| 10 Views
Refleksi Hardiknas, Pendidikan Semakin Buram Saatnya Hijrah Sistem Pendidikan
Oleh : Kiki Puspita
Tanggal 2 mei merupakan hari yang penuh kegembiraan bagi dunia pendidikan. Hari ini diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional dan banyak sekolah merayakan Hari Pendidikan Nasional ini dengan berbagai acara. Untuk merayakan momen ini, diberbagai sekolah bahkan mengadakan Pawai dengan memakai aneka baju adat. Namun di balik kegembiraan ini, realitas dunia pendidikan justru menunjukan wajah yang kian buram dan memprihatinkan. Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) harusnya bukan hanya sekedar momentum untuk apresiasi kebahagian saja, mengingat semakin banyaknya kekerasan dan pelecehan seksual dan pembunuhan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun lingkungan kampus.
Pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) contohnya, dia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit karena luka berat yang dideritanya setelah dikeroyok oleh lima orang. Di lokasi korban di keroyok secara sadis, brutal, keji, dan tidak manusiawi. Tanpa ampun kelima pelaku memukul korban dengan menggunakan selang, paralon dan korban disudut menggunakan rokok serta digilas menggunakan sepeda motor berulang kali. (kumparan.com).
Penganiayaan juga terjadi kepada seorang siswa pelajar SMA Negeri 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata (17 tahun) di kawasan Cihampelas, kota Bandung, Jawa Barat, pada 13 Maret 2026. Mirisnya pelakunya juga merupakan pelajar dari SMA yang berbeda dengan korban. ( KOMPAS.com).
Teror penyiraman air keras juga dialami oleh dua pelajar SMA di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat (Jabar) saat pulang sekolah. Polisi bergerak menyelidiki kasus penyiraman air keras tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4) malam. Polisi telah menerima laporan kejadian itu pada Selasa (21/4) sore. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan anggotanya telah dikerahkan. (news.detik.com).
Kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 juga terjadi dan diwarnai dengan temuan praktik perjokian. Dua kampus besar di Jawa Timur, Universitas Negeri Surabaya ( Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair), melaporkan adanya upaya kecurangan dari perserta. Di Unesa, panitia berhasil mengamankan seorang joki yang mencoba mengelabui petugas dengan dokumen palsu. Sementara di Unair, terduga joki sudah diketahui identitas memilih untuk tidak hadir dalam lokasi ujian. (news.detik.com).
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan perilaku yang tidak pantas dari sejumlah siswa terhadap gurunya. Didalam kelas dalam rekaman tersebut tampak siswa mengejek bahkan menunjuk dengan mengacungkan gestur jari tengah, sebagai simbol penghinaan yang jelas dan mencederai kehormatan seorang pendidik atau guru. Peristiwa itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta (detik.com).
Kasus kekerasan seksual verbal juga terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pelaku berjumlah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral yang isi dari percakapan diduga mengandung unsur pelecehan hingga objektifikasi perempuan. (republika.co.id).
Semua kejadian ini bukan tanpa sebab, Ini adalah konsekuensi dari sistem pendidikan yang salah arah. sistem sekuler kapitalistik yang telah memisahkan ilmu dari nilai-nilai agama. Sehingga pendidikan hanya berorientasi pada capaian nilai materi dan kesuksesan dunia semata.
Akibatnya lahir generasi yang praktis, individualis dan menghalalkan segala cara demi tujuannya. Allah Swt. telah mengingatkan dalam Alquran "telah tanpa kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia. (QS. Ar-Rum 41). Ayat ini menjadi gambaran nyata kondisi hari ini, kerusakan moral di dunia pendidikan bukanlah kebetulan. Melainkan akibat dari sistem yang menjauhkan manusia dari aturan Allah Swt. Rasulullah Saw. juga bersabda "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan Akhlak Yang Mulia. (HR Ahmad). Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya pendidikan tidak lagi menjadi akhlak sebagai tujuan utama melainkan sekedar pelengkap.
Inilah Akar masalah yang sesungguhnya, lemahnya sanksi terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran juga memperparah keadaan. Banyak tindakan kriminal yang Hanya dianggap sebagai kenakalan remaja, sehingga tidak dihukum secara adil dan tidak menimbulkan efek Jera. Sanksi yang diberikan kepada para pelaku juga tidak memberikan kesadaran bagi mereka akan kesalahan dari perbuatan yang mereka lakukan. Negara juga terkesan abai dalam menjaga generasi. Padahal mereka adalah aset masa depan dunia, masa depan suatu peradaban sebuah bangsa.
Dalam islam pendidikan bukan sekedar proses transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian yang utuh atau syakhshiya Islam. Pendidikan harus berasaskan aqidah Islam, sehingga melahirkan individu yang cerdas sekaligus bertakwa. Allah Swt. berfirman "Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. (QS al-mujadilah 11). Ayat ini menegaskan bahwa ilmu tidak bisa dipisahkan dari iman, tanpa iman ilmu justru bisa menjadi jalur kerusakan. Islam juga menuntut adanya keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Ilmu yang dimiliki harus tercermin dalam perilaku. Hal inilah yang akan melahirkan generasi jujur, amanah, bertanggung jawab, serta beriman kepada Allah. Selain itu Islam, menetapkan sistem sanksi yang tegas untuk mencegah masyarakat dari tindakan kejahatan.
Penerapan hukum yang adil dan memberikan efek jera serta konsisten akan menjaga masyarakat dari perbuatan yang bermoral bejat. Tidak ada istilah pembiaran atas nama usia, jika tindakan dilakukan sudah membahayakan, menghina, membunuh, dan melakukan tindakan kriminal lainnya, mereka yang sudah diusia baliq maka hukum akan ditegakkan hukum kepada para pelaku.
Negara dalam sistem Islam juga memiliki tanggung jawab yang penuh dalam membangun lingkungan yang beriman dan bertakwa. Sistem pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus berdasarkan hukum syara yang mengambil Alquran sebagai pedoman. Refleksi Hardiknas seharusnya menjadi momentum untuk mengakui bahwa kerusakan saat ini bersifat sistemik sehingga butuh perubahan yang mendasar pada sistem pendidikan yang diterapkan. Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada tujuan Hakiki yaitu membentuk manusia yang berilmu beriman dan beradab mulia serta beriman, tanpa itu dunia pendidikan hanya akan melahirkan generasi cerdas dan kehilangan arah dan pada akhirnya menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Inilah saatnya kita campakkan sistem kufur kapitalis sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam.
Waulohualam bi ash-shawaab.