| 529 Views

Tarif Tol Naik Lagi, Rakyat Tercekik

Oleh : Inang

Mahasiswa UM Buton

Dilansir dari cnbcindonesia, 4/3/2024, kenaikan tarif tol untuk kendaraan golongan I seperti mobil sedan, jip, pickup atau truk kecil, dan bus yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC – Cikampek naik hingga 35% atau sebesar Rp7.000. Tarif yang sebelumnya Rp20.000, sekarang menjadi Rp27.000. Tarif tol untuk golongan II dan III yang sebelumnya Rp30.000, saat ini menjadi Rp40.500. Sedangkan golongan IV dan V dari Rp40.000 menjadi Rp54.000.

Biasanya kenaikan tarif tol kurang dari 10%. Seperti tahun lalu kenaikan tarif tol Jagorawi untuk kendaraan golongan I Rp500 dari Rp7.000 menjadi Rp7.500, kemudian Bogor Outer RingRoad (BORR) dari Rp14.000 menjadi Rp15.000.

Kenaikan tarif tol ini jelas akan berdampak pada tingginya beban hidup rakyat. Sebab, jalan tol merupakan sarana publik yang dilewati oleh kendaraan umum pengangkut barang-barang konsumsi. Jelas kenaikan tarif tol ini akan berimbas pada biaya distribusi barang konsumsi ke wilayah-wilayah yang melewati jalan tol tersebut. Selain itu juga akan membebani rakyat yang akan melakukan perjalanan mudik saat lebaran nanti.

Adapun alasan kenaikan tarif tol sebagaimana yang disampaikan oleh Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo, Rabu (6/3/2024) yaitu untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif dan juga untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Selain itu, kenaikan tarif tol tersebut untuk menjamin level of service pengelola jalan tol agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

Hal seperti ini sudah mereka atur dengan Kenaikan yang  berdasarkan UU yang berlaku yang menunjukkan bahwa hal ini memang sudah direncanakan. Tarif jalan tol yang tidak murah juga menunjukkan bahwa keberadaan jalan tol saat ini menjadi ladang bisnis bagi para pemilik modal.

Tidak perlu di pungkiri  bahwa ini lahir dari sistem kapitalisme yang menghalalkan segala cara tanpa memikirkan apakah itu baik untuk semua orang, apakah tidak merugikan orang lain?.maka  telah kita ketahui, dalam membangun jalan tol, pemerintah yang bekerja sama dengan pihak swasta. Mereka (perusahaan asing/swasta) menanamkan investasi pada proyek yang menjanjikan tersebut. Ini mereka lakukan sesuai dengan konsep kerja sama pemerintah dengan swasta (KPS) atau saat ini disebut kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan konsep good governance, yang artinya pemerintah harus bekerja sama dengan pihak swasta untuk menjalankan pembangunan di suatu negara. Konsep ini membuat pemerintah membuat kebijakan yang sejalan dengan kemauan swasta. Kok bisa ?

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya mementingkan keuntungan dan cara agar investasi tetap bertahan di dalam negeri. Ini wajar terjadi karena pemegang kebijakan mengambil kapitalisme untuk menjalankan pemerintahan. Konsep sekularisme dan materialisme diambil untuk membuat aturan. Hasilnya, semua kebijakan terarah pada materi (uang). Seluruh arah pandang kebijakan akan diarahkan ke arah meraih kapital.

Potret buruk penerapan aturan ini membuat kebutuhan masyarakat jadi tidak terpenuhi, padahal rakyat perlu alat dan sarana transportasi yang aman, murah, dan terjangkau. Kalau jalan tol, tentu hanya bisa dimanfaatkan oleh kalangan tertentu. Selain itu, naiknya tarif jalan tol juga akan mengakibatkan kenaikan bahan pokok karena turut naiknya biaya operasional saat mendistribusikan barang.

Dengan demikian, kapitalisme tidak akan pernah membawa kesejahteraan rakyat. Kapitalisme hanya akan membuat rakyat sengsara. Kapitalisme juga akan membuat negara tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada konglomerat.

Bagaimana Pandangan Islam?

Islam memandang jalan raya sebagai bagian dari pelayanan negara. Negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur (jalan raya ada di dalamnya). Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, negara bertindak sebagai pemelihara bukan pebisnis. Rasulullah saw. Bersabda, “Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hal mengurusi kebutuhan rakyat ini, Islam tidak membenarkan negara menyerahkan tanggung jawab kepada swasta, apalagi menjadikan upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk bisnis. Harusnya, rakyat bebas memanfaatkan jalan raya yang merupakan bagian dari infrastruktur umum.

Dengan demikian, agar rakyat dapat menikmati transportasi yang aman, murah, dan nyaman, negara wajib membuat rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebelum membangun kota. Negara akan menyediakan semua kebutuhan rakyat, seperti rumah sakit, sekolah, masjid, perpustakaan, taman, rumah singgah bagi musafir, hingga industri kebutuhan dasar (makanan/minuman) dalam satu kota yang tidak jauh jangkauannya.Ini semua untuk memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka tidak perlu ke luar kota setiap saat hanya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Ini karena pada dasarnya, negara akan membangun semua kota agar memiliki pelayanan yang sama baiknya. Bukti keberhasilan penerapan Islam dalam membangun tata ruang perkotaan dapat kita lihat pada masa Khilafah dahulu. Baghdad yang dipilih sebagai ibu kota negara pada masa itu, dibangun dengan tata ruang kota yang baik. 

Masyarakat tidak perlu ke luar kota untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan, mereka tidak perlu bekerja ke tempat yang jauh karena di kota tersebut sudah ada lapangan kerja.Kesejahteraan rakyat nyatanya hanya terwujud kala Islam diterapkan. Itu sudah terbukti selama 13 abad. Oleh karenanya, masihkah kita berharap pada kapitalisme yang jelas menimbulkan kesengsaraan belaka? Wallahu'alam


Share this article via

155 Shares

0 Comment