| 492 Views

Tragedi di Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza: Kehilangan Menyakitkan, Menyakiti Perasaan Umat Muslim, Jelas Ini Pelanggaran HAM

CendekiaPos - Di reruntuhan Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza, sebuah kisah tragis terungkap saat lebih dari 50 jenazah pasien ditemukan tertimbun di bawah puing-puing bangunan yang hancur pada hari Selasa (7/5). Kejadian ini menjadi gambaran kelam dari dampak konflik yang terus berlangsung, mempertanyakan perlindungan hak asasi manusia dan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Direktur Pusat Operasi Darurat Gaza, Motasem Salah, menyampaikan melalui pesan video yang dikutip oleh Al Jazeera, bahwa jenazah-jenazah tersebut ditemukan di berbagai area rumah sakit, termasuk bangsal dan unit gawat darurat. Tragisnya, pasien yang terbaring tak berdaya di ruangan tersebut menjadi korban ketika bangunan tersebut sengaja dihancurkan.

Menurut Salah, aksi penghancuran ini dilakukan oleh Pasukan Zionis yang diduga dengan keji mengubur hidup-hidup para pasien yang tidak berdaya tersebut. “Jenazah yang kami temukan berada di tempat tidur, yang berarti Israel menghancurkan bangunan itu di atas kepala orang-orang sakit dan terluka. Mereka dikubur hidup-hidup,” ungkap Salah.

Tindakan militer yang menargetkan fasilitas seperti rumah sakit adalah pelanggaran berat hukum internasional, yang secara jelas menetapkan bahwa rumah sakit merupakan zona dilindungi yang tidak boleh diserang. Namun, Israel telah berulang kali menargetkan fasilitas medis dengan tuduhan bahwa Hamas menggunakan rumah sakit tersebut untuk operasi militer dan menyembunyikan sandera, klaim yang telah dibantah oleh Hamas.

Tragedi ini menambah panjang catatan kematian sejak Israel meluncurkan operasi militer pada 7 Oktober tahun lalu, dengan lebih dari 34.200 warga Palestina telah kehilangan nyawa, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

Kejadian di Rumah Sakit Al-Shifa menjadi simbol dari kekejaman perang yang tidak hanya menghilangkan nyawa tetapi juga merampas hak asasi manusia dan kemanusiaan dari korban yang tidak berdaya. Komunitas internasional diimbau untuk merespons dan mendorong pemeriksaan serta akuntabilitas atas tindakan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa ini.


Share this article via

110 Shares

0 Comment