| 28 Views

Study Tour sebagai Target Meraup Untung dalam Sistem Kapitalisme

Oleh : Karnili
Aktivis Dakwah

Dilansir dari Republika.co.id, Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil KDM terkait pelarangan kegiatan study tour ke luar kota yang biasa diadakan sekolah-sekolah bagi pelajar, diklaim akan berdampak besar bagi pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, termasuk lapangan pekerjaan di sekitarnya.

Zakky Afifi sebagai Ketua Perhimpunan Usaha Taman Kreasi Bekasi, mengatakan bahwa kebijakan larangan tersebut sangatlah memukul aktivitas wisata terutama destinasi edukatif yang selama ini banyak mengandalkan kunjungan dari para pelajar.

Menurutnya lagi, sejumlah destinasi wisata termasuk Museum Sejarah Islam di kawasan Transera Water Park Kabupaten Bekasi juga ikut terdampak. Sejak diberlakukan kebijakan pelarangan pada Februari 2025, kunjungan para pelajar dari luar kota menurun drastis. Padahal Museum tersebut dinilai bisa menjadi sarana edukasi dan memperluas wawasan keislaman di kalangan pelajar.

Gubernur Jawa Barat KDM menegaskan bahwa selama ini kegiatan study tour merupakan piknik saja dan tidak perlu dibalut dengan bahasa akademik. KDM pun bergeming menanggapi pro dan kontra terhadap kebijakannya. Namun demikian, KDM mempersilahkan bagi sekolah atau orang tua siswa yang menginginkan kegiatan piknik menjelang liburan sekolah dengan syarat tidak menjadi kebijakan sekolah atau terkesan wajib bagi siswa untuk ikut. Karena selama ini banyak orang tua atau wali murid yang mengeluhkan biaya tambahan untuk kegiatan study tour yang diadakan oleh sekolah. Bahkan tak sedikit dari mereka yang sampai berhutang, terutama bagi yang berpendapatan menengah ke bawah. KDM juga mengatakan tidak ingin ada lembaga yang mendapatkan keuntungan dari penderitaan orang lain, terlebih untuk tujuan bisnis hingga menambah beban finansial orang tua atau wali murid.

Beberapa fakta yang kita ketahui bahwa study tour yang diadakan dari sekolah-sekolah juga sering terjadi insiden kecelakaan akibat dari bus yang di sewa kurang memadai. Hal ini tak lepas dari biaya yang minim sehingga hanya disediakan bus yang di bawah standar kelayakan saat perjalanan jauh dan terkesan dipaksakan.

Islam memandang bahwa study tour diperbolehkan dengan tetap dalam koridor syariat, termasuk tidak ada unsur komersialisasi di dalamnya. Tentu pihak-pihak yang terlibat tidak akan mempunyai tujuan mencari keuntungan, melainkan memberikan edukasi kepada anak didik serta menambah wawasan ilmu untuk memperkuat Iman para anak didik. Negara dalam Islam pun akan mendukung diadakannya study tour di sekolah-sekolah selama tidak ada ikhtilat dan khalwat di dalamnya. Seperti yang kita lihat selama ini, siswa-siswi bercampur baur tanpa adanya pemisahan bahkan sampai ada yang harus menyewa penginapan, tentu ini tidak boleh oleh syariat. Bahkan Negara dalam Islam diwajibkan menanggung kebutuhan pendidikan, termasuk pembiayaan study tour bila diperlukan. Sehingga tidak akan didapati pihak-pihak atau oknum guru yang mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan dari bisnis study tour. Tetapi jika ada donatur dari orang tua atau wali murid maka itu juga diperbolehkan.

Wallahu a'lam bish shawab


Share this article via

14 Shares

0 Comment