| 38 Views

Tingginya Angka Bunuh Diri Anak Bukti Rusaknya Sistem Pendidikan Sekuler

Oleh : Ika Kusuma 

Meningkatnya kasus bunuh diri pada anak menjadi topik hangat di tengah masyarakat sekaligus menjadi alarm serius bagi semua pihak. Di Jawa Barat, dalam kurun waktu sepekan saja sudah terjadi 2 kasus bunuh diri pada anak, salah satunya bahkan masih berusia 10 tahun. Sedangkan di Sawah Lunto Sumatera, selama bulan Oktober 2025 telah ditemukan 2 orang siswa SMP bunuh diri di sekolah. Dari penelusuran, kejadian ini tidaklah dipicu tindakan bullying. (kompas.id, 30 Oktober 2025). Yang lebih mengejutkan, berdasarkan data terbaru OpenAI, lebih dari sejuta pengguna ChatGPT setiap minggunya membahas tentang niat bunuh diri. (tempo.id, 30 Oktober 2025). Hal ini selaras dengan data yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, bahwa ada lebih dari dua juta anak di Indonesia saat ini berjuang dengan kesehatan mental. (republika.co.id, 30 Oktober 2025). 

Fakta-fakta ini rasanya tak cukup hanya menjadi alarm serius bagi semua pihak, namun juga bukti permasalahan yang kompleks. Rapuhnya mental generasi hari ini karena tak ada support system dari keluarga maupun lingkungan nyatanya justru menjadi faktor utama. 

Genrasi hari ini sangat rawan mengalami mental illness dengan banyaknya faktor penyebab. Berbagai tekanan mulai dari masalah keluarga, lingkungan hingga gaya hidup dan kemiskinan yang mereka hadapi dan itu tidak dibarengi dengan fondasi akidah yang kuat. Akibatnya, mereka mengalami stres berkepanjangan hingga depresi. 

Sayangnya, sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini juga turut memperparah keadaan, terbukti dengan makin lemahnya akidah generasi akibat nilai agama tak lagi dianggap penting untuk diajarkan. Pendidikan sekuler hanya mengejar prestasi fisik semata. Sistem sekuler hanya mencukupkan pendidikan karakter sebagai dasar pembentukan kepribadian. Alhasil, generasi hari ini tak lagi punya pedoman hidup yang kuat, minim pemahaman tentang yang hak dan batil, hingga hilang arah dan menganggap bunuh diri sebagai solusi instan tanpa paham konsekuensinya lebih lanjut. 

Perlakuan yang salah terhadap generasi akibat penetapan  tentang batas usia anak saat ini juga menyebabkan perkembangan mental dan fisik mereka tak lagi seimbang. Di bawah 18 tahun, status mereka masih dianggap anak, meskipun mereka telah balig secara fisik. Perlakuan yang tidak tepat ini menyebabkan perkembangan akal mereka tidak sempurna. Akibatnya, muncullah istilah 
sudah balig namun belum aqil. 

Keadaan makin diperparah dengan perkembangan media digital yang bebas diakses tanpa kontrol tegas dari negara. Akibatnya, generasi saat ini masif terpapar konten bunuh diri atau terjerumus ke dalam komunitas sharing bunuh diri yang ahirnya mereka jadikan panutan dan makin memperparah keinginan bunuh diri karena mereka merasa senasib. 

Pendidikan dalam Islam, baik dalam keluarga, sekolah maupun lingkungan didasarkan pada akidah Islam.
Pemahaman tentang syariat, masalah hak dan batil sangat ditekankan hingga mereka akan terbiasa menghadapi masalah hidup mereka dengan cara yang benar. 

Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk individu yang berkepribadian Islam.  Pola pikir, sikap, dan perilaku mereka semua berdasarkan syariat Islam. Hal ini makin diperkuat dengan kurikulum pendidikan Islam yang memadukan penguatan kepribadian Islami (karakter) dengan penguasaan kompetensi ilmu. Sehingga murid mampu menyikapi berbagai persoalan kehidupan sesuai syariat Islam. 

Dalam Islam, ketika balig anak juga diarahkan untuk aqil sehingga pendidikan anak sebelum balig adalah pendidikan yang mendewasakan dan mematangkan kepribadian Islamnya.  Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nidhamul Islam menjelaskan jika pada dasarnya manusia memang diciptakan dengan berbagai gharizah (naluri) serta kebutuhan jasmani yang harus dipenuhi, termasuk naluri kebutuhan yang harus dipenuhi ketika balig, seperti mulai adanya ketertarikan terhadap lawan jenis.  Islam hadir memberikan panduan cara pemenuhannya yang tak hanya memuaskan akal namun juga sesuai dengan aturan Allah SWT. 

Penerapan Islam secara kafah juga mengharuskan negara hadir sesuai porsinya di tengah-tengah umat. Fungsi negara adalah pemelihara dan pelindung umat. Oleh karena itu, negara wajib mewujudkan kebaikan pada aspek non klinis, seperti jaminan kebutuhan pokok, pembentukan keluarga harmonis, juga arah hidup yang benar sesuai tujuan penciptaannya. Ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan mental umatnya. 

Akar permasalahan dari makin maraknya bunuh diri pada anak adalah penerapan sistem batil saat ini. Sekularisme kapitalisme adalah biang dari segala permasalahan umat hari ini. Lemahnya akidah, kemiskinan struktural, kebebasan yang kebablasan, menyebabkan mental illness hingga hopeless life. 

Lalu mengapa kita masih mempertahankan sistem ini mengatur kehidupan kita padahal Allah SWT telah hadirkan Islam yang secara sempurna mengatur hidup manusia? 

Islam tidak hanya mengatur  bagaimana hubungan manusia dengan Tuhannya, namun juga hubungan dengan dirinya sendiri dan juga hubungan dengan sesamanya secara terperinci dan sempurna. Jadi jelas, hanya dengan penerapan Islam secara kafah yang mampu menyolusi segala permasalahan manusia secara tuntas dari akarnya.

Wallahualam bishawab.


Share this article via

39 Shares

0 Comment