| 20 Views
Tega! Ibu Jual Bayinya karena Himpitan Ekonomi
Oleh: Susi Ummu Musa
Kali ini, kasih ibu tidak sepanjang jalan seperti yang sering kita dengar, bagaimana orang tua begitu sangat menyayangi anak yang dilahirkan hingga rela berjuang demi membesarkannya. Ternyata, ada orang tua yang berhenti berjuang, menyerah dengan kerasnya kehidupan saat ini.
Satu dari sekian banyaknya ibu menjual bayi, yakni di Deli Serdang. Dilansir iNews.id, kasus perdagangan bayi di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan enam orang tersangka dengan peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut.
Keenam tersangka yang ditangkap yakni ET (44) sebagai agen penjual, SS (55) pendamping agen, pasangan suami istri pembeli JG (39) dan SEP, ibu kandung bayi berinisial M (42), serta SD (41) yang menjadi perantara antara ibu kandung dan agen. Hal ini sebagaimana diketahui bahwa ibu menjual bayinya seharga 12 juta melalui perantara hingga kemudian menjadi 25 juta ke penerima.
Kasus Lama dan Berulang
Mungkin kasus ibu jual bayi bukan hal yang baru kita dengar, atau kasus ini kita anggap cukup memilukan, sebab sebenarnya masih banyak kasus orang tua yang lebih ekstrem dari ini. Bukan menjualnya karena ekonomi semata, namun meniadakannya saat masih di dalam rahim. Mereka sengaja melakukan aborsi karena takut untuk punya anak lagi, parahnya itu dilakukan oleh orang tua yang statusnya masih hidup bersama.
Kasus lama dan terus berulang memberikan alarm kepada pemerintah bahwa ini bukan karena lemahnya hati nurani saja, melainkan lemahnya sebuah sistem yang ada sehingga menjadikan manusia kehilangan akal sehatnya.
Berdasarkan data terkini hingga April 2026, jumlah kasus penjualan bayi di Indonesia dilaporkan melalui beberapa pengungkapan sindikat besar oleh pihak kepolisian:
Sindikat Internasional (Jawa Barat ke Singapura): Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 43 bayi telah dijual oleh sindikat ini. Sebanyak 22 tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang melibatkan pengiriman bayi ke luar negeri dengan modus pemalsuan dokumen.
Jaringan Nasional (Bareskrim Polri): Pada Februari 2026, Bareskrim Polri mengungkap jaringan yang memperjualbelikan bayi melalui media sosial (TikTok dan Facebook) dengan 12 tersangka dan berhasil menyelamatkan 7 bayi.
Sindikat Medan: Pada Januari 2026, Polrestabes Medan membongkar sindikat yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, di mana 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Menteri PPPA.
Sistem Kapitalis Menjerat Orang Baik Menjadi Jahat
Beragam alasan seseorang untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak ingin mereka lakukan. Pada fitrahnya, setiap orang pasti ingin hidup dengan aman dan damai tanpa ada gangguan. Namun, faktanya hal itu teramat sangat rumit untuk dijelaskan. Rata-rata kondisi masyarakat hari ini telah mengalami berbagai problematika kehidupan yang ekstrem hingga kehilangan kewarasan.
Tak jarang para pelaku kejahatan adalah orang yang sama sekali tidak pernah ada riwayat melakukan kejahatan, misalnya seperti membunuh, mencuri, membegal, dan lainnya, begitu juga dengan kasus penjualan bayi. Semua alasan ini karena himpitan ekonomi.
Jeratan sistem yang diemban oleh negeri ini telah menjauhkan manusia dari nilai-nilai luhur. Tak ada lagi benteng pertahanan bagi individu yang jauh dari agama hingga imannya lemah, ditambah hukum di negeri ini yang tidak adil.
Carut-marutnya tata kehidupan sumber penghasilan masyarakat yang telah tergerus dengan banyaknya PHK dan kebutuhan pokok yang tinggi telah menjawab apa yang menjadi alasan bagi mereka melakukan kejahatan ini.
Umat Butuh Solusi Tuntas
Tentu kita tidak ingin kasus perdagangan bayi terus terjadi dengan alasan yang sama, karena ekonomi. Maka, seharusnya pemerintah berbenah dengan kepekaan terhadap apa yang dirasakan masyarakat hari ini, betapa lelahnya mereka ketika berjuang untuk sekadar mengisi perut.
Umat hanyalah masyarakat yang seyogianya menunggu perbaikan dari pemerintahnya. Mereka tidak ingin terombang-ambing dengan ketidakpastian di negeri ini. Umat butuh solusi nyata, bukan omong kosong belaka.
Solusi itu tentu bukan sekadar ide-ide yang hanya menjadi tambal sulam, namun solusi itu dari akarnya, yaitu kembali kepada Islam kaffah.
Seperti firman Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah 208:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Perintah untuk menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) adalah bukti bahwa Islam merupakan sebuah ideologi yang khas, dan bukan sekadar agama, namun seluruh aturan yang diberikan oleh Allah Swt. untuk diambil dan dilaksanakan.
Seperti yang pernah diterapkan 105 tahun silam saat Islam belum diruntuhkan kejayaannya oleh Mustafa Kemal Ataturk, tepatnya 3 Maret 1924. Saat itu, penerapan Islam yang dimulai dari Rasulullah saw. terbukti membawa kemaslahatan bagi umat dengan aturan yang jelas membela umat. Tingkat kejahatan sangat tidak terlihat karena umat benar-benar merasakan keadilan dan kesejahteraan yang diinginkan. Maka, untuk meraih itu kembali, ternyata kita butuh umat agar bersatu untuk meminta ditegakkan Islam kembali.
Wallahu a‘lam bissawab.