| 62 Views
Sekularisme Biang Keladi Liberalisasi Pergaulan

Oleh : Nurma
Mahasiswi UM Buton
Permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah. (Kompas.com, 10/02025)
Sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).
Guru perempuan alias bu guru di Grobogan berinisial ST, 35, punya bujuk rayu maut untuk memperdaya dan mengajak siswa SMP berbuat asusila. (RadarSolo, 09/01/2025)
Liberalisasi pergaulan semakin bablas, dimulai dari pesta seks swinger (pertukaran pasangan). angka dispensasi nikah sepanjang 2024 mencapai 98 kasus karena hamil di luar nikah, sampai dengan kasus seorang guru yang melakukan perbuatan asusila dengan siswanya sendiri. Berdasarkan fakta ini, tampak sekali bahwa liberalisasi pergaulan bebas semakin mencapai kategori yang mengkhawatirkan. Bukan hanya terjadi pada kelompok dewasa, tetapi juga pada pelajar dan anak-anak menjadi rentan terpapar seks bebas karena arus digitalisasi dan juga informasi yang isinya adalah konten-konten porno atau pergaulan bebas yang mudah diakses.
Kerusakan pada pergaulan yang marak terjadi akhir-akhir ini dalam kehidupan masyarakat seharusnya dapat dilihat secara menyeluruh hingga mendapat jawaban secara menyeluruh pula. Kesalahan fatal yang terjadi pada hari ini adalah menyelesaikan masalah seks bebas dengan pendidikan seks ala Barat, padahal yang seharusnya diketahui penyebab utama atas menjamurnya perilaku seks bebas yaitu pemikiran sekuler liberal itu sendiri. Adapun masalah-masalah yang muncul pada saat hari ini merupakan efek turunan atas diterapkannya sistem sekularisme liberal dalam kehidupan.
Liberalisasi terhadap pergaulan dimulai sejak sistem kehidupan sekuler merebak yang mengakibatkan menjauhnya manusia dari aturan agama Islam atau aturan yang diberikan oleh Sang Pencipta sejak diadakannya alam semesta ini. Dengan adanya sistem ini menjadikan manusia bebas mengatur kehidupan mereka sendiri dengan standar kebaikan berdasarkan hawa nafsunya. Hak pada setiap individu juga dianggap sebagai suatu kebabasan menurut sistem ini, seperti kebebasan dalam berekspresi juga berprilaku yang menunjukkan gaya hidup liberal, hedonis, dan permisif. Walhasil, menciptakan generasi yang dapat dikatakan semakin jauh dari hakikat serta tujuannya ada di dunia ini.
Sistem Islam Ada sebagai Solusi Hakiki
Islam ada bukan hanya sebagai agama ritual semata yang hanya terfokus pada ibadah mahdhoh saja, akan tetapi Islam merupakan sistem kehidupan yang mampu menjadi tameng generasi dari pemikiran berbahaya serta menyesatkan. Dalam menciptakan lingkungan yang taat dan masyarakat yang senantiasa tercegah dari perilaku maksiat dan perbuatan negatif yang merugikan, terdapat langkah-langkah yang hanya terdapat dalam Daulah Islamiyah dengan sistem Islam sebagai landasan ideologi, adapun diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Menerapkan sistem pendidikan berbasis Islam. Negara harus menerapkan sistem pendidikan dengan kurikulum pendidikan Islam dan UU yang mendukung penerapan kurikulum tersebut. Hal ini dilakukan demi melahirkan generasi berkepribadian Islam dan memiliki bekal ilmu yang diperlukan dalam kehidupan, baik ilmu Islam maupun ilmu terapan seperti sains dan teknologi. Dalam sistem pendidikan Daulah Islamiyah terdiri dari dua macam, yakni pendidikan formal yang dilaksanakan berdasarkan peraturan negara, baik diselenggarakan oleh Daulah ataupun swasta dan juga nonformal dilaksanakan di luar pengaturan Daulah dalam hal pelaksanaannya, seperti pendidikan di rumah, masjid, pondok, dan berbagai forum seperti seminar, training, diskusi, kajian, dan lain sebagainya. Walaupun pendidikan nonformal diadakan di luar pengaturan Daulah, Daulah akan tetap bertanggung jawab dalam pengontrolan serta pengawasan terhadap berjalannya pendidikan tersebut, yaitu dilihat dari bahan ajar yang diberikan tidak boleh bertentangan dengan akidah Islam. Daulah juga akan bertindak tegas terhadap setiap lembaga atau sekolah jika didapati memberikan pengajaran ide-ide yang bertentangan dengan Islam, seperti sekularisme, liberalisme, pluralisme, feminisme, hedonisme, dan seluruh hasil pemikiran asing lainnya yang menyalahi dan tidak sesuai dengan aturan Islam
- Menerapkan sistem pemerintahan dan politik ekonomi berdasarkan syariat Islam. Untuk membentuk generasi yang berkualitas, Daulah menerapkan kebijakan politik dengan menyaring dan memblokir konten-konten yang berhubungan dengan pornografi ataupun segala sesuatu yang mengandung gaya hidup bebas, hal ini dilakukan dengan melalui departemen penerangan. Tugas dari lembaga ini adalah melakukan pengawasan terhadap kerja media, baik media massa maupun digital guna menjaga generasi dari pengaruh negatif media yang merusak.
- Menerapkan sistem pergaulan Islam yang ampuh dalam mencegah generasi bergaul tanpa batas. Adpun diantaranya yaitu larangan berkhalwat, wajib memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, dan juga kebolehan ikhtilat hanya pada perkara-perkara yang dibolehkan dalam syari’at Islam, misalnya aktivitas jual beli, akad tenaga kerja, belajar, kedokteran, paramedis, pertanian, industri, dan lain senagainya.
- Mewujudkan lingkungan yang Islami. Daulah akan senantiasa melarang kebiasaan yang bertolak belakang dengan Islam. Pada setiap kegiatan masyarakat diwajibkan selaras dengan tujuan pembentukan generasi berkepribadian Islam. Selain dari pengawasan Daulah, pembiasaan atas amar makruf nahi munkar yang dilakukan oleh masyarakat akan menjaga generasi dari kemaksiatan.
- Menegakkan sistem sanksi yang tegas. Hukuman atau sanski harus dilakukan secara maksimal, agar setiap pelaku pelanggaran dapat merasa jera atas perbuatan yang dikukannya sehingga tidak melakukan pelanggaran yang sama untuk kedua kalinya. Dalam Daulah Islamiyah penerapan hukum Islam memiliki dua fungsi, yaitu sebagai penebus dosa (jawabir) dan memberikan efek jera (zawajir).
Dengan adanya kelima aspek ini, Daulah Islamiyah akan menjalankan tanggung jawabnya dalam menjamin serta menjaga generasi dari paparan ataupun menjamurnya virus pemikiran sekuler liberal yang merusak.
Wallahualam bissawab.