| 107 Views

Tergerusnya Fitrah Kaum Ibu, Bukti Abainya Peran Negara

Oleh: Ummu Raffi
Ibu Rumah Tangga 

Ibu merupakan orang tua pertama yang begitu luar biasa memberikan cinta dan kasih sayang terhadap anaknya. Mulai dari mengandung, melahirkan, mendidik serta merawatnya. Keberadaan ibu menjadi tempat ternyaman berkeluh kesah bagi anak-anaknya. 

Fitrah seorang ibu yakni memberikan kasih sayang tanpa batas dan pengasuhan yang tulus kepada mereka. Namun sungguh ironis, di balik fitrahnya yang lemah lembut dan penuh kasih sayang. Kembali terjadi, seorang ibu tega menghilangkan nyawa buah hatinya. Kasus pembunuhan anak oleh ibunya sendiri, makin santer di media sosial seakan tidak pernah luput dari pemberitaan.

Seorang bayi baru lahir seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang dan dekapan hangat dari seorang ibu. Justru di tangan ibunya lah nyawanya meregang.Seperti yang terjadi di Kabupaten Bangka Belitung baru-baru ini. Seorang ibu bernama Rohwana alias Wana (38), tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Dengan alasan karena ketidakmampuan memenuhi biaya untuk membesarkannya. (kumparannews,24/01/2024)

Fakta di atas merupakan salah satu dari sekian banyak kasus pembunuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Sangat miris, seorang ibu tega menghilangkan nyawa buah hatinya karena faktor ekonomi. Tak dapat dimungkiri tingginya harga kebutuhan pokok, mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan menambah beban penderitaan kaum ibu. 

Berdampak semakin terkikisnya fitrah keibuan, sehingga ketika tertekan menjadi mudah depresi, emosional bahkan gangguan mental. Hal tersebut dipicu oleh beberapa faktor yaitu lemahnya keimanan, minimnya ketahanan keluarga, masyarakat individualis, serta abainya peran negara dalam mengurusi rakyat. Negara hanya berfungsi sebagai pembuat regulasi yang senantiasa berpihak pada segelintir orang, tanpa peduli serta abai terhadap problem kaum ibu.

Semua itu tak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang tengah bercokol di negeri ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Manusia bebas tanpa aturan agama. Standar kebahagiaan terletak pada materi tanpa memandang halal haram. Dalam sistem ini, setiap individu dituntut dapat memenuhi kebutuhannya tidak terkecuali para ibu. 

Wanita dituntut untuk menjalankan fitrahnya sebagai ibu juga dapat membantu kebutuhan keluarga. Banyak faktor penyebabnya, seperti suami tidak bekerja karena terkena PHK dan lain-lain. Selain itu, eksploitasi perempuan juga turut andil menjadi salah satu sebabnya. Perempuan dianggap sebagai komoditi yang dapat menghasilkan keuntungan.

Alhasil, ibu bukannya menjadi ummun warabbatul bait terpaksa jadi tulang punggung keluarga. Yang seharusnya menjadi madrasatul ula malah keluar rumah untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sehingga kehadiran anak dianggap sebagai beban ekonomi keluarga.
Terbukti dengan jelas, jika sistem kapitalisme hari ini telah berhasil menggerus serta mengorbankan fitrah keibuan.

Bertolak belakang dengan sistem Islam. Dalam Islam, memberikan jaminan kesejahteraan merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya. Baik kaum ibu secara khusus, maupun masyarakat pada umumnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Imam atau khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya." (HR Bukhari)

Jaminan kesejahteraan tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai mekanisme diantaranya: pertama, mengembalikan fungsi pencari nafkah kepada laki-laki. Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS Al Baqarah ayat 233, yang artinya "Dan kewajiban ayah memberi makan, pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf."

Maka negara akan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi para suami agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sehingga ibu tetap menjadi ummun warabbatul bait bagi generasi.

Kedua, melalui jalur kerabat. Jika seorang suami meninggal, maka kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ahli waris atau kerabatnya. 

Ketiga, ditanggung negara. Jika suami meninggal atau sudah tua dan tak mampu mencari nafkah serta tidak mempunyai kerabat yang menafkahi. Maka negara bertanggungjawab memberi nafkah yang diambil dari Baitul Mal.

Kemudian negara akan menjamin kestabilan semua harga kebutuhan pokok. Selain itu, negara pun akan menjamin tersedianya kebutuhan dasar publik seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan dengan harga terjangkau bahkan gratis serta berkualitas. Sehingga jaminan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Dengan demikian, negara telah berperan sebagai support sistem bagi ibu dan anak-anaknya. Sehingga seorang ibu akan fokus dan optimal dalam mendidik, menjaga, serta menjalankan perannya sebagai ummun warabbatul bait dengan nyaman tanpa merasa terbebani masalah ekonomi.

Oleh karena itu, fitrah keibuan akan tetap terawat dan terjaga jika didasari dengan keimanan serta ketakwaan kepada Allah Swt. Sehingga tidak akan didapati seorang ibu bermental lemah, mudah tertekan bahkan depresi. 

Hanya dengan menerapkan sistem secara kaffah (totalitas). Seorang ibu mampu menjalankan perannya semaksimal mungkin dalam mencetak generasi berkepribadian Islam yang kokoh dan tangguh. 

Wallahualam bissawab.


Share this article via

45 Shares

0 Comment