Islam. Mulai dari bangun tidur hingga membangun negara. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Beliau bukan hanya Nabi, namun beliau juga seorang Kepala Negara. Setelah beliau wafat, kepemimpinannya dilanjutkan oleh para Sahabat dalam Daulah khilafah.
Sistem Islam telah terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya. Seperti yang diketahui dalam sejarah, Islam menguasai sepertiga dunia dalam kurun waktu 13 abad lamanya.
Islam memiliki sistem ekonomi yang menjamin keberkahan dan keadilan. Karena tidak berpihak kepada satu golongan tertentu, serta tidak mengabaikan kaum yang lemah. Maka rakyat dapat hidup makmur dan sejahtera.
Pilar berekonomi dalam islam yaitu keadilan, kejujuran, transparansi dan akuntabel. Sehingga tidak diragukan lagi pemimpin dalam islam dapat menjalankan tugasnya sesuai syara. Mereka menerapkan aturan Islam didorong oleh ketakwaan kepada Allah Swt.
Pemimpin dalam Islam sadar akan tanggung jawab selain di Dunia, juga kelak dimintai tanggung jawabnya di Akhirat. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah dalam sebuah riwayat hadist,
"Tidaklah seorang manusia yang diamanati Allah Swt. untuk mengurus urusan rakyat, lalu mati dalam keadaan ia menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Bukhari).
Maka mereka akan bersifat wara dalam urusan umat. Menegakan hukum Allah SWT. Menjaga agama rakyatnya agar tetap dalam tauhid dan takwa kepada Allah SWT . Sehingga terhindar dari perilaku yang menyesatkan.
Selain itu pemimpin dalam Islam akan memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan rakyatnya, Serta menjaga kebutuhan lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Maka solusi untuk setiap permasalahan di dunia ini, hanya dengan kembali kepada aturan Islam dalam bingkai daulah khilafah Islamiyah.
Wallahu 'alam bish-shawab.