| 183 Views
Sistem Kapitalisme Terbukti Jeblok, Rupiah Jadi Anjlok
Oleh : Mentari
Muslimah Ngaji
Nilai tukar rupiah terpuruk ke level Rp16.611 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (25-3-2025). Bahkan, rupiah sempat berada di level Rp16.635 per dolar AS. Nilai ini tercatat sebagai yang terendah sejak krisis moneter (krismon) 1997—1998 yang pernah tembus Rp16.800 per dolar AS. Beberapa hari sebelum kondisi ini terjadi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga anjlok hingga hampir 7% sehingga perdagangan sempat dihentikan sementara.
Jika melihat ke belakang, posisi rupiah kali ini lebih buruk dibandingkan saat pandemi Covid-19. Saat pandemi mata uang Garuda hanya anjlok ke level Rp16.550 per dolar AS. Sedangkan saat ini tidak ada hal yang tidak terduga sebagaimana pandemi.
Klaim Pemerintah Vs. Analisis Ekonom
Meski kondisi moneter sudah tampak kritis, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyatakan pelemahan rupiah belakangan ini tidak separah kondisi saat krismon 1997—1998. BI bahkan bersikukuh bahwa situasi 2025 tidak mirip 1997—1998 dengan alasan tidak ada krisis politik dan utang pemerintah terkendali.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI Solikin M. Juhro bahkan menyatakan kondisi ekonomi Indonesia saat ini jauh lebih tangguh dibandingkan saat krisis dua dekade lalu. Menurutnya, secara fundamental, sistem moneter Indonesia masih sangat kuat. Depresiasi rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen global dan bersifat sementara. Situasi ini berbeda jauh dari krisis 1997—1998 karena saat itu Indonesia tidak memiliki mekanisme mitigasi yang cukup.
Ia juga menyatakan, depresiasi rupiah saat ini masih dalam batas wajar dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Ia bahkan mengatakan pelemahan rupiah saat ini tidak mencerminkan krisis. Ia mengeklaim permintaan sektor korporasi dan rumah tangga tetap terjaga. Indonesia pun masih menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi stabil.
Sebaliknya, beberapa analisis dari kalangan ekonom menyebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menunjukkan ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Di antaranya ekonom dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat yang menilai pemerintah seperti menutupi kondisi sebenarnya. Menurutnya, krisis 1997—1998 versus 2025 seperti kemiripan yang ditutupi.
Ia juga menyatakan ada tiga paralel berbahaya yang diabaikan. Pertama, ketergantungan pada modal asing jangka pendek. Sebabnya, portofolio asing di pasar saham Indonesia mencapai 42% pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi daripada 1997—1998 yang mencapai 35%. Kedua, defisit transaksi berjalan yang artifisial. Ia mengatakan, defisit Indonesia 0,32% dari PDB, persentase tersebut terlihat kecil hanya karena impor melemah bukan karena ekspor menguat. Ini mirip dengan 1997—1998, yakni ketika defisit neraca berjalan terkontrol karena resesi impor. Ketiga, adanya over confidence Bank Sentral, yaitu BI yang menyatakan fundamental ekonomi kuat.
Sedangkan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, pelemahan rupiah berpotensi akan mengganggu stabilitas ekonomi dalam jangka pendek sehingga akan berimplikasi kepada makroekonomi. Pelemahan rupiah memiliki risiko yang cukup banyak.
Rapor Jeblok Kapitalisme
Kondisi ekonomi yang morat-marit ini bisa saja diklaim stabil ataupun ini dan itu oleh pemerintah. Namun, semua klaim itu berbeda dengan kondisi di sektor riil. Krisis ekonomi rumah tangga rakyat sudah sejak lama terjadi. Keberadaan beragam jenis pajak, kenaikan nominalnya, pencabutan subsidi secara perlahan-lahan, kapitalisasi berbagai sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan, bahkan badai PHK di sektor padat karya adalah secuil bukti nyata bahwa kondisi ekonomi negara ini sedang mengalami krisis.
