| 67 Views
Rugi Kelola Tambang, Kenapa Berulang?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Foto: ANTARA FOTO/0/3504365
Oleh : Umma Liwa
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk menerbitkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal. Langkah ini, menurut Presiden, penting agar negara tetap memperoleh pendapatan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Hal tersebut diungkap Bahlil saat bertemu di kantor kemtrian ESDM, jumat (22/8).
Sejumlah menteri membicarakan beberapa hal antara lain, hilirisasi kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara, terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara" ujar Bahlil. (tempo.co)
Presiden menegaskan perlunya penataan dan penertiban seluruh aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. "Penataan tambang harus dilakukan karena banyak setelah dicek oleh Satgas ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum ada (ilegal mining). Ini kita harus tertibkan dan presiden ingin ini semua ditata dengan baik." ujarnya.
Ruginya Negara Kapitalis
Dari pernyataan presiden tampak sekali bahwa indonesia memiliki banyak sekali tambang ilegal yang baru-baru ini diketahui oleh negara. Padahal lebih jauh daripada itu rakyat telah merasakan banyak sekali dampak buruk dari aktivitas ini seperti jalan rusak, debu dari kendaraan proyek, air yang tercemar oleh limbah. Tak ubah bak negara yang tak punya kuasa.
Hal ini merugikan negara. Akan tetapi hal ini juga sudah menjadi rahasia umum, negaralah yang menjadi fasilitator bagi para oligarki dengan berbekal izin dari negara swastanisasi. Pengelolaan tambang pun dibuat izin dengan dalih untuk membuka lapangan pekerjaan, pembangunan ekonomi di sekitar pertambangan. Namun, yang terjadi lagi dan lagi rakyat kecillah yang menjadi korban dari kerakusan segelintir orang yang memiliki modal besar. Rakyat hanya menjadi buruh dengan upah minimum ditambah harus menelan pahit kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penggalian tambang.
Landasan ekonomi kapitalis dengan pemilik modalnya akan berusaha menekan biaya produksi seminimal mungkin. Hanya saja mereka tidak memikirkan dampak apa yang terjadi kerusakan lingkungan yang tidak terkendali. Mereka hanya memikirkan bagaimana caranya agar mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Presiden pernah berkata bahwa aktivitas tambang ini untuk menambah pendapatan negara hanya beberapa % saja. Jika negara mau bisa saja negara mendapatkan pendapatan seluruhnya dari sumber daya alam jika di kelola seutuhnya oleh negara bukan di berikan kepada swasta. Negara berlepas tangan seolah dengan memberi izin akan memberi solusi pada rakyat mengurangi angka pengangguran. Negara justru kalah dengan para oligarki tidak bisanya negara memberikan sanksi tegas kepada mereka.
Islam Menjadi Solusi Jika Diterapkan
Islam dengan segala kesempurnaanya sehingga urusan tambang pun ada tata kelola yang datang dari Sang Pencipta Al-Kholiq, Al-Mudabbir. allah telah mengatur tentang kepemilikan yakni dibagi menjadi 3 yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum.
Haram harta umum yang di kuasai oleh individu sesuai hadits nabi :
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu: air, padang rumput, dan api, tambang termasuk ke dalam harta umum.
Dalam hal menguasai tambang yang jumlahnya melimpah ruah tidak di perbolehkan dengan dalil:
عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ فَقَطَعَ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ. قَالَ فَانْتَزَعَهُ مِنْهُ.
"Dari Abyad bin Hammal, ia mendatangi Rasulullah ﷺ dan meminta beliau ﷺ agar memberikan tambang garam kepadanya. Nabi ﷺ pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika Abyad bin Hamal ra. telah pergi, ada seorang lelaki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir (al-maa’ al-‘idd).” Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah ﷺ mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hammal).” (HR Abu Dawud dan At-Timidzi).
Pemimpin dalam negara Islam wajib mengurusi urusan umatnya sesuai hadits Nabi Saw, "Al-imam adalah ra'in (pengembala) dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas gembala nya (rakyat)." (H.R Bukhari Muslim). Pemimpin negara Islam berbekal keimanan yang kuat dan rasa takut kepada Allah Swt. akan benar-benar menjaga amanah yang diberikan kepadanya.
Seorang khalifah (pemimpin) akan memastikan rakyat hidup sejahtera dengan menjamin kebutuhan dasar rakyat secara tidak langsung. Dalam ekonomi Islam tambang akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan diberikan seutuhnya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, bahan pokok yang mudah dijangkau dan murah.
Khalifah juga akan memastikan tidak ada rakyat yang dirugikan dari aktivitas tambang ini, seperti dampak lingkungan yang akan dirasakan langsung oleh rakyat. Khalifah akan menindak langsung segala kecurangan yang dapat merugikan negara. Memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga tidak akan ada lagi oligarki yang curang dengan melakukan tambang ilegal.
Itu semua hanya akan terwujud oleh sistem Islam dalam bingkai negara Khilafah. Namun saat ini belum ada maka kewajiban kaum muslim untuk menghadirkan kembali negara yang mau menerapkan aturan Islam seutuhnya. Yang akan hadir sebagai perisai bagi umat dan agar terasa bahwa islam rahmatan lil alamiin.
Wallohu'alam bish-showab.