| 472 Views

Sekolah Tanpa Gedung, Bukti Abainya Negara

Oleh : Rasyidah
Pegiat Literasi

Salah satu prasarana yang penting dalam menunjang dan mendukung kegiatan belajar mengajar adalah tersedianya bangunan sekolah. Namun,  miris dan pilu melihat kondisi negeri saat ini. Sangat jauh dari kesejahteraan.
Dilansir dari detikJabar, Jumat (27/9/2024). Enam tahun sudah SMPN 60 Bandung berdiri. Namun, sejak didirikan, sekolah tersebut tak memiliki bangunan sekolah sendiri. Hingga kini sebagian siswanya harus belajar di luar kelas demi mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Selain lesehan dengan beralaskan terpal plastik berwarna biru di teras ruangan luar kelas, para siswa juga kerap belajar di bawah pohon rindang atau disingkat DPR. 5 fakta kejadian ini: 1.)Tak Punya Bangunan Sendiri Sejak 2018, 2.) Ada Kursi-Bangku Tapi Tak Punya Kelas, 3.) Belajar di Teras-'DPR', 4.) Tidak Ada Penolakan dari Siswa dan Orang Tua dan 5.) Berharap Segera Punya Bangunan Kelas Sendiri.
Hingga saat ini, sekolah tersebut belum memiliki gedung sendiri, sehingga beberapa siswanya terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar kelas, bahkan di bawah pohon. Kondisi ini memengaruhi proses belajar, tetapi baik siswa maupun orang tua tetap menerima keadaan tersebut. infobdg.com (28/09/2024).

Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 31. "Padahal setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas".
Dari peraturan yang tertuang  dalam UUD 1945, hanya sekedar formalitas belaka, justru kondisi pendidikan saat ini makin memprihatinkan. Inilah realitas hidup dalam sistem  kehidupan yang rusak, yakni Sistem Sekulerisme-kapitalisme.

Di negeri ini,  lembaga pendidikan masih terus menjadi sorotan yang bermasalah. Dengan segudang problem mulai, dari kurikulum yang terus berganti, pendidikan moral yang amburadul hingga sarana dan prasarana yang tak memadai,  seperti tidak adanya bangunan sekolah, padahal merupakan sekolah negeri.

Kurangnya infrastruktur sekolah yang belum memadai seperti bangunan sekolah yang belum ada atau rusak, perpustakaan serta sarana prasarana lainnya adalah bukti konsep pendidikan Kapitalis sekuler. 

Pemerintah berperan menjadi regulator,  lembaga pendidikan hanya lapangan meraup keuntungan, sementara dibawah payung Kapitalisme pendidikan sebagai ajang komersil oleh kalangan elit. Inilah bukti dari rusaknya pendidikan saat ini dan pendidikan rakyat terabaikan .

Sekolah tanpa Gedung adalah hal yang sangat miris. Apalagi sudah terjadi sejak sekolah itu berdiri tahun 2018, dan menumpang di bangunan SD Negeri, dan tidak semua kelas dapat tertampung dalam bangunan SD tersebut. Mirisnya lagi, itu adalah SMP  negeri.

Pendidikan adalah salah satu bidang penting dalam menentukan masa depan bangsa, merupakan kebutuhan pokok setiap individu rakyat.  Sayangnya dalam  sistem kapitalisme, negara tidak berpihak penuh pada rakyat  Hal ini makin jelas ketika sekolah berdiri karena kebutuhan rakyat, namun negara tidak memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar.

Negara memang sudah mengalokasikan anggaran Pendidikan. Sayangnya dana sebenarnya sangatlah sedikit. Itupun hari ini ada banyak hal yang membuat dana tak dapat terserap sempurna, salah kelola, bahkan juga menjadi ajang korupsi. 

Islam menjadikan Pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Islam juga memandang, Pendidikan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan anggaran yang bersifat mutlak. Negara dalam islam adalah raain sehingga negara akan mengurusnya dengan cara terbaik sesuai tuntunan syara.

Negara mampu memenuhi kebutuhan anggaran, karena syara sudah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam.

Hanya di Negera Islam yang senantiasa memberikan jaminan ketersediaan kebutuhan dasar bagi warga negara nya termasuk Pendidikan ini. Di dalam negara Islam, dapat mencetak generasi yang unggul dan tangguh, karena pendidikannya adalah berbasis aqidah.

Negara Islam  memberikan fasilitas pendidikan yang memadai di semua jenjang pendidikan. Dengan memberikan fasilitas yang sama kepada semua peserta didik di setiap wilayah. Negara wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran, teknologi yang mendukung KBM, dan lain sebagainya.

Selain itu dalam negara islam, Pelayanan pendidikan harus steril dari unsur komersial. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat hingga pendidikan tinggi.
Sudah saatnya, kaum muslim sadar akan keindahan dan keteraturan hidup jika di atur dengan aturan Islam. Sudah saatnya, sadar bahwa hanya dengan bernaung dalam negara Islam seluruh kehidupan dapat terjamin dengan baik dan layak. Wallahu a'lam bissawab


Share this article via

101 Shares

0 Comment