Klaim pemerintah perihal kondisi ekonomi saat ini tidak bisa terlegitimasi karena tidak sesuai dengan fakta. Bukannya mencoba menstabilkan kondisi moneter, pemerintah lebih memilih langkah-langkah “receh” untuk mengatasinya. Sebagai contoh, dengan pemberian bansos dan diskon tarif listrik.
Sedangkan penanggulangan krisis ekonomi rakyat tidak cukup hanya dengan langkah-langkah itu. Pemerintah semestinya mengambil langkah yang lebih strategis, seperti menggenjot ekspor, mengurangi impor, mengurangi inflasi, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sebaliknya, semua kebijakan saat ini bukannya menunjukkan komitmen kapitalisme terhadap peningkatan taraf ekonomi rakyat, tetapi justru menegaskan bahwa sistem ekonomi kapitalisme sangat rapuh. Dalih bahwa sistem moneter Indonesia masih sangat kuat secara fundamental tidak ubahnya pepesan kosong. Rakyat banyak yang miskin dan tidak punya uang, tetapi nilai rupiah anjlok. Akibatnya, jika mereka punya uang, uang itu tidak terlalu berdaya guna.
Jika disebutkan bahwa saat ini tidak ada krisis politik sehingga tidak bisa dikatakan sedang terjadi krisis ekonomi sebagaimana krismon 1997—1998, hal itu juga tidak sepenuhnya benar. Nyatanya berbagai aksi protes masyarakat seperti Indonesia Gelap serta revisi UU TNI dan UU Polri malah menunjukkan bahwa pemerintah represif alias memukul, bukan merangkul. Juga perihal utang pemerintah yang diklaim terkendali, nyatanya pembayaran pokok dan bunganya telah menguras banyak porsi APBN dan berdampak pada kenaikan pajak beserta keragaman jenisnya.
Sementara itu, postur APBN kita sebagian besar berpijak pada pajak. Bagaimana mungkin masyarakat mampu membayar pajak ketika inflasi tinggi? Gaji mereka tentu saja tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup. Tidak heran, kalangan ekonomi menengah lumayan babak belur karena mereka harus makan tabungan untuk memenuhi biaya hidup, tetapi mereka tidak mendapatkan insentif/bansos dari pemerintah.
Semua ini menggambarkan bahwa rapor sistem ekonomi kapitalisme begitu jeblok. Tidak hanya perkara moneter (nilai mata uang dan angka inflasi), tetapi juga soal fiskal (pajak). Terutama adanya ketergantungan kepada negara adidaya yang esensinya merupakan penjajahan melalui ekonomi dan moneter.
Belum lagi adanya sistem bunga (riba), baik pada sistem transaksi ekonomi di tengah-tengah masyarakat maupun riba sebagai buah utang luar negeri. Riba sejatinya merupakan benalu ekonomi karena menyebabkan kondisi keuangan ibarat lebih besar pasak daripada tiang. Kita bisa membayangkan betapa bahayanya ketika riba melanda, apalagi pada keuangan negara. Pantaslah jika mudah sekali timbul resesi karena semua sendi ekonomi berbasis uang. Dengan kata lain, jika tidak ada uang, runtuhlah sendi ekonominya.
Ketangguhan Sistem Moneter dan Fiskal dalam Islam
Kondisi kapitalisme sangat berbeda jauh dengan sistem ekonomi di bawah naungan Khilafah Islamiah. Senjata ampuh melawan resesi adalah subsidi. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan di dalam kitab Nizhamu al-Iqtishadiyi fii al-Islam bahwa di dalam Islam berjalannya roda ekonomi berbasis distribusi harta. Setiap warga negara harus terpenuhi kebutuhan pokoknya secara individu per individu (fardan fardan). Ini adalah wujud pelaksanaan sabda Rasulullah saw., “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Ekonomi masyarakat Islam berjalan menurut standar syariat Islam. Pemenuhan kebutuhan pokok oleh seorang ayah (kepala keluarga) bagi anggota keluarganya adalah pada aspek sandang, pangan, dan papan. Sedangkan aspek pendidikan, kesehatan, transportasi, energi, dan persoalan kemaslahatan umum ditanggung oleh negara. Ini jelas nilai plus karena pengeluaran hanya terjadi di satu pintu, yaitu di tingkat APBN. Walhasil, rakyat bisa berhemat dan inflasi bisa dihindari.
