| 13 Views
Sistem Kapitalisme Mengakibatkan Filisida Maternal Semakin Marak, Hanya Sistem Islam Solusinya

Oleh : Kiki Puspita
Kehadiran seorang anak dalam keluarga adalah hal yang sangat di idam-idamkan. Banyak pasangan suami istri yang sampai menghabiskan uang banyak guna bisa mendapatkan keturunan atau kehadiran seorang anak dalam keluarga nya. Fitrah ibu yang lembut dan sumber kasih sayang bagi anak adalah peran penting dalam tumbuh kembang anak. Namun saat ini, sistem kapitalisme telah banyak menjadikan seorang ibu hilang rasa perikemanusiaan nya terhadap darah daging nya sendiri.
Bagaimana tidak, Jakarta baru-baru ini di kejutkan oleh kasus tragis di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dimana Seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan bunuh diri setalah di duga meracuni kedua anaknya yang berusia 9 tahun dan 11 bulan.
Polisi juga menemukan surat wasiat berisi ungkapan penderitaan dan kekesalan terhadap suami, di duga terkait tekanan ekonomi dan utang keluarga.
Dari perspektif psikologi forensik, kasus ini termasuk dalam kategori maternal filicide-suicide, yaitu ketika seorang ibu mengakhiri hidup anaknya sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri. Fenomena ini bisa di pengaruhi oleh faktor psikologis, sosial ekonomi, serta minimnya dukungan kesehatan mental.
Dilansir dari metrotvnews.com, psikolog Klinis Forensik lulusan Universitas Indonesia A Kasandra Putranto, menjelaskan bahwa kasus bunuh diri dan filisida pada ibu di Indonesia tidak bisa dilihat semata-mata sebagai tindakan kriminal. Kasus semacam ini tidak boleh hanya di pandang dari sisi hukum, melainkan juga sebagai kegagalan sistematik dalam penangan kesehatan mental,'' kata Kasandra saat di hubungi, Selasa 9 September 2025.
Di Indonesia, kasus filisida mulai mencuat masif pada tahun 2012 sampai sekarang. Kasus berulang ini sebagian besar karena si ibu mengalami stres tingkat akut. Adapun penyebabnya muncul stres yang mendominasi para ibu adalah motif ekonomi dan rumah tangga.
Fenomena filisida adalah dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler saat ini. Dimana sistem ini terbukti telah gagal dalam membangun masyarakat yang sejahtera. Agama di jauhkan dari kehidupan, sehingga fitrah keibuan dan ketakwaan pun hilang, sehingga seorang ibu banyak yang hilang akal sehatnya hingga tega membunuh anak-anaknya.
Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan peran ibu menjadi ganda, yaitu para ibu juga dituntut untuk membantu nafkah keluarga, ditambah kebutuhan pokok yang serba mahal, membuat seorang ibu menjadi gampang stres.
Fenomena filisida yang semakin marak ditengah masyarakat tidak akan bisa di atasi jika hanya memperbaiki kejiwaan individu pelakunya saja. Problem ini hanya dapat diselesaikan jika sistem Islam diterapkan.
Dalam sistem Islam, persoalan nafkah dan perlindungan akan di bebankan kepada para suami atau wali, bukan pada perempuan. Semua itu agar si ibu bisa secara maksimal menjalankan tugasnya dalam pengasuhan anak-anaknya serta mendidik mereka. Jika suami atau wali tidak ada, maka perlindungan dan jaminan akan kebutuhan hidupnya akan di penuhi oleh negara.
Dalam sistem Islam masyarakat akan terbentuk ketakwaan dan keimanannya. Hal ini menjadikan masyarakat akan selamat baik di dunia maupun di akhirat.
Dengan sistem Islam para suami akan bisa bekerja mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, karena dalam sistem Islam lapangan pekerjaan akan di buka sebanyak-banyak oleh negara. Pendidikan dan kesehatan akan gratis, sehingga beban kehidupan ibu menjadi ringan. Naluri keibuan pun bisa berkembang sempurna sesuai dengan syara dalam proses mendidik anak, Sehingga mampu menciptakan generasi emas.
Saat nya kita buang sistem kufur ini, dan menggantinya dengan sistem Islam. Karena dengan sistem Islam, negara akan menjaga agama dan moral serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslim, seperti peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, termasuk berbagai tayangan yang merusak termasuk media sosial. Negara juga yang akan memberlakukan sanksi kepada siapa pun pelaku kejahatan, termasuk palisida, tentu saja sesuai syariat Islam.
Dalam Islam, negaralah satu-satunya institusi yang dapat melindungi anak dan mampu mengatasi persoalan kejahatan anak ini secara sempurna. Ini semua hanya akan bisa diterapkan dan dilaksanakan jika aturan Islam diterapkan secara keseluruhan dalam sebuah institusi negara, yaitu Daulah Khilafah Islamiah.
Wallahua'lam bisawab.