| 38 Views

Rumah Tidak Layak Huni, Buah Penerapan Sistem Kuffur

Oleh : Eti Ummu Nadia
Aktivis Muslimah

Kisah pilu datang dari sebuah keluarga yang mana mereka harus tinggal berdesakan di dalam rumah yang nyaris ambruk tidak layak pakai. Diketahui rumah tersebut di huni 11 anggota keluarga di antaranya Kar'an (suami) Tati (istri) beserta anak cucu mereka yang bertempat di Dusun Cibeureum, Desa Balokang,  Banjar, Jawa Barat.

Kemudian kisah rumah Kar'an ini di unggah di media sosial, dan mendapatkan perhatian dari Hartono Soekwanto seorang dermawan yang di kenal sebagai “Bos Koi”. Tidak butuh lama, Hartono langsung mendatangi rumah yang sudah reyot dan nyaris ambruk itu. Setelah melihat rumah tersebut Hartono izin untuk membangunkan rumah untuk mereka. Selama rumah tersebut di bangun, Kar'an beserta penghuni lainnya sementara tinggal di kontrakan dulu. 

Dana yang di keluarkan untuk pembangunan rumah Kar'an dari sinergi Baznas yang menggelontorkan uang 10 juta dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Hartono menyumbangkan 25 juta dan Jabar bergerak sebagai fasilitator. Dilansir dari fokusjabar.id.(22-10-2025).

Rumah Tidak Layak Huni, Indikasi Kemiskinan

Medsos (Media Sosial ) menjadi alat penghubung yang mendatangkan manfaat jika di gunakan dengan bijak. Sehingga apa pun yang di share ke medsos bisa dengan cepat di lihat dan di baca para netizen. Salah satunya unggahan rumah pak Kar’an yang mendapat respon cepat, dengan membangunkan rumah yang dananya di bantu sebagian dari Baznas. Begitulah pengaruh “The Power of Medsos” viral dulu baru mendapat perhatian dan bantuan. Lalu selama ini apakah negara tidak tahu kondisi rakyatnya? 

Jika di telisik rumah tidak layak huni, masih banyak  yang  nasibnya sama dengan Pak Kar’an. Banyak rumah belum ada fasilitas kamar mandi, rumah dekat sungai atau jurang, bahkan rumah yang hampir roboh karena ketidakmampuan mereka untuk membangun rumah layak huni, karena faktor kemiskinan. Sulitnya ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, sulitnya lapangan pekerjaan, gaji yang tidak mencukupi, mahalnya biaya hidup menjadi faktor penyebab kemiskinan. Di tambah kurangnya perhatian dari pemerintah. Jangankan untuk membangun rumah, untuk makan sehari-hari saja, mereka kadang tidak ada. 

Kegagalan Tata Kelola Sekuler-Kapitalis

Oleh karena itu, maraknya rumah tidak layak huni menggambarkan potret kegagalan tata kelola dalam sistem sekuler-kapitalis, menjaga dan melindungi rakyatnya. Walaupun pemerintah sudah merealisasikan Program Sejuta Rumah (PSR), namun program tersebut belum menyeluruh. Faktanya banyak jutaan rumah belum tersentuh PSR. Bahkan pemerintah sendiri mengakui banyak keluarga yang belum memiliki rumah layak huni sekitar 40-50%. Program PSR pun, bukan gratis, tapi di cicil beserta bunganya, dengan harga ratusan juta.

Walhasil selama mengadopsi penerapan sistem kuffur, yaitu kapitalis yang memiliki pandangan asas manfaat. Pun dengan sekuler memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga mustahil ada kemudahan memiliki rumah layak huni, khususnya bagi rakyat miskin. Selama pengelolaan di kuasai para kapitalis, maka akan memunculkan kesenjangan ekonomi. Yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya. Karena jelas kapitalis hanya mencari keuntungan dari rakyat, bukannya memberikan kesejahteraan. 

Dalam sistem kapitalis selalu mengedepankan keuntungan, tak peduli perbuatannya bertentangan dengan syariat islam. Sekalipun terkontaminasi ada riba, sebagaimana bunga cicilan rumah dari program PSR. Sistem kapitalis seakan seperti madu yang di balut racun. Di setiap kebijakan seakan menjadi solusi, tetapi faktanya, malah menambah beban rakyat, menjerumuskan pada kemaksiatan karena dosa riba dari bunga cicilan. Oleh sebab itu ketika suatu urusan di kelola dan di serahkan kepada para kapitalis, maka tidak akan menjadi solusi, justru muncul masalah baru. Sedangkan negara hanya bertindak sebagai fasilitator, bukannya menjadi pengurus bagi rakyat yang memberikan perlindungan dan penjagaan. 

Islam Sebagai Solusi Paripurna

Berbeda dalam sistem islam yang disebut khilafah yang penerapan sumber hukum dan aturan berlandaskan Al-Quran dan As-Sunah yang di terapkan khalifah. Seorang khalifah atau kepala negara tidak akan menyerahkan urusan jaminan rumah layak huni pada orang yang berorientasi pada keuntungan. Khalifah akan menjamin setiap masyarakat memiliki rumah layak dan nyaman. Karena tugas Khalifah berperan sebagai raa'in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung dari bahaya rumah tidak layak huni)”. Jelasnya. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW :

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat (raa'in), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits di atas menjadi penjelas bahwa setiap kepemimpinan adalah amanah. Begitu juga kepala negara yang di amanahi mengurus rakyatnya berkewajiban mengurus rakyatnya dari berbagai sektor. Sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, juga perlindungan yang menyeluruh.

Semua mekanisme itu bisa terealisasikan manakala di terapkan dalam sistem islam kaffah dalam naungan khilafah. Khilafah dengan tata keloloanya yang sesuai dengan hukum syara, niscaya mampu menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi. Salah satunya memiliki rumah layak huni. Sehingga mereka akan hidup dalam keamanan, kesejahteraan. Itulah sistem islam solusi paripurna dari setiap persoalan umat. 

Lantas apakah sistem sekuler-kapitalis sekarang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor ? Sedangkan solusi yang di tawarkan bersifat parsial dan tidak mengakar. Apakah kita masih berharap kesejahteraan dalam sistem kuffur ini? 

Wallahu’alam Bishawab


Share this article via

15 Shares

0 Comment