Selain itu, mata uang emas dan perak (dinar dan dirham) yang berlaku di dalam Khilafah tidak diragukan kestabilannya. Ini karena didukung oleh jenis logam yang digunakan, yakni logam mulia sehingga tidak sulit bagi negara untuk mengedukasi rakyatnya menghargai mata uang tersebut. Ini wajar sebab mata uang dinar dan dirham kebal resesi sehingga antianjlok. Jelas, ini menunjukkan ketangguhan sistem moneter Islam.
Khilafah juga memiliki banyak spot subsidi kepada rakyat, salah satunya bisa berbentuk harta pemberian tanpa riba dari negara kepada rakyatnya. Di sisi lain, Khilafah tidak memberikan ruang bagi terjadinya transaksi ribawi dalam bentuk apa pun.
Selanjutnya, ada kebijakan menghidupkan tanah mati (ihya’ul mawat) agar rakyat yang memiliki kemampuan dapat mengelola tanah tersebut secara tepat guna. Tidak lupa, konsep wakaf dan sedekah juga sangat subur dalam Khilafah. Orang miskin tidak perlu khawatir akan menjadi gelandangan maupun putus sekolah. Di dalam Khilafah, selain ada subsidi negara, banyak sekali warga yang tulus berbagi meringankan beban ekonomi saudaranya.
APBN Khilafah tidak berbasis pajak. Khilafah memiliki sumber pemasukan yang beragam dengan jumlah yang besar untuk menopang APBN, yakni dari ganimah, kharaj, fai, dan sebagainya. Pajak (dharibah) hanya dipungut dalam kondisi terpaksa, yakni ketika baitulmal (kas negara) sama sekali tidak mampu mengeluarkan harta. Itu pun dibebankan hanya kepada para laki-laki muslim kaya (aghniya’) dan dalam waktu sementara, sembari penguasa berupaya sekuat tenaga mencari sumber lain untuk mengisi kas negara. Demikianlah format kebijakan fiskal negara Islam yang tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama APBN.
Namun demikian, andai suatu ketika Khilafah mengalami krisis ekonomi, pengaturan pengeluaran baitulmal dilakukan menurut enam kaidah sebagai berikut:
1. Harta pada pos zakat adalah hak atas delapan ashnaf (golongan) yang wajib dibelanjakan kepada mereka. Jika di baitulmal tidak ada harta pada pos zakat, tidak seorang pun dari delapan ashnaf itu yang berhak mendapatkan zakat dan tidak akan dicarikan pinjaman oleh negara untuk membayar zakat.
2. Pembelanjaan harta untuk fakir miskin, ibnusabil, dan kewajiban jihad adalah hak paten dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:
1. Jika di baitulmal ada harta, pembelanjaan tersebut wajib diberikan seketika.
2. Jika di baitulmal tidak ada harta, lalu dikhawatirkan ada kerusakan karena pembelanjaannya ditangguhkan, negara bisa meminjam harta dari kaum muslim dan setelah itu dilunasi.
3. Jika di baitulmal tidak ada harta dan tidak khawatir akan terjadi kerusakan, pembelanjaannya ditunda hingga harta terkumpul, kemudian baru dibelanjakan.
