| 250 Views
Solusi Tuntas, Menyelesaikan Masalah Pergaulan Bebas
Oleh : Rita Razis
Pergaulan bebas makin merebak di dunia remaja. Hal ini, tentu menjadi kewaspadaan bagi para orang tua, guru dan lingkungan. Sebab akan mengakibatkan kerusakan dan merugikan remaja itu sendiri. Serta akan menjadi PR besar bagi orang tua untuk menjaga dan melindungi putra putrinya dari kenakalan dan pergaulan bebas saat ini. Meski sudah banyak kasus siswi yang hamil diluar nikah, maka kondisi ini menunjukkan jika kemasiatan di dunia remaja belum ditangani dan diselesaikan secara tuntas.
Oleh sebab itu, SMA Sulthan Baruna Cianjur berinisiatif untuk menanggulangi kehamilan diluar nikah kepada siswinya maka dilakukan tes kehamilan. Menurut Kepala SMA Sultan Baruna Sarman, program ini dilakukan bertujuan untuk mencegah siswi dan siswanya terjerumus dalam pergaulan bebas dan dilakukan setelah liburan. Sebab tiga tahun lalu ada seorang siswa berhenti sekolah karena hamil. Meski program tersebut menimbulkan pro dan kontra akan tetapi program ini hanya sebatas mencegah para siswa agar tidak terjerumus pergaulan bebas dan bersifat tertutup.
Sedangkan menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dinilai diskriminatif atau menjadikan perempuan sebagai objek.
"Prihatin dengan tindakan tersebut, sebab menempatkan anak perempuan sebagai objej seksual," ujar Komisioner KPAI Ai Maryati. Seharusnya dilakukan dengan memberi edukasi dan literasi secara menyeluruh (detikJabar.com, 22 Januari 2025).
Kebebasan yang Keblabasan
Kerusakan dan maraknya kemaksiatan yang terjadi pada generasi remaja menjadi bukti jika mereka tidak ada kontrol dan bebas melakukan apa saja. Sehingga hal ini tidak hanya menjadi tangung jawab orang tuanya saja tetapi juga para guru, masyarakat dan negara. Sebab jika hanya mengandalkan peran orang tua sedangkan masyarakat dan negara abai tentu pendampingan kepada remaja akan kurang dan tidak maksimal. Sebab usia remaja masa-masa rawan dan mudah melakukan kesalahan karena rasa tahu mereka yang tinggi dan masih minimnya pemahaman. Serta hak kebebasan yang diberikan kepada mereka sering disalah gunakan untuk melakukan kemaksiatan.
Jadi, penangan yang tepat dan cepat untuk menyelamatkan para remaja tentu sangat diharapkan. Tidak hanya melakukan tes kehamilan, keperawanan dan keperjakaan saja sebab itu hanyalah solusi cabang saja tidak bisa menyelesaikan masalah anak remaja. Kemudian abainya peran negara dalam menyelesaikan masalah ini maka memperburuk keadaan. Sebab masalah tersebut akan semakin berlarut-larut dan marak. Secara tidak langsung negara akan kehilangan generasi-generasi muda penerus bangsa. Jika ada generasi muda pun bisa jadi mereka sudah rusak karena pergaulan bebas dan tidak berkualitas.
Ditambah lagi, penerapan sistem kapitalis liberalisme. Sistem yang rusak dan merusak seluruh lapisan masyarakat. Sistem yang berasas kebebasan membuat masyarakat khususnya remaja tidak memiliki batasan untuk melakukan aktivitas. Baik buruk suatu perbuatan bebas mereka lakukan. Tanpa ada rasa takut kepada Allah Swt. Sebab sistem yang membolehkan hal tersebut dan tidak ada batasan yang jelas. Sistem sekarang ini juga membuat maklum atas kerusakan para remaja karena menjadi hal yang biasa dan sudah banyak yang melakukannya. Sehingga tidak ada solusi tuntas yang akan diterapkan untuk menyelesaikan masalah ini.
Solusi Tuntas Hanya Islam
Berbeda jika negara menerapkan sistem Islam. Sistem berasal dari Sang Pencipta yang menjaga dan melindungi rakyatnya. Apalagi para remaja akan terarah dan terbentuk kepribadiannya sesuai syariat Islam. Sehingga akan tercetaklah generasi yang unggul dan berkualitas.
Seperti pendapat Kepala Kantor Kementrian Agama Jember, Rosyadi Badar, yang harus dilakukan agar generasi terhindar dari kemaksiatan adalah dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, maka generasi akan terjaga pergaulannya dan tercegah dari pergaulan bebas dan kerusakan. Sedangkan tes keperawanan dan keperjakaan tidak mudah dilakukan dan efektif (kompas.com, 8 Februari 2015).
Hal tersebut benar, sebab dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Isra' Ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32)
Dari ayat di atas jelas berzina hukumnya haram. Oleh karena itu, di dalam sistem Islam tidak cukup ketaqwaan secara individu, tetapi penting ketaqwaan seluruh elemen masyarakat. Sebab mereka memiliki peran dan tugas yqng penting. Sehingga mereka akan melaksanakan tugas dan perannya masing-masing dengan maksimal untuk saling mengingatkan untuk membangun peradapan yang terbaik. Begitu pula dunia pendidikan akan memberikan yang terbaik untuk peserta didiknya. Siswa siswi akan dibangun karakter dan pemahamannya untuk selalu melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan atau larangan Allah Swt. Selain itu, peran penting dari orang tua sebagai pendidik pertama untuk anak-anaknya akan selalu mendekatkan anak-anaknya kepada syariat Allah. Dengan demikian para remaja secara individu sudah terbangun dan memiliki kepribadian yang taat syariat kemudian didukung dari faktor luar seperti keluaga, masyarakat dan negara maka generasi remaja akan dengan mudah dan terkontrol dalam ketaatan.
Jadi, hanya sistem Islamnya yang bisa menyelesaikan problematika remaja saat ini secara menyeluruh dan tutas. Wallahu a'lam bissowab.