| 122 Views

Rusia Kecam Serangan Israel ke Konsulat Iran Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

CendekiaPos - Dalam sebuah insiden yang meningkatkan ketegangan di Timur Tengah, Rusia telah mengecam keras serangan mematikan Israel terhadap Konsulat Jenderal Iran di Damaskus, Suriah, sebagai sebuah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan serangan tersebut sebagai "aksi agresi" yang tidak dapat dibenarkan di bawah hukum internasional.

"Serangan terhadap kedutaan dan misi diplomatik adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar norma-norma internasional," ucap Peskov. "Tindakan ini menandai sebuah eskalasi berbahaya yang mengancam stabilitas regional."

Serangan udara yang dilancarkan Israel pada Senin (1/4) itu tidak hanya menghancurkan gedung konsulat tapi juga merenggut nyawa dua jenderal dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) serta lima tentara lainnya. Insiden tragis ini telah memicu kemarahan Iran, yang melalui Kementerian Luar Negerinya, mengancam akan melakukan aksi balasan terhadap Israel.

Kejadian ini juga telah memicu reaksi internasional, dengan Iran mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengadakan sidang guna membahas serangan yang dilakukan Israel. Komunitas internasional kini menanti untuk melihat bagaimana Dewan Keamanan akan menanggapi permintaan tersebut dan apa langkah selanjutnya yang akan diambil untuk menangani situasi yang semakin tegang ini.

Serangan terhadap fasilitas diplomatik tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga mengancam prinsip-prinsip dasar diplomasi dan kerjasama antarnegara. Dunia kini mengawasi dengan cermat untuk melihat bagaimana konflik ini akan berkembang dan dampak yang akan ditimbulkannya bagi stabilitas regional serta keselamatan warga sipil di kawasan tersebut.


Share this article via

43 Shares

0 Comment