| 57 Views
Terjadi Lagi, Pekerja Migran Menjadi Korban dari Buruknya Perlindungan Negara

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Lagi-lagi rakyat menjadi korban, ditengah sulitnya lapangan pekerjaan di Indonesia, sehingga menjadi migran terpaksa diambil sebagai solusinya, meninggalkan kampung halaman,anak , istri bahkan suami demi mengais rezeki di negeri orang, mengadu nasib yang terkadang berujung bahagia dan terkadang pula berujung dengan kehilangan nyawa.
Seperti yang dialami seorang warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan tewas dan 4 lainnya mengalami luka-luka dalam insiden penembakan di perairan Tanjung Rhu Selangor Malaysia pada Jumat dini hari (24/1),sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), melalui keterangan yang diterima CNA Indonesia, Senin pagi (27/1) mengonfirmasi peristiwa tersebut, yang melibatkan kapal patroli milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepolisian DiRaja Malaysia (PDRM), APMM menembaki sebuah kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha menjelaskan bahwa penembakan dilakukan setelah kapal tersebut menabrak kapal patroli APMM dan penumpangnya diduga melakukan perlawanan.
Di sisi lain Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani, mengecam keras insiden tersebut.
"Kami menyesalkan tindakan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh otoritas maritim Malaysia yang telah menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya luka-luka", ucap Christina, dikutip Liputan 6 Minggu (26/1).
Kasus penembakan yang menimpa pekerja migran Indonesia bukan baru kali ini terjadi hal ini sudah berulang-ulang menimpa pekerja migran namun dari sekian banyak kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia belum ada penanganan serius yang dilakukan oleh pemerintah, dari kasus ini dapat dilihat bahwa masalah perlindungan PMI tidak pernah terselesaikan sampai saat ini. Banyak pihak yang menuntut penyelidikan dan mengecam pada pemerintahan Malaysia tetapi mereka lupa akan kelalaian negara dalam memberikan perlindungan kepada PMI.
Perlindungan PMI masih menjadi PR besar bagi pemerintah padahal jumlah PMI non prosedural mencapai 5 juta orang (data P2MI November 2024), 1300 PMI meninggal dalam 3 tahun terakhir. Masalah perlindungan PMI adalah masalah multidimensi yang tidak akan bisa diselesaikan dengan satu Kementerian baru. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan banyak yang menjadi PMI ini menunjukkan ketidak seriusan pemerintah dalam mengurusi rakyatnya, jika memang pemerintah serius untuk melindungi nyawa rakyatnya seharusnya pemerintah membuat aturan yang meminimalkan jumlah PMI. Pengiriman PMI juga harus diperketat.
Tentunya hal ini sesuai dengan mindset pembangunan dalam sistem kapitalis yang mengejar pertumbuhan ekonomi dengan lebih mementingkan pemasukan devisa daripada nyawa rakyatnya.Migran adalah pahlawan devisa bagi negara itulah mindset yang ditanamkan oleh kapitalis, semakin banyak rakyat yang dikirim menjadi PMI, akan menguntungkan bagi negara karena akan menghasilkan remitansi (pengiriman uang dari luar negeri) yang masuk ke kas negara dan menjadi cadangan devisa yang akan menguntungkan bagi perdagangan internasional dan membantu pembayaran utang negara.
Selama paradigma kapitalis masih diambil dan dipertahankan di negeri ini maka selamanya negara akan lemah dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya terkhusus PMI. Tata kelola ekonomi yang kapitalis juga menjadikan kekayaan alam dikuasai oleh segelintir kapitalis sedangkan rakyat tidak mendapatkan apa-apa kecuali bencana dan dan rakyat terbelenggu dalam kemiskinan, di tengah sumber daya alam negeri yang melimpah rakyat hidup ibarat tikus mati di lumbung padi.
Berbeda jauh dengan Islam di mana telah ditetapkan bahwa negara wajib melindungi hewan harta rakyatnya dengan sejarah total karena fungsinya negara sebagai raa'in yaitu pengurus rakyat.
Sebagaimana sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya (HR al-Bukhari).
Jadi sudah tugas dan kewajiban negara untuk melindungi nyawa rakyatnya, bagaimana dikatakan dalam sebuah hadis "Hilangnya dunia ini lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak"(HR Nasai 3987, Tirmidzi 1455).
Dalam paradigma Islam negara adalah objek penerapan politik ekonomi Islam, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi rakyatnya orang per orang yaitu sandang papan dan pangan. Setiap warga negara berhak mendapat pelayanan dari negara termasuk kemudahan lapangan pekerjaan melalui kebijakan politik ekonomi negara sesuai dengan mindset Islam. Penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat adalah bagian tugas terpenting dari negara dalam meriayah rakyatnya.
Negara lah yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu melalui berbagai mekanisme termasuk memudahkan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya sehingga rakyatnya tidak perlu harus menjadi PMI, negara dapat memberikan perlindungan terbaik bagi setiap warga negaranya dengan memampukan setiap individu hidup dalam kondisi sejahtera, tentunya hal ini akan mungkin terjadi dengan penerapan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan. Dan untuk itu dibutuhkan adanya negara yang menerapkan syariat Islam,dan negara itulah yang dinamakan Khilafah.
Wallahu a'lam bish showwab.