| 215 Views
Toleransi Kebablasan Menjelang Nataru : Ancaman bagi Akidah Umat

Oleh : Vita Novita
Aktivis Dakwah
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momentum penting bagi refleksi toleransi beragama di Indonesia. Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antarumat beragama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Beliau mengatakan bahwa kita harus memelihara hubungan baik sebagai warga bangsa yang hidup dalam keberagaman. Beliau juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Nataru sebagai waktu untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan (radarsampit.jawapos.com).
Toleransi kebablasan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah menjadi perhatian serius bagi umat Islam di Indonesia. Seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam makin marak, bahkan dari pejabat negara hingga tokoh masyarakat. Hal ini mengancam akidah umat Islam dan memperburuk keharmonisan beragama.
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim harus menjaga keharmonisan beragama. Namun dari data Kementerian Agama RI (2022) menunjukkan peningkatan kasus pelanggaran syariat Islam sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Survei Pew Research Center (2022) juga menunjukkan 71% umat Islam Indonesia mendukung toleransi beragama, namun 45% tidak memahami batasan-batasan syariat Islam.
Sebagai contoh kasus toleransi kebablasan yang terjadi di Indonesia diantaranya perayaan Natal di masjid, penggunaan simbol-simbol agama lain dalam perayaan agama Islam hingga kampanye moderasi beragama yang tidak tepat dan bertentangan dengan ajaran agama Islam. Pada akhirnya timbullah dampak dari toleransi yang kebablasan tersebut seperti, pengaburan identitas dan nilai-nilai agama Islam, peningkatan konflik beragama dan intoleransi, kerusakan moralitas masyarakat dan generasi muda, hingga melemahnya peran agama dalam kehidupan bermasyarakat.
Toleransi yang kebablasan disebabkan beberapa faktor diantaranya kurangnya pemahaman masyarakat tentang syariat Islam dan prinsip-prinsip dasarnya, penggunaan HAM sebagai pijakan utama tanpa mempertimbangkan nilai-nilai agama, kampanye moderasi beragama yang membingungkan masyarakat, pengaruh globalisasi dan modernisasi yang memengaruhi nilai-nilai agama. Untuk mengatasi toleransi yang kebablasan maka perlu adanya pendidikan agama yang efektif dan menyeluruh serta peran aktif dari para ulama dan cendekiawan dalam menyebarkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat. Di samping itu Negara berperan penting untuk menyediakan penerangan tentang tuntunan Islam, mengatur kegiatan keagamaan yang sesuai dengan syariat, serta melindungi hak-hak umat Muslim maupun Non Muslim. Begitupun Umat Islam juga berperan untuk meningkatkan pemahaman tentang syariat Islam, menjaga identitas Islam dan nilai-nilai agama Islam, berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan dan menyebarkan kesadaran agama melalui media sosial dan komunitas.
Toleransi kebablasan merupakan ancaman serius bagi akidah umat Islam. Perlu adanya kesadaran bersama untuk menjaga keharmonisan beragama dan memperkuat toleransi yang sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kedaruratan penerapan syariat Islam secara keseluruhan (kafah) oleh negara sebagai penjaga akidah umat.
Allah SWT berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya dia musuh yang nyata bagimu" (QS.Al-Baqarah : 208).
Wallahu A'lam Bishawab