| 92 Views

Swasembada Beras Hanya Harapan Palsu

Oleh : Aspia Ningsih

Harapan Pemerintah untuk swasembada beras tahun ini tidak sejalan dengan tingginya harga beras yang beredar dipasaran.Walaupun total produksi beras pada Januari - Oktober 2025 diperkirakan tembus 31,04 juta ton , tahun ini hasilnya lebih tinggi 3,37 juta ton (12,18%) dibanding tahun lalu.Dari jumlah tersebut ketersediaan beras kita cukup, akan tetapi swasembada beras (pangan) bukan hanya konsep ketersediaan tapi juga mencakup pengaturan produksi penyimpanan, transportasi, hingga penyaluran tepat sasaran.

Stok beras di Bulog yang melimpah menjadi ironi ketika harga beras kian tinggi.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) fokus menstabilkan harga beras di 214 kabupaten/kota yang naik diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam paparannya, Tito mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan harga beras di 214 kabupaten/kota pada periode Minggu ke empat Agustus 2025."Pemerintah kita akan fokus Minggu ini di 214 daerah itu,"tutur Tito dalam Rakor Inflasi di Kantor Kementrian Dalam Negeri Jakarta Pusat,Selasa (2/9).

Tito mengatakan data 214 kabupaten/kota tersebut akan diberikan kepada Bapanas ,Perum Bulog juga Menteri Pertanian Amran Sulaiman,agar program pemerintah dalam stabilisasi harga pangan ini di fokuskan pada daerah- daerah tersebut.Dia menilai dengan langkah ini akan mampu mengguyur pasar dengan SHPH akan efektif menekan harga beras di sejumlah daerah menurun.

Akan tetapi faktanya jika beras di Bulog di simpan dalam waktu yang lama,beras akan mengalami penurunan kualitas.Misalnya,beras akan berjamur,berkutu dan masalah lainnya.Apalagi kita tidak bisa menjamin gudang Bulog bersih dan higienis.Seharusnya pemerintah transparansi dan keterbukaan mengenai isu ini karena merupakan langkah penting menjaga kepercayaan publik.

Sungguh sangat disayangkan, ketika stok beras di Bulog surplus, tapi kenyataannya dilapangan tidak demikian.Hal ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam proses distribusi beras . Tidak dipungkiri distribusi pangan hari ini tidak bisa lepas dari sistem ekonomi yang diambil negara untuk mengatur urusan rakyatnya.Dalam sistem ekonomi kapitalisme,negara tidak memiliki kedaulatan penuh dalam mengurus rakyat.Dalam kapitalisme, kesejahteraan bisa dicapai ketika individu diberi kebebasan termasuk dalam hal kepemilikan, karena itu negara dalam sistem kapitalisme hanya diposisikan menjadi regulator agar tidak menggangu proses pasar.Konsep tersebut merupakan konsep bathil karena ketika manusia diberi kebebasan sebebas bebasnya termasuk dalam hal kepemilikan, maka yang terjadi individu yang memiliki modal (kapital) bisa menguasai hajat hidup banyak orang.

Dari sinilah muncul praktik- praktik monopoli, mafia pangan, kartel dan praktik pendistorsi pasar lainnya yang menyebabkan stok beras fluktuatif.Dan akhirnya rakyatlah yang selalu menjadi korban permainan harga oleh swasta.Ini bukti bahwa cengkraman kapitalisme sangat kuat.Negara hanya bertindak sebagai regulator bagi kepentingan oligarki kapitalis.Regulasi yang diterapkan hanya mengatur aspek teknis semata,belum menyelesaikan akar masalah pangan.

Masalah pangan bukan sekedar memenuhi stok pangan, tetapi bagaimana negara menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan dengan visi politik pangan yang mensejahterakan rakyat.Negara menyerahkan tanggung jawab kedaulatan pangan kepada swasta.Sebagai contoh, negara lalai dalam menjaga lahan pertanian dan membiarkan beralih fungsi menjadi lahan-lahan bisnis kepentingan kapitalis.

Penguasa dalam negara khilafah harus memposisikan dirinya sebagai pengurus urusan rakyat (raa'in). Tugas itu harus dijalankan sebagai bagian dari kewajiban syariat untuk memastikan kebutuhan dasar setiap individu rakyat terpenuhi dengan adil dan transparan.Memastikan distribusi pangan yang optimal,merata dan berkesinambungan dengan menjaga kualitas beras agar tetap layak konsumsi saat sampai ke tangan rakyat.Dengan mekanisme sederhana namun efektif melalui jalur distribusi yang singkat,proses cepat dan dikerjakan oleh tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya.Dengan begitu penyaluran beras dapat dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran sehingga terhindar dari penumpukan stok di gudang yang beresiko pada penurunan kualitas beras.Itu semua bukan hanya sekedar retorika sebab negara khilafah adalah negara yang berdaulat mandiri yang mengatur urusan pangan dari hulu ke hilir tanpa intervensi dari pihak manapun.

Wallahu a'lam bishowab.


Share this article via

49 Shares

0 Comment