| 92 Views

Tragedi Pembuangan Bayi di Sultra : Jeritan yang Terabaikan

Oleh : Haerini Udin
Pegiat Literasi

Pembuangan bayi, sebuah kejahatan yang menyayat hati, terus menjadi momok bagi masyarakat Sulawesi tenggara. Dalam kurun waktu kurang dari lima bulan pada tahun 2025, tercatat empat kasus bayi yang dibuang atau ditelantarkan di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga kini, orang tua dari bayi-bayi tersebut belum terungkap.

Kasus pertama pada 18 Maret 2025, di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Sebuah ember berisi jasad bayi ditemukan begitu saja. Kasus kedua pada 30 Mei 2025, sesosok mayat bayi ditemukan di depan Masjid Al-Nur Saboli, Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kemudian, tanggal 5 Juli kasus bayi dibuang kembali terjadi, yakni di depan rumah Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Sesosok bayi ditemukan terbungkus kain dalam dus di teras rumah warga. Hanya berselang sehari, pada 6 Juli, bayi yang diduga baru lahir ditemukan di salah satu masjid di Desa Wolasi, Kecamatan Wolasi, Konsel dalam kardus. (www.kendariinfo.com)

Penyebab dan Dampak yang Mendalam

Penyebab maraknya pembuangan bayi di Sulawesi Tenggara, serupa dengan kasus di daerah lain, pada umumnya berasal dari hubungan gelap atau kehamilan di luar nikah dan tekanan sosial-ekonomi.

Banyak kasus pembuangan bayi melibatkan pasangan yang hamil di luar nikah. Mereka takut ketahuan oleh keluarga dan masyarakat karena adanya stigma sosial dan agama yang kuat terhadap perilaku tersebut.

Adanya norma sosial dan budaya yang menganggap kehamilan di luar nikah sebagai aib besar mendorong para pelaku, terutama perempuan muda atau pelajar, untuk menyembunyikan kehamilannya dan membuang bayinya setelah melahirkan untuk menghindari rasa malu.

Keterbatasan finansial atau ketidakmampuan untuk merawat dan membesarkan anak juga menjadi salah satu faktor pendorong. 

Akibat Sekulerisme

Perlu diketahui, pergaulan bebas lahir dari kehidupan yang sekuler, yaitu terpisah dengan ajaran agama. Agama hanya dijadikan porselen cantik yang disimpan di satu sudut ruangan. Fungsinya tidak lebih dari hiasan ruangan tanpa berpengaruh dalam kehidupan seseorang.

Kehidupan yang seperti ini meniscayakan kehidupan yang serba bebas, liberal. Manusia dianggap bebas berbuat sesuatu tanpa ada ikatan apa pun, termasuk dengan agama. Manusia bebas mengejar apa pun yang mereka inginkan, tidak peduli entah dapat menjerumuskannya pada kemaksiatan ataupun kemudaratan pada sesama.

Kehidupan liberal tidaklah dikenal dalam Islam karena kehidupan masyarakat Islam terikat sepenuhnya dengan syariat. Manusia diberikan oleh Allah Swt. akal, semata untuk makin mendekatkan dirinya pada Allah, bukan malah membuat aturan yang bertentangan dengan kalamullah.

Kehidupan liberal ini lahir dari peradaban Barat yang diimpor secara paksa kepada negeri-negeri muslim. Jadilah umat muslim, terutama anak mudanya, terpapar pemikiran demikian. Anak-anak remaja muslim terlibat pergaulan bebas. Para muslimahnya memamerkan auratnya, berlengga-lenggok di depan laki-laki yang bukan mahramnya. Kehormatannya dijatuhkan sendiri dengan gaya kehidupan bebas. Bayangkan, mereka adalah calon ibu yang seharusnya mengerti agama untuk diberikan pada anak-anak mereka. Namun, mereka kini hanyut dengan kesenangan jasadi saja, hilang fitrah keibuannya.

Islam Punya Solusi

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Aturannya yang komprehensif akan mampu menyelesaikan seluruh persoalan manusia, termasuk persoalan pembuangan anak. Setidaknya ada empat ajaran Islam yang dapat menyelesaikan persoalan ini dengan tuntas. 

Pertama, larangan perzinaan yang telah jelas Allah Swt. sampaikan dalam QS Al-Isra: 17, “Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

Berdasarkan larangan ini, peredaran film atau konten apa pun yang berbau pornografi akan dilarang karena dapat mengantarkan kepada perzinaan. Seberapa besar pun keuntungan dari bisnis pornografi, industri ini tetap tidak diperbolehkan berdiri. 

Islam juga melarang laki-laki dan perempuan nonmahram untuk berdua-duaan (khalwat) yang notabene ini menjadi aktivitas utama muda-mudi saat pacaran. Bukan malah membuat taman yang memang didesain untuk tempat berpacaran.

Islam pun melarang para perempuan membuka auratnya karena dapat menstimulus syahwat. Islam akan benar-benar memperhatikan kehormatan perempuan dengan mewajibkannya menutup aurat secara sempurna, bukan malah diperkarakan (ingat kasus seragam sekolah muslimah).

Kedua, Islam mewajibkan negara untuk memupuk keimanan dan ketakwaan pada diri rakyatnya sejak dini. Sistem pendidikan akan berbasis pada akidah sehingga anak didik akan terbentuk kepribadian Islamnya, berpola pikir dan sikap yang ajek, yaitu Islam. Begitu pun sistem media, akan dipenuhi dengan edukasi, bukan bisnis pornografi.

Ketiga, bukan hanya tindakan preventif pencegahan, Islam pun memiliki cara kuratif dalam menyelesaikan persoalan ini, yaitu dengan menghukum berat para pezina berupa jilid atau rajam bagi pezina laki-laki atau perempuan.

Keempat, untuk melindungi rakyatnya, negara akan menghukum berat bagi siapa saja yang menyebarkan paham sesat, seperti sekularisme, liberalisme, kapitalisme, pluralisme, termasuk yang mempropagandakan pelegalan seks. Negara akan melindungi umat dari buasnya pemahaman kufur.

Demikianlah kesempurnaan Islam dalam mengatur umat manusia. Dengan aturan yang menjerakan bagi pelaku perzinaan, angka perzinaan akan menurun dan secara otomatis akan mengurangi kasus penelantaran anak. Ditambah ajaran mengenai keluarga bahwa anak adalah amanah orang tuanya sehingga tidak akan ada seorang ibu yang tega membuang anak-anaknya.

Sayangnya, kehidupan hari ini begitu kental dengan sekularisme liberalisme. Walhasil, untuk mewujudkan sistem kehidupan Islam, umat muslim harus bersungguh-sungguh dalam berdakwah menyampaikan kesesatan pemahaman liberal sekuler, serta sabar dalam menyampaikan urgensi tegaknya Islam secara kafah dalam naungan daulah Khilafah.

Wallahu a'lam.


Share this article via

74 Shares

0 Comment