| 30 Views

Tragedi Memilukan Dalam Sistem Kesehatan Kapitalisme

Abraham Kabey bersama dua cucunya. (Foto: Ist)

Oleh: Kiki Puspita 

''Empat rumah sakit diduga menolak korban,''ujar Kepala Kampung Hobong Abraham Kabey. Wanita itu bernama Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Gubernur Papua, Madiun D Fakhiri pun meminta maaf dan menyebut hal itu terjadi karena kesalahan jajaran pemerintah di Papua. (Dilansir detikSulsel, Minggu (23/11/2025).

Pasien bersama keluarga datang ke RSUD Yowari pada Minggu sore,16 November 2025. Pasien berencana melahirkan secara normal di rumah sakit tersebut. Karena kondisi Pasien, dokter menyarankan harus segera di operasi dan dirujuk ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga Rumah Sakit Bhayangkara. Namun Pasien belum tertangani hingga dirujuk ke RSUD Jayapura. Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, saat tiba di Skyline, Pasien mengalami  kejang-kejang sehingga ambulans harus memutar balik lagi ke RS Bhayangkara. Dalam perjalanan pasien dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa. Sampai di rumah sakit Bhayangkara, petugas melakukan upaya pertolongan dengan CPR tetapi nyawa pasien dan bayi yang dikandungannya tak tertolong.

Kasus penolakan RS pada ibu hamil yang berakibat fatal ini bukan yang pertama bahkan terjadi berulang-ulang, sejatinya merupakan buktinya bobroknya sistem pelayanan kesehatan dalam sistem Kapitalisme. Dimana layanan kesehatan disediakan justru banyak dikelolah oleh perusahaan swasta yang bertujuan mencari keuntungan. Persaingan antara penyedia layanan kesehatan pun terjadi guna  untuk menarik pasien. Pasien yang membayar langsung untuk layanan kesehatan, baik melalui asuransi atau tunai akan mendapatkan kualitas layanan kesehatan yang bervariasi, tergantung pada kemampuan membayar pasien. Akibatnya akses layanan kesehatan tidak merata, terutama bagi masyarakat miskin.

Biaya layanan kesehatan dalam sistem kapitalisme juga sangatlah tinggi, membuat sulit bagi banyak orang untuk mengakses, terutama untuk masyarakat kelas menengah kebawah. Oleh sebab itu sistem kesehatan dalam kapitalisme tak heran dalam memberikan penyedia layanan kesehatan akan lebih memprioritaskan keuntungan daripada kebutuhan pasien.

Inilah saatnya kita ganti sistem kufur ini dengan sistem Islam. Pemeliharaan kesehatan oleh sistem Islam didasarkan pada salah satu tujuan syariah, yakni untuk menjaga jiwa manusia. Menjaga satu jiwa manusia, dalam pandangan Islam, seolah menjaga semua jiwa manusia. Begitu pun sebaliknya. Karena itu kesehatan seluruh rakyat harus dijamin oleh negara, bukan diperdagangkan atau diserahkan kepada mekanisme pasar dan industri asuransi.

Dengan tegas al-Quran memerintahkan kita agar memelihara jiwa (hifzh an-nafs) sebagai salah satu tujuan syariah. Allah SWT berfirman: 

وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ
 جَمِيعًا

Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (TQS al-Maidah [5]: 32). 

Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), pembiayaan layanan kesehatan publik tidak dibebankan kepada rakyat secara langsung. Khilafah memiliki sumber pendapatan yang sangat beragam. Pengelolaan sumber daya alam (SDA)—yang sejatinya milik umum seperti  minyak, gas, hutan, tambang dan laut bisa menjadi sumber pembiayaan utama. Dengan begitu layanan kesehatan bagi rakyat bisa digratiskan.

Sumber daya alam (SDA) adalah milik rakyat yang wajib dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk untuk pembiayaan kesehatan mereka. Kekayaan strategis ini haram diserahkan kepada pihak swasta atau asing, sebagaimana yang terjadi saat ini. Sebagimana Nabi saw. tegas bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَإِ، وَالنَّارِ

Kaum Muslim secara bersama-sama berhak atas tiga hal: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud).

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw., sebagai kepala negara, pernah menarik kembali hak pengelolaan suatu tambang garam dari Sahabat Abyadh bin Hammal. Pasalnya, belakangan baru diketahui deposit tambang tersebut berlimpah (menguasai hajat hidup orang banyak) (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).  
Semua ini menjadi dalil bahwa pengelolaan sumber daya alam strategis tidak boleh diserahkan kepada pribadi/swasta apalagi pihak asing.

Selain dari sumber daya alam yang melimpah, sumber pembiayaan Negara Islam juga bisa dari fa’i dan kharaj. Bisa juga dari zakat yang dikhususkan untuk mustahiq sesuai ketentuan syariah. ‘Usyur dan jizyah juga menjadi sumber pembiayaan dalam pemerintahan Islam. Demikian juga berbagai pos pemasukan negara lainnya.

Dengan sumber keuangan yang melimpah, stabil dan halal, negara dapat menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh warganya secara berkualitas, gratis dan tanpa iuran wajib seperti BPJS. Potensi kekayaan alam Indonesia sangat besar. Ada emas, nikel, batubara, minyak, gas dan masih banyak yang lainnya. Jika semuanya dikelola sepenuhnya oleh negara secara benar, hasilnya sudah pasti dapat membiayai berbagai layanan publik, termasuk kesehatan, tanpa membebani rakyat.

Dalam pemerintahan Islam, tidak ada larangan pihak swasta mendirikan layanan kesehatan seperti klinik, rumah sakit, praktik dokter dan fasilitas terapi dan herbal. Namun demikian, layanan swasta tidak boleh menggantikan kewajiban utama negara. Negara tetap wajib menyediakan layanan dasar yang gratis dan mudah diakses. Swasta hanya berperan sebagai pelengkap, bukan sebagai penanggung layanan utama. 

Ini berbeda dengan sistem kapitalis saat ini. Swasta justru sering menjadi pemain utama. Sebaliknya, negara menyerahkan sebagian besar kewajibannya kepada industri asuransi. BPJS sejatinya merupakan bagian dari kebijakan negara kapitalis modern yang berlandaskan pada komersialisasi kesehatan, pembiayaan berbasis iuran, mekanisme asuransi dan prinsip bisnis. Selama sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, maka selama itu pula masyarakat akan semakin hidup sengsara. 

Model kapitalis ini jelas bertolak belakang dengan pendekatan Islam yang menempatkan kesehatan sebagai hak dasar, bukan komoditas. Islam memberikan konsep yang sangat komprehensif dalam penyediaan jaminan atas layanan kesehatan. Dalam Islam, negara wajib menjamin pengobatan, menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan, memberikan edukasi kesehatan, serta memastikan rakyat hidup dalam lingkungan yang sehat. Semua itu disediakan tanpa mekanisme iuran wajib, tanpa asuransi, dan tanpa komersialisasi.

Dengan pengelolaan kekayaan alam yang amanah, negara pasti mampu menyediakan layanan kesehatan yang gratis dan berkualitas, sebagaimana dicontohkan dalam sejarah panjang peradaban Islam. 

Dengan demikian, solusi hakiki bagi jaminan atas layanan kesehatan yang adil dan merata adalah dengan kembali pada sistem Islam. Dalam sejarah, sistem Islam yang diterapkan oleh negara (Khilafah) telah terbukti menghadirkan kesejahteraan dan layanan publik berkualitas selama berabad-abad. Dengan sistem Khilafah inilah seluruh rakyat akan mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan berkeadilan. 

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.


Share this article via

22 Shares

0 Comment