| 32 Views

Ruang Digital Ancaman bagi Generasi

Oleh: Ummu Haziq
Muslimah Ngaji

Seiring meningkatnya akses internet, media sosial menjadi salah satu sarana yang kerap diakses, termasuk oleh anak dan remaja. Apalagi sejak era Covid-19, di mana pembelajaran sekolah menggunakan teknik daring, akses terhadap ruang digital pun semakin meningkat.

Kondisi generasi hari ini sedang tidak baik-baik saja. Dapat terbaca jelas dari fakta-fakta yang terus mencuat. Sepanjang 2024, Komdigi mencatat 1,45 juta kasus child sexual exploitation (CSE) di ruang digital, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan laporan pornografi anak tertinggi (komdigi.go.id, 3/10/2025). Lalu 1,35 juta konten negatif—didominasi pornografi dan perjudian online—ditindak dalam kurun Oktober 2024 hingga Maret 2025 (komdigi.go.id, 10/3/2025). Di sisi lain, laporan Indonesia Indicator menunjukkan puluhan ribu unggahan cyberbullying sepanjang pertengahan 2024 (antaranews.com, 27/7/2024). Sementara itu, OJK dan Satgas PASTI menghentikan lebih dari 1.500 pinjol ilegal sejak awal 2025, dan MPR menyebut pinjol serta judol makin mencemaskan bagi generasi muda (mpr.go.id, 19/2/2025).

Fakta-fakta ini menunjukkan satu hal: ruang digital kita sedang sakit parah, tetapi negara tampak berjalan seperti biasa saja. Masalahnya bukan sekadar internet yang berbahaya, melainkan ketiadaan visi ideologis negara sekuler. Ruang digital diperlakukan seperti pasar bebas: yang penting ramai, yang penting ada trafik. Sementara algoritma raksasa digital menjejalkan apa pun yang membuat orang terus menggulir layar—tanpa peduli nilai, akhlak, atau kesehatan mental generasi.

Akibatnya, generasi tumbuh dengan jati diri yang rapuh. Mereka ingin memegang nilai Islam, tetapi setiap hari layar menyuguhkan budaya hedonis, seks bebas, gaya hidup instan, hingga candu digital. Tanpa negara yang membingkai arah moral masyarakat, benturan ini menggerus kepribadian secara perlahan namun pasti.

Hal ini semua terjadi karena cara pandang pengurusan rakyat yang digunakan penguasa negeri dengan notabene mayoritas beragama Islam, yang menjadikan sistem kapitalis sekuler sebagai aturan, di mana pondasi agama dipisahkan bahkan dieliminasi dari aturan kehidupan.

Dengan asas pendidikan yang sekuler dan keimanan yang lemah tersebut, akan lahir generasi Muslim yang mudah melakukan tindakan kriminal, rapuh, dan berkepribadian ganda. Muslim tapi meremehkan dosa. Salat tapi tega menyakiti sesamanya. Berpuasa tapi sumbu pendek dan tidak berpikir ke depan.

Dari banyak kasus yang menimpa generasi muda kita hari ini, tersirat bahwa negara dengan asas sekuler ini tidak akan pernah hadir sebagai penjaga hakiki rakyat. Bahkan negeri ini telah gagal menciptakan ekosistem ruang digital yang aman bagi generasi muda.

Padahal efek negatif digital tidak main-main. Paparan konten yang tidak mendidik, berupa video pendek yang hanya berfokus pada sensasi dan bukan substansi, di antaranya dapat menyebabkan fenomena brain rot.

Brain rot merupakan penurunan kemampuan berpikir kritis, daya ingat, dan fungsi eksekutif akibat paparan konten media sosial yang dangkal.

Jika dibiarkan, tentu akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan generasi berkualitas. Bagaimana akan terwujud generasi emas jika tidak ada upaya pencegahan dan perlindungan secara serius?

Media sosial ibarat pisau bermata dua. Pada satu sisi, ia mampu memberikan akses informasi dan edukasi. Di sisi lainnya, penggunaan media sosial yang minim kontrol justru memberikan dampak negatif dengan porsi yang lebih besar. Konten-konten dengan paparan nilai negatif seperti pornografi, judol, pinjol, cyberbullying, trafficking, moderasi, dan lainnya justru semakin menjamur.

Ironisnya, program-program yang berisi konten-konten Islami, yang menyuarakan Islam kaffah, justru dianggap radikal dan kerap dibasmi.

Yang benar ditiadakan, yang salah justru tumbuh subur. Pihak berwenang atau pemangku kebijakan hanya bisa memberikan anjuran kepada orang tua dan sekolah.

Sistem Islam Sebagai Perisai

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Ia bersifat menyeluruh dan universal, layak untuk seluruh umat, di mana pun dan kapan pun. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah mahdah saja, tetapi juga urusan publik, mulai dari ekonomi, pendidikan, politik, sosial, kesehatan, dan juga masalah generasi.

Ketika Islam diterapkan dalam bingkai institusi, maka negara akan berfungsi sebagai penanggung jawab utama dan perisai bagi rakyatnya.

Media sosial, dalam pandangan Islam, ditetapkan sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan dan syiar dakwah Islam. Media sosial juga menjadi alat kontrol dan peran politis strategis sebagai benteng penjaga umat dan negara.

Media sosial juga menjadi sarana edukasi umat untuk mendukung penerapan dan pelaksanaan syariat Islam. Islam memiliki sebuah sistem yang mengatur terkait media, yakni sistem penerangan yang berlandaskan syariat Islam, sehingga hanya konten-konten bermanfaat yang lulus sensor untuk diunggah.

Meski suatu konten memberikan keuntungan secara materi, jika tidak sesuai syariat Islam maka konten tersebut tidak akan dapat diunggah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap konten-konten yang tidak mendidik dan melanggar syariat Islam dilakukan oleh kerja media secara ketat, serta memastikan tidak ada konten yang mendatangkan mudarat, menyebarkan pemikiran kufur, serta beragam budaya yang menyimpang dari Islam, termasuk sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.


Share this article via

12 Shares

0 Comment