| 203 Views
Semakin Sempit Dan Rumitnya Pendidikan, Akibat Dari Lalainya Negara

Oleh : Sumarni Ummu Suci
Negara makin amburadul dalam mengelola urusan rakyat.Baru - baru ini kementrian tinggi menghapus tunjangan kinerja dan profesi dosen ASN. Alasannya pun di pandang tidak masuk akal, yakni adanya perubahan nomenklatur kementrian dan ketiadaan anggaran. (dikutip: www.tempo.co)
Perubahan nomenklatur yang di maksud adalah adanya pemisahan kementrian pendidikan dasar dan menengah serta kementrian pendidikan tinggi yang sebelumnya menyatu di bawah Presiden Jokowi.(dikutip: www.tempo.co)
Pemisahan ini membuat kementrian keuangan tidak mengabulkan pengajuan alokasi anggaran tunjangan kinerja karena kekurangan anggaran.
Para dosen pun melakukan aksi demonstrasi atas keputusan ini. Pasalnya Mentri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim sudah menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja pada 2020.
Dan kini pemerintah menunggak pencairan dana tunjangan tersebut sejak 2018. Bahkan pada awal pemerintahan Prabowo, Mentri pendidikan tinggi membuat aturan pencairan tunjangan sesuai dengan jabatan pada awal 2025. Janji Mentri itu kini menjadi palsu karena anggarannya ternyata tak tersedia.(dikutip : www.tempo.co).
Para dosen juga menganggap alasan tersebut tidak bisa di pakai pemerintah.Sebab pegawai kementrian lain yang lembaganya di pecah tetap menerima tunjangan kinerja.
Sebagaimana di ketahui di masa pemerintahan presiden Prabowo ada peningkatan jumlah kementrian dari 34 kementrian menjadi 46 kementrian (dikutip : suara.com).
Terkait pencabutan kinerja dosen,negara telah mengabaikan kerja keras para pendidik.Padahal dosen telah berkontribusi dalam membangun pendidikan tinggi di Indonesia.
Dosen adalah lokomotif kampus, namun pemerintah justru mengabaikannya.Dosen tentu butuh gaji yang sesuai dengan manfaat yang di berikan bagi anak bangsa. Apa lagi dalam sistem kapitalisme saat ini.Beban kehidupan sangat berat karena minimnya peran negara dalam mengurus rakyat.
Harga bahan - bahan pokok yang mahal , layanan pendidikan dan kesehatan yang mahal hingga pajak naik menjadikan hidup sejahtera sangat sulit di raih.
Tak hanya dosen yang mengalami kesulitan karena kebijakannya yang tidak tepat.Mahasiswa juga mengalami hal yang sama. Mahasiswa yang tidak mampu, kesulitan mengakses beasiswa karena ketatnya syarat yang di tetapkan pemerintah KIP kuliah di tahun 2025.(www.compas.com).
Di ketahui bahwa di tahun 2025, pemerintah membatasi pendaftar beasiswa KIP dengan 7 kriteria mahasiswa. Padahal di tahun sebelumnya, siapa saja boleh mendaftar.
Ada pun terkait kuota pada tahun 2023, penerima beasiswa KIP anjlok Hampir 50%. Pada hal ada banyak mahasiswa yang sebenarnya membutuhkan beasiswa. Namun mereka terkendala dengan aturan - aturan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Kesejahteraan dosen dan penghargaan besar yang seharusnya mereka dapatkan sebagai pendidik generasi, sungguh tidak akan terwujud dalam sistem kapitalisme.
Ekonomi kapitalisme meletakkan kepentingan materi di atas segalanya.Sehingga pendidikan di pandang sebagai objek komersial. Dengan konsep Good Governance.
Dalam mengelola pendidikan, negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat, termasuk dalam menjamin pendidikan setiap individu rakyatnya dan pemberian upah yang layak bagi tenaga pengajarnya (dosen).
Berbeda halnya dalam pendidikan sistem islam. Islam sangat menghargai ilmu dan menjunjung tinggi pendidik sebagai orang yang mengajarkan ilmu termasuk dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia.
Dosen dalam islam juga bertanggung jawab membentuk syakshiyah Islam generasi. Negara adalah pihak yang di amanahi dalam menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi seluruh rakyatnya sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan asasiyah manusia.
Hal ini sebagai mana sabda Rasulullah Saw :
"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR.Al Bukhori ).
Berdasarkan hadis tersebut negara akan mencegah pendidikan sebagai ladang bisnis atau komuditas ekonomi sebagai mana yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.
Kebijakan negara secara sistemik akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh supporting sistemnya.
Negara khilafah wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai.
Negara khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, termasuk dosen di pendidikan tinggi. Sekaligus memberikan gaji yang layak bagi mereka.
Jaminan taraf hidup yang layak di anggarkan oleh Baitul maal khilafah yang masuk dalam pembiayaan pendidikan islam.
Islam juga memberikan gaji yang sangat besar sebagai bentuk penghargaan atas besarnya tanggung jawab mereka sebagai mana pada masa kekhilafahan.
Pada masa kejayaan khilafah Abbasiyah, negara memberikan gaji yang fantastis bagi para pengajar dan ulama. Kala itu gaji para pengajar setara dengan mu'adzin, yakni 1000 Dinar/tahun.
Jika di kurskan dengan rupiah saat ini gaji pengajar kala itu setara dengan Rp 5,9 milyar/tahun.Yang mana artinya para pengajar kala itu mendapat gaji Rp 495,3 juta per bulannya.
Sistem ekonomi Islam yang tangguh dan kuat akan memampukan negara membiayai pendidikan seluruh rakyatnya hingga bisa di akses secara gratis. Termasuk menggaji seluruh tenaga pengajar dengan gaji yang fantastis. Khususnya dari pos pemasukan kepemilikan umum.
Negara akan memiliki anggaran pendidikan yang besar.Apa lagi warga negara khilafah yang berasal dari orang - orang kaya akan berlomba memberikan dana wakaf pendidikan untuk mendapatkan pahala jariyah melalui para penuntut ilmu.
Hal ini akan makin memudahkan akses layanan pendidikan bagi generasi.Jaminan kesejahteraan bagi para pendidik akan membuat mereka fokus berkarya. Mengembangkan keilmuannya yang bermanfaat untuk umat tanpa perlu terbebani urusan gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hingga mencari pekerjaan sampingan.
Demikian halnya generasi tidak akan kesulitan mengakses layanan pendidikan tingkat dasar hingga pendidikan tingkat tinggi, karena Khilafah sebagai pelayan rakyat menyediakan sarana pendidikan berkualitas yang memadai.
Sungguh hanya Islam yang mampu menyediakan layanan pendidikan berkualitas dan gratis pada semua warga negaranya hingga pendidikan tinggi termasuk menggaji para pengajarnya dengan gaji yang sangat layak.
Wallahua'lam bissawab.