| 96 Views
Scammer Lowongan Kerja, Kejahatan yang Terus Berulang

Oleh : Annisa Rofiqo, S.Pd
Mencari pekerjaan menjadi bagian hidup yang harus dilewati oleh hampir setiap orang dewasa, baik berpendidikan ataupun tidak. Semua orang berusaha mencari pekerjaan agar mampu melangsungkan kehidupannya. Dan sudah menjadi pegetahuan umum, untuk mendapatkan pekerjaan saat ini tidak mudah, butuh pengorbanan waktu juga ‘uang’ yang harus dikerahkan. Seleksi masuk suatu instansi/perusahaan/lembaga seringkali menyulitkan, sehingga muncullah berbagai profesi “calo” tenaga kerja atau agen penyalur tenaga kerja yang bekerja untuk ‘menjembatani’ pelamar kerja dan perusahaan. Namun sayangnya, ini menjadi peluang para penipu untuk melancarkan aksinya.
Sebagaimana yang dilansir dari TribunBekasi.com 15/7/2025, Polsek Cikarang Pusat menangkap pelaku berinisial WH dengan kasus penipuan berkedok lowongan kerja berdasarkan laporan salah satu korban—Alvino, yang mengalami kerugian hingga Rp 19 juta rupiah pada Selasa (15/7/2025). Selain ditipu, korban pun dipakai datanya untuk pinjol. Dan masih banyak kasus scammer/penipuan lainnya yang berkedok lowongan kerja.
Indonesia Tinggi Pengangguran
Dilansir dari Kompas.com, laporan International Monetary Fund (IMF) tahun 2024 menyatakan bahwa Indonesia berada di peringkat keenam di Asia Tenggara sebagai Negara yang memiliki jumlah pengangguran tertinggi. Sedangkan data BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat jumlah pengangguran Indonesia pada Februari 2025 mencapai 7.28 juta orang, bertambah sejumlah 83 ribu orang dari tahun sebelumnya. (bps.go.id)
Fenomena yang membuat miris, hal ini menjadi tanda bahwa Negara belum mampu untuk mengakomodir warganya agar mampu hidup layak dengan menyediakan lapangan kerja yang memadai.
Pengangguran yang kian bertambah ini adalah suatu keniscayaan. Setiap tahun gelombang lulusan pendidikan, baik Universitas maupun SMK sederajat terus bertambah. Namun, karena kurangnya lapangan kerja, membuat mereka masuk ke dalam lingkaran pengangguran. Selain itu, Undang-Undang Omnibus Law yang telah diberlakukan menjadikan sulitnya karyawan saat ini untuk menjadi karyawan tetap, ditambah banyaknya orang yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya tingkat penganguran di Indonesia. Dengan demikian, banyak orang yang berebut untuk mendapatkan kerja guna melangsungkan kehidupannya. Lebih jauh lagi, jika ini terus dibiarkan, maka kriminalitas akan terus merajalela, seperti penipuan, pencurian, bahkan pembunuhan.
Disinilah seharusnya peran pemerintah hadir sebagai pemangku kebijakan untuk mengurusi urusan rakyat. Bagaimana ia mampu untuk menyelesaikan persoalan, memberikan solusi untuk warga yang dipimpinnya. Namun, dalam sistem kapitalisme ini, Negara hanya menjadi fasilitator dan regulator yang lebih memihak pada kepentingan kapitalis. Sehingga rakyat kecil yang justru kesulitan menjadi korban. Sungguh tidak heran, banyak masyarakat Indonesia yang rawan menjadi korban dari penipuan lowongan kerja yang mengiming-imingi gaji tinggi di perusahaan palsu. Ditambah dengan minimnya literasi tentang penipuan digital lewat pesan WA, telepon, ataupun email berkedok resmi, sehingga sangat mudah untuk mengelabui masyarakat.
Peran Negara yang kurang tegas untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera inilah yang menjadikan kejahatan scammer ini berlangsung dari waktu ke waktu. Bahkan saat ini, menjadi suatu hal yang lumrah bagi siapa pun yang ingin bekerja harus membayar sejumlah uang di awal sebagai jaminan ia akan masuk kerja. Alih-alih mendapat uang, ia yang sedang kesulitan pun dimintai uang padahal belum memiliki pekerjaan. Inilah kondisi Negara dengan sistem kapitalisme, dari akar hingga cabang memiliki banyak masalah. Negara seharusnya mampu untuk mengurai setiap masalahnya dan menuntaskannya hingga akar masalahnya.
Islam Punya Solusi
Islam bukan hanya sebuah agama yang mengurusi ibadah ritual individu semata. Islam jauh lebih komprehensif dan maslahat, sebab ia langsung diciptakan oleh Sang Pencipta yang paling mengetahui urusan makhlukNya. Allah selain memiliki sifat Penyayang, juga memiliki sifat Bijaksana dan sifat Adil yang terpancar pula pada aturan Islam itu sendiri.
Allah SWT berfirman,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)
Barangsiapa yang beriman kepada Allah, sudah sepatutnya ia meyakini bahwa Islam memiliki solusi dari setiap persoalan yang ada, dari yang rumit hingga yang sepele. Begitupun dalam topik ini, Islam memiliki solusi atas persoalan mengenai pemberantasan pengangguran bahkan hukuman yang membuat jera bagi pelaku penipuan.
Dalam sejarah peradaban Islam di masa lalu, tepatnya pada masa Khilafah Umayyah yang dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, orang-orang tidak menerima zakat saking masyarakatnya sudah berkecukupan. Orang-orang saat itu berlomba-lomba untuk berwakaf juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar zakat, sehingga saat itu, harta yang terkumpul di Baitul Mal sangatlah banyak. Selain masyarakatnya sejahtera, Negara pun saat itu mampu untuk melunasi utang individu, membantu lajang yang ingin menikah dan lain sebagainya. (rumahzakat.org)
Ini adalah jejak sejarah yang membuktikan bahwa sistem ekonomi Islam mampu untuk menyelesaikan persoalan ekonomi Negara. Pertanyaan selanjutnya, maukah kita diatur dengan aturan Islam?
Akar masalah saat ini adalah penerapan sistem kapitalisme dalam Negara yang meniscayakan banyak persoalan di berbagai sisi. Maka solusinya adalah mengganti sistem rusak ini dengan sistem yang baik, yang sesuai dengan fitrah manusia, yakni sistem Islam yang ditegakkan dalam naungan Khilafah.
Sebagai Muslim, Islam adalah agama yang unggul dan ketaatan terhadap Islam akan memberikan keberkahan kepada siapa pun yang menerapkannya. Mari, kita pelajari dan perjuangkan untuk berada dalam sistem Islam yang hakiki.
Wallaahu a’lam bish shawab