| 315 Views
Sumber Kehidupan yang Tergadaikan
Oleh : Yufi Ummu Zakka
Air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup di muka bumi. Kebutuhan air tidak bisa tergantikan oleh apapun, hal tersebut dapat dilihat dari penggunaan air untuk kehidupan, baik tumbuhan, manusia dan hewan.
Akan tetapi faktanya hari ini menunjukkan jika kelas menengah di Indonesia turun kasta sejak masa krisis Pandemi Covid-19 berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).(CNBC indonesis, 4/6/2024). Kemudian menurut ekonom senior yang merupakan mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, turunnya tingkat ekonomi kelas menengah di Indonesia tidak hanya terjadi karena pandemi Covid-19 dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Melainkan juga akibat kebiasaan sehari-hari kebutuhan terhadap air kemasan, seperti galon (CNBC indonesia.com/31 Agustus 2024).
Oleh karena itu, banyak wilayah di Indonesia mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Sehingga masyarakat harus berjalan berkilo kilo meter atau membeli air bersih untuk memasak. Sebab air yang ada tidak layak untuk dikonsumsi.
Adapun faktor-faktor penyebab sulitnya air bersih antara lain penggundulan hutan karena penebangan liar, pembakaran, pembukaan tambang, pengelolaan SDA yang pembuangan limbahnya tanpa melalui proses pengolahan dan adanya kapitalisasi air dengan masuknya perusahaan besar air minum yang menguasai sumber air minum. Akibatnya penyerahan pengelolaan SDA pada pihak asing / swasta dengan dalih investasi membuat rakyat makin merana. Kemudian dampak buruknya pun juga akan kembali kepada rakyat. Salah satunya kerusakan lingkungan yang mengakibatkan sulitnya ketersediaan air bersih.
Kesulitan rakyat pun menjadi celah pemerintah untuk mendapatkan keuntungan. Dimana pemerintah memberikan kewenangan kepada l pihak pengelola swasta (PT PAM) atau PDAM untuk pengelolaan dan pendistribusian air bersih. Namun, biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membayar jasa PDAM pun mahal dan terus mengalami kenaikan. Maka biaya ini membuat rakyat semakin meradang. Akhirnya untuk memenuhi kehidupan air, rakyat terpaksa menggunakan air yang ada meski kondisi air tidak layak untuk konsumsi. Inilah bukti jika negara abai dalam pemenuhan kebutuhan primer rakyatnya. Kemudian didukung sistem hari ini (Kapitalis liberal) memandang bahwa permasalahan air menjadi bisnis. Sistem yang mengutamakan dan memprioritaskan kreuntungan.
Berbeda jika menerapkan sistem Islam. Islam memiliki pandangan yang khas mengenai pengurusan hajat hidup masyarakat. Salah satunya, kebutuhan air. Dimana negara melarang privatisasi air. Ini berdasarkan sabda Rasulullah, “Muslim berserikat dalam tiga hal: padang gembalaan, air, dan api.” (HR Abu Dawud). Hadis ini menunjukkan bahwa air merupakan harta milik umum. Setiap harta milik umum artinya milik seluruh masyarakat, bukan milik perorangan atau badan tertentu.
Kemudian negara bertindak sebagai ra’in dan junnah, yakni melayani kepentingan rakyat dan melindungi serta menjamin penghidupan mereka. Dengan pandangan ini, tidak ada ceritanya penguasa melayani kepentingan korporat atau oligarki. Negara wajib menjadikan rakyat sebagai tugas utama dalam mengemban amanah kepemimpinan. Sehingga masyarakat dapat terlindungi dan kebutuhan air bersih akan tercukupi.