| 287 Views

Program MBG, Solusi Parsial dalam Sistem Kapitalisme

Oleh : Iven Cahayati Putri
Pemerhati Masalah Generasi

Belum lama ini muncul usulan penggunaan dana zakat sebagai bantuan pembiayaan program perbaikan gizi anak-anak melalui makan bergizi gratis (MBG), yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin. Ia mengajak sejumlah lembaga zakat di Indonesia, mulai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga ormas-ormas Islam untuk memperhitungkan skema penggunaan zakat demi membantu salah satu program prioritas milik Presiden RI Prabowo Subianto. (CNNIndonesia, 18-1-2025).

Hal ini pun direspon oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Ia menjelaskan, apabila memang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa, maka zakat untuk MBG sebenarnya tidak masalah, tetapi harus terus didiskusikan terkait manajemennya karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat.

Meski baru usulan, ternyata cukup menggemparkan masyarakat. Salah satu pihak yang menanggapi persoalan ini adalah Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangannya, Senin (20/1/2025) ia menuturkan bahwa ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Tentu, sangat menimbulkan polemik di tengah masyarakat jika persoalan pendanaan ini masih seperti ini. Namun, telah ditanggapi bahwa dana untuk MBG  cukup pendanaan dari kantong pemerintah.

Sejatinya sangat wajar jika menuai polemik di tengah masyarakat, akibat sebelumnya yang disampaikan oleh  Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bahwa anggaran yang tersedia sebesar Rp 71 triliun dan hanya mencukupi hingga Juni 2025 saja. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia. Bukankah wajar untuk dipertanyakan sebab disatu pihak mengatakan tidak cukup dan dipihak lain mengatakan cukup. Hanya saja, kalaulah cukup mengapa ada wacana untuk menggunakan dana zakat?

Perlu diketahui, jika MBG bukan solusi untuk membantu masyarakat. Sebab akar dari ketidaklayakan pangan masyarakat akibat dari kemiskinan. Sepatutnya yang diprioritaskan pemerintah adalah bagaimana cara menuntaskan kemiskinan, bukan pemberian MBG. Alhasil, bukan memberi solusi malah menimbulkan polemik. Hanya sekitar 1% anak yang mendapatkan MBG. Padahal, Makan bergizi seharusnya dapat diakses oleh seluruh masyarakat dalam pemenuhan pangan setiap waktu. Bukan dikalangan tertentu dan diwaktu tertentu saja.

Sejauh ini program MBG yang telah dan masih berjalan, membuat pemerintah seolah-olah sebagai penolong kesejahteraan rakyat. Padahal, tak ubahnya proyek tambal sulam saja. Lagi-lagi yang mesti pemerintah lakukan agar kesejahteraan rakyat terwujud adalah mengentaskan kemiskinan. Namun,sepertinya sulit sebab kemiskinan yang terjadi di negeri ini bukan sekadar kemiskinan akibat masyarakat malas bekerja, melainkan akibat kemiskinan struktural yang terjadi akibat penerapan sistem yang salah. Yakni akibat penerapan sistem kapitalisme. Sistem inilah yang menjadikan pemerintah tidak fokus melayani masyarakat. Sistem ini pulalah yang menjadikan pemerintah tak ubahnya sebagai pembisnis dan rakyat adalah ladang bisnis. No free lunch dalam sistem kapitalisme.

Maka agar terbebas dari kemiskinan struktural ini, haruslah pula keluar dari sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam. Sistem Islam adalah sistem yang berasal dari Allah SWT, pencipta manusia. Sistem ini memiliki aturan khas yang berbeda dengan sistem yang lain. Sistem Islam menjadikan pemerintah sebagai ra'in (pelayan) dan mashul(penanggungjawab) untuk rakyatnya. Tentu, kelayakan pangan  dan memastikan seluruh masyarakat dapat mengaksesnya adalah bagian dari tanggungjawabnya.

Begitupun dengan pendanaan, sistem Islam memiliki metode khas baitul mal sebagai badan keuangan negara yang pos-posnya jelas peruntukannya dalam syariat. Selain itu pengelolaan SDA yang dikelola oleh negara dan hasilnya kembali diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat. Bukan hanya itu, negara Islam menyediakan lapangan kerja dan gaji yang layak. Serta memastikan seluruh kepala keluarga yang mampu bekerja untuk bekerja. Selain itu, jika ada penyelewengan, baik dari pemerintah atau terdapat mafia-mafia maka negara Islam memiliki sistem sanksi yang dapat menjerakan. Bukan wacana, hal ini telah terbukti dan mampu menyejahterakan seluruh rakyat.

Wallahua'alambisshowwab.


Share this article via

83 Shares

0 Comment