3. Pembelanjaan untuk kompensasi/gaji pegawai negara, tentara, hakim, guru, dan lainnya, adalah hak paten dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:
1. Jika di baitulmal ada harta, wajib dibelanjakan seketika.
2. Jika di baitulmal tidak ada harta, negara wajib mengusahakannya dengan cara memungut harta yang diwajibkan atas kaum muslim.
3. Jika di baitulmal tidak ada harta dan dikhawatirkan akan terjadi bahaya karena pembelanjaannya tidak segera dilakukan, negara harus meminjam harta dari kaum muslim dan setelah itu melunasinya.
4. Jika di baitulmal tidak ada harta dan tidak khawatir akan terjadi bahaya, pembelanjaannya ditunda hingga harta terkumpul kemudian baru dibelanjakan.
4. Pembelanjaan untuk kemaslahatan dan kemanfaatan, bukan sebagai kompensasi apa pun, tetapi dianggap vital dan umat akan menderita jika tidak ada, seperti pembangunan jalan, saluran air, masjid, sekolah, rumah sakit, dan lainnya.
1. Pembelanjaannya adalah hak paten baitulmal, baik saat ada harta maupun tidak.
2. Jika di baitulmal ada harta, wajib disalurkan untuk keperluan tersebut.
3. Jika di baitulmal tidak ada harta, kewajiban pembiayaannya berpindah pada umat hingga baitulmal memiliki harta untuk membiayainya.
5. Pembelanjaan untuk kemaslahatan dan kemanfaatan, bukan sebagai kompensasi apa pun, tetapi umat tidak sampai menderita jika tidak ada, seperti pembangunan jalan alternatif saat jalan utama sudah ada.
1. Hak pembelanjaannya ditentukan saat di baitulmal ada harta.
2. Jika di baitulmal tidak ada harta, kewajiban tersebut gugur dari baitulmal dan kaum muslim tidak wajib untuk ikut membiayai keperluan ini.
6. Pembelanjaan karena ada unsur keterpaksaan, seperti musim paceklik, bencana alam, dan serangan musuh.
1. Pembiayaannya adalah hak paten, baik saat ada harta maupun tidak ada harta di baitulmal.
2. Jika di baitulmal ada harta, wajib untuk segera disalurkan saat itu juga.
3. Jika di baitulmal tidak ada harta, kewajiban pembiayaannya dipikul oleh kaum muslim.
4. Jika dikhawatirkan terjadi penderitaan umat karena pembelanjaannya ditunda, negara wajib meminjam harta yang paten dahulu. Setelah itu pelunasan pinjaman/utang tersebut menggunakan harta yang terkumpul dari kaum muslim.
Selanjutnya, jika negara harus mewajibkan pemungutan pajak, tata cara pemungutannya dilaksanakan sesuai dengan kewajiban hukum syarak atas kaum muslim menurut lima ketentuan berikut ini:
1. Untuk memenuhi pengeluaran-pengeluaran wajib baitulmal, seperti untuk fakir miskin, ibnusabil, dan melaksanakan aktivitas jihad.
2. Untuk memenuhi pengeluaran-pengeluaran baitulmal sebagai suatu kompensasi, seperti gaji pegawai negara dan tentara.
3. Untuk memenuhi pengeluaran-pengeluaran wajib baitulmal demi keperluan tertentu selain kompensasi, tetapi urgen dan umat akan menderita jika hal itu tidak ada. Hal ini seperti pembukaan jalan; penggalian air; pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan lainnya.
4. Untuk memenuhi pengeluaran-pengeluaran wajib baitulmal karena kondisi terpaksa, seperti paceklik, bencana alam, dan serangan musuh.
5. Untuk melunasi utang negara dalam rangka melaksanakan kewajiban negara terhadap kaum muslim.
Berdasarkan itu semua, jelas sekali gambaran umum sistem ekonomi Islam beserta faktor-faktor yang menunjang ketangguhannya, dibandingkan dengan rapor jeblok sistem ekonomi kapitalisme. Terbukti, sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang bisa membawa keselamatan dan keberkahan dalam kehidupan.