| 37 Views

Stop Normalisasi Pacaran, Buah Sistem sekuler

Oleh: Susi Ummu Musa

Sudah menjadi hal lumrah ditengah masyarakat bahwa pacaran atau menjalin suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan yang belum jelas arah dan tujuannya bahkan sering bersama dan banyak juga orangtua mendukung anaknya berpacaran.

Meski banyak fenomena yang terjadi bahwa pacaran bisa berakhir menyedihkan hingga berujung maut. 
Namun, ini yang menjadi pelajaran penting bagi siapapun agar berhati hati dan jangan gampang percaya dengan iming-iming, janji manis dan kata kata indah yang keluar dari laki-laki yang mencoba mendekati.

Salah satu dari sekian banyak kasus yaitu Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi pacarnya berinisial Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi ratusan potongan daging, organ dan tulang belulang. Aksi kejinya ini dipicu masalah sepele saat Alvi terlambat pulang.

Mutilasi paling sadis ini dipicu peristiwa pada Sabtu (30/8) malam. Sekitar pukul 20.30 WIB, Alvi menjemput adiknya di Bandara Juanda, Sidoarjo untuk diantar ke ponpes di Jombang. Sehingga sampai tengah malam ia baru pulang ke kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. 

Berita ini pun viral di media sosial lantaran aksi kejinya melakukan mutilasi hingga ratusan potongan.
Bahkan diketahui bahwa Rumah indekos di RT 01/ RW 01 Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya Jawa Timur dipasang garis polisi, Rumah tersebut merupakan tempat tinggal tersangka dan korban pembunuhan disertai mutilasi, yang potongan jenazahnya dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto. Bayangkan mereka belum menikah namun sudah tinggal bersama lebih kurang 5 bulan kata ketua RT setempat.

Kok bisa mereka tinggal bersama selama 5 bulan padahal mereka belum menikah?
Justru inilah yang patut diperhatikan dan menjadi sorotan bahwa ada orang yang tinggal bersama namun perangkat desa atau masyarakat lingkungan sekitar sama sekali lamban mendata atau mengetahui warganya  yang kempul kebo.

Tak hanya itu peran orang tua sangat penting untuk mengetahui kabar anaknya jika anaknya yang masih dibawah pantauannya tinggal dimana, siapa temannya untuk memastikan anaknya berada dalam kondisi baik baik saja. Apalagi anak anak yang berada di luar kota baik itu sekolah atau bekerja.

Namun sayangnya hal ini luput dari pengetahuan kita yang hidup di sistem sekuler, pemisahan agama dari kehidupan menjadikan masyarakat sangat jauh dari pemahaman spiritual yang jelas mengharamkan pacaran.

Jangankan pacaran untuk mendekati saja tidak boleh, Terkadang orang tua juga tidak memahami itu sehingga membiarkan anak anak mereka terjerumus kemaksiatan atau anak anak mereka yang tidak peduli dengan larangan itu.

Mereka beranggapan bahwa pacaran adalah mencari jati diri kepada siapa nantinya jodoh mereka, padahal yang berpacaran lama juga belum tentu berjodoh.

Lantas, bagaimana dengan mereka yang ta' aruf dengan berlandaskan keimanan dan ajaran islam mereka bisa membangun bahtera rumahtangga nya dengan bahagia. Perlu dipahami bahwa berpacaran sama sekali tidak ada faedahnya belum lagi jika kita melihat ganjaran bagi orang yang suka berberpacaran.

Berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

“Hai kaum muslimin, jauhilah perbuatan zina. Sebab di dalamnya terdapat enam perkara, tiga diberikan waktu hidup di dunia dan tiga lagi ditimpakan di akhirat. Tiga yang di dunia adalah hilangnya kewibawaan, berkurangnya berkah umur dan dilanda kefakiran yang terus menerus. Sedangkan tiga yang ditimpakan di akhirat adalah mendapat kemurkaan dari Allah, dihisab dengan berat, dan mendapatkan siksa neraka.” (HR Baihaqi).

Siksaan mengerikan di neraka

Saat di neraka, mereka Kembali mendapat siksaan berupa digantung sembari dicambuk dengan besi. 

Dimasukkan ke dalam Lembah yang berisi ular dan kalajengking. Bagi orang tua yang anaknya pacaran, maka malaikat Zabaniyah akan naik ke kubur orang tuanya sambil membawa kerikil neraka lalu diletakkan di tangan orang tuanya tersebut.  bagi orang tua yang anaknya sudah berzina, maka malaikat Zabaniyah akan membawa tombak 16 mata lalu ditusukkan ke badan orang tuanya.

Saat ini memang terasa sulit bagi orang tua untuk melindungi keluarganya dari perbuatan tercela sebab kita berada dalam sistem sekuler kapitalis yang secara langsung menormalkan perkara yang jelas haram dalam kacamata aqidah. Hanya orang tertentu yang paham dan memiliki rasa takut kepada Allah lah yang benar benar mampu menjalankan apa yang dilarang Allah SWT.

Jika nanti negara telah menjalankan sistem Islam maka negara benar benar menerapkan aturan yang dilarang Allah dengan sanksi-sanksi nya yang tegas. Larangan perbuatan zina juga disertai dengan sanksi tegas. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah dari kejahatan) dan penebus dosa di akhirat (jawabir). Artinya, jika seorang pelaku kejahatan mendapatkan sanksi di dunia, Allah akan menghapus dosanya dan meniadakan baginya sanksi di akhirat, bagi orang yang dia kehendaki.

Terkait sanksi zina di dunia, Islam memerintahkan negara untuk memberi sanksi yang berbeda terhadap pelaku yang belum menikah (ghairu muhsan) dan yang sudah menikah (muhsan). Untuk yang ghairu muhsan dikenai hukum jilid (dicambuk sebanyak 100 kali) dan disaksikan oleh masyarakat

Allah Swt. berfirman, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur: 2).

Sedangkan untuk perbuatan zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah (muhsan), hukumannya adalah rajam (dilempari batu ukuran sedang dan ditanam di tanah setinggi dada, hingga meninggal dunia) dan disaksikan oleh masyarakat.

Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah saw. telah merajam Maiz, “Bahwa seorang laki-laki berzina dengan perempuan. Nabi saw. memerintahkan untuk menjilidnya, kemudian ada kabar bahwa ia adalah muhsan (sudah menikah), maka Nabi saw. memerintahkan untuk merajamnya.”

Demikianlah sanksi tegas dalam pandangan islam sudah seharusnya kita sebagai umat islam mematuhi hukum hukum islam yang membawa kepada jalan yang diridhoi Allah SWT.

Wallahu a lam bissawab


Share this article via

6 Shares

0 Comment