| 15 Views

Salah Kaprah Vasektomi Jadi Solusi Kemiskinan

Oleh : Ainul Mizan
Peneliti LANSKAP

Pada tanggal 29 April 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani menyampaikan rencana menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos (bantuan sosial). Bahkan Dedi Mulyadi akan memberikan insentif Rp 500 ribu bagi laki-laki yang bersedia vasektomi. Menurutnya, tidak hanya perempuan yang dituntut untuk ikut KB seperti minum pil. Kalau lupa minum pil KB, artinya laki-laki juga harus ikut KB berupa vasektomi. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi di Balai Kota Depok.

Usulan tersebut sangat bersifat diskriminatif dan melanggar hak asasi individu. Diskriminatif terhadap keluarga prasejahtera yang kebetulan mempunyai anak banyak yang tidak bisa mendapat bansos. Padahal mereka berhak mendapatkannya.

Di samping itu melanggar terhadap hak asasi individu. Setiap individu berhak mengatur hak tubuh dan reproduksinya. Artinya bila usulan Dedi Mulyadi itu diterima maka ini adalah pendekatan negara yang keliru. Melalui kuasanya, negara menempatkan dirinya berwenang mengatur kehidupan individu dan reproduksi warganya. Padahal masalah kemiskinan tidak ada kaitannya dengan jumlah kelahiran.

Masalah kemiskinan itu erat dengan pengaturan ekonomi negaranya. Pengaturan ekonomi itu terkait dengan 3 hal yakni faktor kepemilikan, faktor pengembangan harta dan faktor distribusi ekonomi di tengah masyarakat.

Realitasnya, saat ini pengaturan ekonomi diatur dengan Ideologi Kapitalisme. Kepemilikan dalam ekonomi Kapitalisme hanya memberikan kepemilikan individu. Akibatnya individu-individu yang bermodal besar mampu mengakses semua sumber daya ekonomi bahkan sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Padahal bumi, air dan kekayaan yang ada di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan Kapitalisme, bumi, air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya hanya dikuasai oleh segelintir orang yang disebut dengan kaum oligarki.

Mereka ini dengan leluasa menggunakannya untuk mengembangkan kekayaannya. Akhirnya gap antara si kaya dan si miskin makin lebar. Pada tahun 2023, kekayaan 100 orang tertentu sama dengan kekayaan 100 juta penduduk. Ini tentunya sangat tidak adil. Distribusi kekayaan tidak merata hanya berputar pada orang-orang kaya di antara mereka.

Pada tahun 2000, rerata kekayaan 1 persen penduduk teratas mencapai Rp 494 juta. Sedangkan kekayaan penduduk nasional reratanya sebesar Rp 35,07 juta. Di tahun 2020, rerata kekayaan 1 persen penduduk mencapai Rp 2,07 milyar. Sedangkan rerata kekayaan penduduk nasional adalah Rp 142,2 juta.

Adapun data hingga Februari 2025, 68 persen tanah dan kekayaan Indonesia itu dikuasai oleh 1 persen penduduk. Walhasil kemiskinan terjadi dikarenakan distribusi kekayaan yang berkumpul pada segelintir oligarki.

Maka solusi terkait dengan kemiskinan yang terjadi di negeri adalah yang utama adalah membuang penerapan sistem ekonomi Kapitalisme. Sebagai gantinya adalah menerapkan sistem ekonomi Islam.

Sistem ekonomi Islam menetapkan faktor kepemilikan dengan tepat. SDA merupakan kepemilikan umum. Yang mengelolanya adalah negara dan dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Individu boleh memiliki komoditas yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Sedangkan kepemilikan negara terkait komoditas yang erat kaitannya dengan pengaturan negara atas kehidupan publik. Contohnya antara lain: fasilitas negara seperti kantor-kantor dan departemen-departmen pelayanan masyarakat.

