| 251 Views

Tarif Tol Hanya Menguntungkan Kapitalis

Oleh : Diah Setyarini
Aktivis Muslimah

CNBC Indonesia - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan menaikkan tarif kedua tol tersebut di mulai pada hari ini, Sabtu (9 Maret 2024).

Akibat kebijakan tersebut banyak masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa kenaikan tarif ini tidak sesuai dengan falisitas dan kualitas jalan tol. Mulai dari jalan yang bolong sampai dengan lampu lampu pinggir jalan itu sendiri. Ada lagi yang beranggapan bahwa kenaikan tersebut memberatkan para pengguna jalan tol.

Alasan naiknya tarif jalan tol adalah untuk mempertimbangkan inflasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 Sampai dengan Desember 2023, dan inflasi untuk Jalan layang MBZ mulai dari periode Oktober 2020 sampai dengan Desember 2023.

Menurut Ria Marlinda Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT, Kenaikan tarif Jalan Tol di butuhkan untuk memastikan investasi jalan tol agar kondusif serta menjaga kepercayaan investor dan menjamin level of service pengelola jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. CNBC INDONESIA Rabu (6/3/24).

Kenaikan jalan tol adalah perkara yang lumrah terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler, sebab pembangunan jalan tol di lakukan dengan orientasi bisnis dan keuntungan. 

Sebagaimana di ketahui bahwa pembangunan jalan tol di negri ini kebanyakan adalah hasil dari utang ke luar negri. Dengan mengatasnamakan investasi. Bukan dari uang sendiri, sebab APBN negri ini tidak cukup untuk mendanainya.

Pemerintah sekarang hanya mementingkan keuntungan pribadi dan golongannya. Mereka hanya memikirkan bagaiman caranya agar investor tetap berada di negri ini. Potret buruk sistem kapitalisme ini  adalah menerapkan aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum. 

Kenaikan tarif jalan tol sebenarnya sangat memberatkan masyarakat. Karena, jalan tol adalah salah satu sarana yang sering di gunakan oleh masyarakat untuk mengangkut makanan atau barang yang digunakan oleh masyarakat dari satu wilayah kewilayah lain.

Dan tentu saja ini akan sangat berpengaruh pada biaya distribusi barang seperti sembako. Sehingga barang barang yang di angkut akan mengalami kenaikan. Selain itu juga kenaikan akan berpengaruh pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Dalam Islam jalan raya adalah bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat. Penerapan sistem politik ekonomi Islam secara kafah harus di terapkan. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakatnya mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan termasuk infrastruktur yang ada di negri ini.

Perihal mengurusi kebutuhan rakyat ini, Islam tidak membenarkan negara menyerahkan tanggung jawab kepada swasta dalam hal ini investasi, apalagi menjadikan upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk bisnis. Harusnya, rakyat bebas memanfaatkan jalan raya yang merupakan bagian dari infrastruktur umum.

Berkaitan dengan investasi, Islam punya pandangan tersendiri. Islam mengatur investasi dengan akad kerja sama sesuai hukum syarak. Islam juga mengharamkan investasi pada bidang yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, termasuk pembangunan jalan. 

Oleh sebab itu untuk membangun fasilitas jalan, negara akan mengandalkan biaya pribadi yang berasal dari baitul mal. Modalnya berasal dari hasil pengelolaan SDA dan pemasukan lain seperti kharaj, fai, jizyah, ganimah, dll.

Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw. Juga pernah bersabda "Ya Allah siapa saja yang mengemban tugas untuk mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; dan barang siapa yang mengemban tugas untuk mengurusi umatku kemudian ia memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia". (HR.Muslim dan Ahmad)

Dengan penerapan sistem politik ekonomi Islam secara kafah, negara akan memiliki sumber dana yang cukup sehingga dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Mereka dapat mengakses dan memanfaatkan fasilitas publik termasuk jalan tol dengan tarif murah, bahkan mungkin bisa gratis.

Inilah keberhasilan penerapan Islam dalam membangun tata ruang perkotaan dapat kita lihat pada masa Khilafah dahulu. 

Wallahua'lam Bisshawab


Share this article via

178 Shares

0 Comment