| 88 Views
Tes Kehamilan Sebagai Pencegahan Seks Bebas?
Oleh : Susi Ummu Musa
Maraknya kasus siswi yang hamil diluar nikah padahal masih duduk di bangku sekolah menjadi PR besar bagi pemangku kebijakan dinegri ini.
Bahaya seks bebas yang terjadi disekitar para pelajar dipantau oleh dinas setempat.
dan akan melakukan upaya tes kehamilan bagi siswi.
DilansirCIANJUR, KOMPAS.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, menanggapi soal polemik tes kehamilan bagi siswi di SMA Sulthan Baruna, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.
Nonong menilai, program tersebut memiliki tujuan yang baik.
Namun, ia sangat menyayangkan mengapa aktivitas tersebut harus diunggah ke media sosial sehingga menjadi konsumsi publik.
Menurut dia, apa pun hasil dari tes tersebut hanya untuk kepentingan internal sekolah, bukan untuk konsumsi publik, termasuk proses pelaksanaannya.
Sebagai seorang guru, tentunya ada batasan-batasan yang harus diperhatikan, termasuk dalam aktivitas di media sosial," ujar Nonong kepada Kompas.com di Pendopo Bupati, Kamis (23/1/2025).
Tak hanya adanya tes kehamilan saja namun wacana tes keperawanan dan keperjakaan juga digulirkan.
JEMBER, KOMPAS.com - Pro kontra wacana tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan siswa SMP dan SMA, yang digelindingkan salah satu anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus bergulir.
Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut.
Janganlah siswa kita dibebani dengan tes semacam itu, mereka sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional. Yang jelas, ide itu akan berdampak terhadap kondisi psikologis siswa," kata Rosyadi kepada Kompas.com, Minggu (8/2/2015).
Kebijakan Tidak Tepat
Pihak sekolah yang melakukan tes kehamilan sebagai upaya pencegahan mengklaim memiliki tujuan baik, namun jika kita cerna apakah dengan adanya tes prilaku seks bebas bisa selesai?
Tentu tidak! Bukan itu solusinya sebab ada masalah yang cukup kompleks jika sekedar tes kehamilan saja.
Banyak orang yang tidak hamil tapi melakukan seks bebas karena pergaulan yang kelewat batas, mereka pelaku seks sudah mahir bagaimana caranya agar tidak hamil namun tetap bisa melakukan hubungan suami-istri.
Jadi sangat tidak tepat jika hanya sekedar tes untuk mencegah prilaku seks bebas.
Sistem Rusak Penyebab Seks Bebas
Dalam data BKKBN tersebut menunjukkan bahwa 59% remaja perempuan dan 74% remaja laki-laki pernah melakukan hubungan seksual di usia 15-19 tahun. Situasi ini memperlihatkan bahwa seks bebas semakin umum di kalangan anak muda.
Sementara itu, survei HonestDocs terhadap 6.877 responden pada 2023 mengungkapkan bahwa perilaku seksual masyarakat Indonesia, termasuk frekuensi hubungan intim dan masturbasi, semakin meresahkan.
Di sisi lain Edi Setiawan, Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN, menyoroti berbagai risiko yang dihadapi para remaja. "Perilaku berisiko remaja mencakup kehamilan remaja usia 15-19 tahun yang mencapai 36 per 1.000 remaja putri, pernikahan dini 7%, hingga kasus aborsi yang mencapai 750 ribu hingga 1,5 juta setiap tahun," papar Edi, pada 19 Desember 2024.
Dari data tersebut memperlihatkan bahwa tingkat remaja yang melakukan seks bebas terus meningkat dan belum bisa diatasi.
Sekulerisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan adalah bagian dari sistem Demokrasi yang telah melahirkan berbagai macam kerusakan dari narkoba, pelecehan, prostitusi, pencurian, korupsi, seks bebas dan masih banyak lagi kerusakan yang terjadi dinegri ini.
Semua terjadi karena sistem yang mencampakkan nilai agama untuk diikuti dimuka bumi ini.
Sistem yang lahir dari aturan manusia tidak akan mampu mewujudkan keadilan dan keteraturan yang ada hanyalah kerusakan dari berbagai arah.
Bercampurnya antara laki laki dan perempuan tanpa aturan, tayangan atau vidio yang mengundang birahi serta ajang bisnis prostitusi yang makin marak semua dijadikan konten untuk mencari uang dengan instan.
Semua bisa terjadi dan bebas dilakukan karena sistem ini membiarkan bahkan memfasilitasi siapa saja yang menginginkannya.
Berharap Hanya Pada Aturan Islam
Merujuk kepada aturan yang satu ini tentu kita akan diingatkan kembali kepada Sang pencipta kehidupan yaitu Allah SWT yang telah menciptakan kita manusia sekaligus dengan aturannya.
Dasar hukum bersumber dari Allah SWT dan negara sebagai penggerak aturan untuk dijalankan ditengah masyarakat.
Ketika sebuah negara menjadikan Islam sebagai aturan maka semua lini juga akan diatur dengan Islam.
Pergaulan bebas yang terjadi seperti saat ini tidak akan terjadi, negaralah yang akan mengontrol masyarakat dari kurikulum pendidikan yang disajikan disekolah, tayangan yang tidak mendidik akan dihapus, menjaga agar tidak terjadi ikhtilat antara laki-laki dan perempuan.
Semua akan disesuaikan dengan prosedur Islam yang dijalankan oleh negara sebagai pengembannya.
Wallahu a' lam bisawab