Adapun terkait pengembangan harta, Islam menetapkan aktifitas-aktifitas yang dibolehkan dalam mengembangkan harta. Jadi tidak boleh mengembangkan harta dengan bisnis barang-barang dan layanan yang haram, seperti bisnis produksi miras, bisnis perdagangan manusia dan lainnya.

Dari aspek distribusi kekayaan dan harta, Islam menetapkan melalui 2 mekanisme yakni mekanisme ekonomi dan non ekonomi. Dalam mekanisme ekonomi, negara tidak akan menetapkan harga pada komoditas ekonomi di pasar. Negara hanya akan mengendalikan harga pada komoditas yang mengalami inflasi dengan mendatangkan stok yang lebih banyak pada komoditas tersebut. Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pasar. Untuk mekanisme non ekonomi, negara akan memberikan bansos terhadap warga yang kekurangan atau miskin. Contohnya negara menyalurkan bantuan langsung tunai. Bagi penduduk yang siap menggarap tanah dan tidak punya modal, negara memberikan tanah untuk dikerjakannya.

Dengan begitu distribusi kekayaan akan merata. Setiap orang berhak untuk mendapat kemakmuran. Bahkan secara individual, masyarakat Islam yang lebih kaya akan berlomba-lomba untuk melunasi utang saudaranya yang kekurangan. Bukankah Allah Ta'ala sudah memperingatkan:

كي لا يكون دولة بين الاغنياء منكم

Agar harta itu tidak beredar saja di tengah-tengah orang kaya di antara mereka. 

Vasektomi Bukan Solusi Kemiskinan

Membatasi kelahiran dengan melakukan vasektomi hukumnya haram. Padahal dalam Islam yang diperbolehkan adalah mengatur kelahiran. Melakukan pembatasan kelahiran itu bukan solusi kemiskinan. Allah Ta'ala memberikan peringatan:

ولا تقتلوا اولادكم خشبية املاق، نحن نرزقهم واياكم ان قتلهم كان خطأ كبيرا. 

Janganlah kalian membunuh keturunan kalian dikarenakan takut jatuh miskin. Kamilah yang memberikan rizqi mereka dan kalian. Sesungguhnya membunuh keturunan itu adalah kesalahan yang besar (fatal) (QS al-Isra ayat 31). 

Melakukan vasektomi adalah dalam rangka agar tidak menambah keturunan. Padahal tatkala tidak melakukan vasektomi, potensi mendapatkan keturunan itu ada. Artinya karena takut miskin, solusi yang diambil adalah pemandulan. Tentu ini termasuk pembunuhan keturunan secara terselubung. Padahal Dzat yang memberi penghidupan adalah Allah. Walhasil menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos dan dipandang sebagai solusi kemiskinan maka bertentangan dengan Islam dan Aqidah Islam.

Pemberi Rizqi itu adalah Allah. Allah Ta'ala telah menurunkan syariat Islam yang sempurna. Tata kelola ekonomi dalam Islam akan mampu memberikan kesejahteraan merata bagi penduduk ketika diterapkan. Negara sebagai pengatur kebijakan publik segera mengadopsi Islam secara utuh dan paripurna.

Vasektomi itu baru dibolehkan tatkala ada alasan medis terkait reproduksi. Bila tidak dilakukan akan bisa membahayakan seorang ibu. Di samping itu tidak boleh permanen. Dan melakukan vasektomi tidak boleh ada paksaan dari siapapun dan manapun. Melakukannya atas kemauan dan inisiatif pribadi.

Walhasil, solusi kemiskinan adalah penerapan Islam secara paripurna dalam wadah Kekhilafahan Islam. Khilafah adalah negara yang tegak di atas landasan Aqidah Islam. Maka kehidupan masyarakat dan individunya juga berlandaskan Aqidah Islam. Dengan demikian tidak ada rasa takut sama sekali terhadap kemiskinan. Selanjutnya mengadopsi tata kelola ekonomi dalam Islam yang nantinya akan melahirkan terwujudnya kesejahteraan lahir maupun batin.


Share this article via

8 Shares

0 Comment