| 413 Views

Toleransi Kebablasan, Apa Kabar Akidah Umat?

Oleh : Via Gantina, S.Pd
Muslimah Peduli Umat 
 
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama. Ia juga menekankan pentingnya saling mendukung dan menghargai saat merayakan hari-hari besar keagamaan lainnya. Juga mengingatkan bahwa toleransi adalah salah satu bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. 
 
Pernyataan tersebut sungguh tidak sesuai kenyataan yang ada, terlebih ia merupakan bagian dari kaum muslim. Dekorasi Natal terlihat di berbagai lokasi umum, seperti mal, supermarket, perkantoran, atau hotel. Hal ini umumnya disertai dengan penggunaan atribut seperti topi dan kostum Sinterklas oleh para pegawai, meskipun banyak di antara mereka yang beragama Islam. Dekorasi bertema Natal di tempat-tempat umum sering kali dipromosikan sebagai area yang menarik untuk diabadikan dalam foto. Narasi semacam ini memicu masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut demi mendapatkan gambar-gambar menarik yang dapat diunggah ke media sosial, meskipun penggunaan atribut tersebut mungkin bertentangan dengan keyakinan mereka.
 
Mengingat berbagai aktivitas di momen Nataru yang sering kali dikaitkan dengan perilaku maksiat, seperti pergaulan bebas antar lawan jenis, pesta seks, dan penyalahgunaan narkoba, imbauan seperti yang disampaikan oleh pejabat tersebut menjadi kurang tepat. Mereka mungkin saja beralasan bahwa imbauan menjaga suasana kondusif menjelang atau selama Nataru ditujukan untuk semua kalangan, bukan hanya umat muslim. Namun, dengan mayoritas penduduk negeri ini yang jelas-jelas beragama Islam, menjadi kurang logis jika seruan toleransi justru lebih banyak ditujukan kepada umat muslim sebagai mayoritas, terutama dalam konteks Nataru yang merupakan perayaan keagamaan bagi kaum nonmuslim.
 
Toleransi yang dimaksud jelas bukan toleransi dalam pengertian syar’i sebagaimana dipahami oleh kaum muslim. Yang terjadi adalah bentuk toleransi versi sekuler, di mana mayoritas muslim "diharuskan" untuk selalu menghormati minoritas nonmuslim. 
 
Toleransi semacam ini berpotensi merusak keimanan umat Islam, terutama karena kurangnya pemahaman mereka, sehingga mudah terpengaruh oleh arus yang bertentangan dengan syariat. Alhasil, toleransi ini justru bertujuan untuk mengacaukan akidah umat Islam.
 
Sekularisme ini telah menyerang tiap sendi kehidupan. Sekularisme inilah yang melahirkan toleransi versi sekuler, sehingga terjadi kesalahpahaman dan pembenaran dalam berbagai hal, termasuk dalam menyikapi momen Nataru. Ketika kritik disampaikan, mereka beralasan bahwa aktivitas-aktivitas tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM). 
 
Padahal, dampak dari aktivitas sekuler semacam itu sangat luas dan memengaruhi seluruh individu dalam masyarakat. Kondisi ini semakin kompleks akibat upaya pemerintah dalam mempromosikan moderasi beragama di berbagai aspek kehidupan, yang mengakibatkan semua agama dianggap setara dan pemahaman tentang toleransi menjadi terlalu longgar. Banyak orang dengan mudah mencampurkan ajaran Islam dengan doktrin agama lain atau ideologi asing di luar Islam. Tindakan ini tentunya merupakan ancaman serius bagi peradaban dan masa depan generasi yang akan datang. Fenomena ini juga menggambarkan dengan jelas bahwa negara sekuler telah gagal dalam melindungi keyakinan umat, meskipun mayoritas penduduknya adalah muslim.
 
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 42). Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya perkara halal itu sudah jelas dan perkara haram itu sudah jelas. Dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang samar.” (Muttafaqun ‘alaih).
 
Toleransi ini sebenarnya mencampuradukkan ajaran Islam dengan ajaran Nasrani, termasuk budaya yang terkait. Hal ini tidak pantas diikuti oleh umat Islam, karena di dalamnya melibatkan tindakan yang menyerupai ibadah dan tradisi umat lain. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).
 
Sudah jelas bahwa solusi untuk permasalahan toleransi dan tergerusnya akidah ini adalah dengan meyakini dan menerapkan secara menyeluruh aturan Islam dalam kehidupan bernegara. Negara dalam Islam berfungsi sebagai penjaga akidah umat.
 
Khilafah memiliki sebuah Departemen Penerangan yang memiliki peran penting dalam menyebarkan syiar dan dakwah Islam kepada masyarakat, guna menguatkan keyakinan mereka. Khilafah juga memiliki kadi hisbah yang bertanggung jawab mengatur interaksi antara umat Islam dan nonmuslim agar sesuai dengan syariat Islam, termasuk menjelaskan aturan Islam dalam menyikapi perayaan Nataru di tempat atau lokasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antara umat Islam dengan umat agama lain.
 
Selain itu, khilafah tetap menjamin toleransi dan kebebasan bagi umat nonmuslim untuk memeluk dan menjalankan keyakinan mereka, termasuk merayakan hari-hari besar keagamaan mereka. Bagi mereka tidak ada paksaan untuk memeluk Islam. Bahkan, mereka mendapatkan perlindungan dari khilafah sebagai warga dengan status ahlu dzimmah, yaitu nonmuslim yang hidup di bawah naungan sistem Islam sambil mempertahankan agamanya. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar jizyah dan mematuhi aturan yang ditetapkan dalam sistem Islam.
 
Perayaan hari besar agama mereka tidak dilarang, tetapi tetap ada pengaturan dari khilafah. Harus tetap dijaga filosofi "al-Islamu ya'lu wa la yu'la 'alaihi" (Islam itu tinggi dan tidak ada yang bisa melebihi ketinggiannya), berdasarkan klausul dalam akad dzimmah mereka. Oleh karena itu, perayaan tersebut dibatasi hanya pada gereja atau komunitas mereka sendiri. Dengan kata lain, tidak boleh dimunculkan di ruang publik, karena hal itu bertentangan dengan akad dzimmah mereka.
 
Ini adalah contoh toleransi dalam kehidupan sistemik Islam, yang menjaga agar ajaran Islam tidak bercampur dengan agama lain. Di dalam khilafah, di satu sisi, akidah kaum muslim dijaga, sementara di sisi lain, khilafah memberikan perlindungan kepada ahlu dzimmah yang menjadi warganya. Fakta peradaban Islam ini pernah gemilang dan telah berlangsung selama berabad-abad.
 
Wallahualam bissawab.

Share this article via

151 Shares

0 Comment