| 779 Views
Program Makan Bergizi Gratis, Pesimis Tingkatkan Gizi Generasi
Oleh : Ummi Alif
Muslimah Pemerhati Generasi
Ramai-ramai dibahas rencana program pembagian makan bergizi gratis untuk anak usia sekolah. Pada perjalanan pembahasannya saja mengalami perubahan. Dari sisi harga dan kandungan gizinya diperbincangkan. Bahkan muncul sikap pesimis program ini akan tinggal rencana. Sedangkan tujuannya tidak mencapai yang diinginkan.
Dikutip dari Merdeka.com pada (17/10/2024), Kementerian Pertanian (Kementan) mulai buka-bukaan terkait mekanisme program Makan Bergizi Gratis yang diusung kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Program makanan bergizi bagi anak-anak sekolah direncanakan mulai berjalan pada tahun 2025 dan menjangkau sekitar 83 juta siswa. Sementara untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging, Indonesia membuka peluang bagi sektor swasta untuk mengimpor sapi hidup. Ada 46 perusahaan dari dalam dan luar negeri yang berkomitmen untuk mendatangkan 1,3 juta ekor sapi. Diperkirakan juga akan menciptakan 1,8 juta lapangan pekerjaan baru.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini, menyarankan agar pemerintah mendesentralisasikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada usaha mikro, kecil dan menengah di daerah. Anehnya, ternyata anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berarti sumber pendapatannya kembali lagi dari rakyat. Karena pajak dari rakyat mendominasi sumber pendapatan APBN. Apalagi jika pelibatan pemerintah daerah.
Sementara itu, potensi besar proyek MBG ini akan diintervensi oleh 'bandit-bandit' atau pihak yang hanya mengambil untung. Anggaran jumbo dan banyaknya peluang dari pengadaan pasokan bahan baku makanan sampai distribusi MBG inilah yang banyak diincar para bandit. Dan perhitungan-perhitungan tentang MBG ini ramai diperbincangkan. Sehingga ada juga yang pesimis ujungnya bukan Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah. Namun, bancakan baru bagi bandit-bandit tersebut.
Seperti dipahami, melalui Perpres 83/2024 mengenai Badan Gizi Nasional (BGN) pemerintahan baru ini telah memberi peluang bagi pihak swasta untuk mengatur pendanaan BGN. Salah satunya dari sumber lain yang tidak mengikat. Dengan begitu, pihak swasta dapat terlibat melalui program program tanggung jawab sosial perusahaan. Keluarnya Perpres ini seakan-akan menjawab pertanyaan publik mengenai sumber dana program MBG.
Sejak muncak sebagai program ikonik presiden dan wapres terpilih, pertanyaan tentang sumber dana untuk membiayai MBG terus bermunculan. Meski berkilah bahwa sumber pembiayaan murni dari APBN, tetapi tahapan implementasi program ini makin tampak melibatkan swasta. Ini menguatkan dugaan bahwa perbaikan gizi anak sekolah melalui MBG hanyalah klaim yang sejatinya membuka pintu masuknya para pebisnis. Besarnya anggaran MBG pun menjadi kesempatan bancakan baru para pejabat.
BGN memperkirakan anggaran untuk tahap awal saja bakal tembus Rp800 miliar per hari. Besaran itu 75% dari total perkiraan anggaran sebesar Rp1,2 triliun per hari jika berjalan secara penuh. Dana besar ini tentu rawan penyalahgunaan. Terlebih di tengah maraknya pejabat korup yang tidak segan menyunat dana operasional.
Kurangnya analisis mengenai akar masalah dari tidak tercukupinya gizi masyarakat secara utuh dan paripurna membuat program MBG ini tidak ubahnya upaya tambal sulam kapitalisme dalam menyelesaikan problem generasi, khususnya problem kecukupan gizi. Kemiskinan merupakan sumber masalah malnutrisi pada generasi. Hal ini sangat berdampak pada kualitas dan intelektualitas mereka.
Membahas masalah kemiskinan akan memperluas spektrum pembahasan yang sifatnya sangat mendasar. Kemiskinan erat kaitannya dengan sejumlah masalah seperti tingkat pengangguran, akses lapangan kerja, tingkat pendidikan yang rendah, pendapatan yang tidak merata hingga masalah kesehatan pada masyarakat miskin. Negaralah yang sejatinya bertanggung jawab mengurai semua masalah tersebut. Mata rantai kemiskinan sesungguhnya dapat diputus dengan upaya pemerintah yang seharusnya berperan dalam menciptakan lapangan kerja.
Sayang, negara lebih menggantungkan upaya tersebut pada para pebisnis/swasta. Strategi ala kapitalisme ini praktis mendudukkan para pekerja hanya sebagai faktor produksi.
Sejatinya Islam yang telah ditinggalkan selama satu abad dalam pengelolaan negara memiliki solusi yang paripurna yang berasal dari yang maha Pencipta dan maha Pengatur yang telah terbukti gemilang dalam sejarah kejayaannya selama 13 abad pelaksanaan syariah Islam dalam setiap aspek kehidupan.
Sistem Ekonomi Islam yang dijalankan melalui Politik Ekonomi Islam akan menghasilkan kemandirian negara dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Politik Ekonomi Islam adalah jaminan pemenuhan atas kebutuhan primer (sandang, pangan, papan) setiap orang serta pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat tertentu yang memiliki gaya hidup yang khas.
Politik Ekonomi Islam diterapkan oleh negara melalui mekanisme dan kebijakan APBN untuk menjamin kesejahteraan umat manusia, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok individu maupun kebutuhan pokok masyarakat. Sistem Ekonomi Islam ini dapat menyejahterakan rakyat karena memiliki pilar yang meliputi konsep kepemilikan, pengelolaan kepemilikan serta distribusi kekayaan di antara individu. Islam mengatur sedemikian rupa kepemilikan yang memungkinkan individu untuk memuaskan kebutuhannya seraya tetap menjaga hak hak masyarakat. Kepemilikan dibagi menjadi 3 yaitu kepemilikan pribadi, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Islam mewajibkan negara untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Sesuai hukum syara yang mewajibkan seorang suami menafkahi keluarganya, maka lapangan kerja akan lebih banyak disediakan untuk kaum laki-laki. Sehingga negarapun menjamin terhadap kepemimpinan seorang laki-laki. Sistem pengupahan dalam Islam didasarkan pada manfaat yang diberikan pekerja kepada pemberi kerja, baik manfaat itu lebih besar daripada kebutuhan hidup ataupun lebih rendah dari kebutuhan hidup pekerja tersebut. Sehingga sistem Islam memberi manfaat bagi kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja.
Dalam perdagangan luar negeri yaitu ekspor dan inpor Islam mengatur agar negara secara langsung mengatur dan mengawasi. Semua perdagangan luar negeri harus tunduk sepenuhnya pada pengawasan Negara. Kebijakan impor diperbolehkan tetapi tidak boleh terus-menerus sehingga menimbulkan ketergantungan. Hal tersebut haram sebab akan memfasilitasi kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin.
Dalam kebijakan industri, negara Islam harus menjadi negara industri maju karena karakternya sebagai negara ideologis. Tidak bergantung kepada yang lain dalam menggerakkan roda ekonomi dan industrinya. Tidak bergantung kepada impor atau menjadi pasar konsumtif bagi industri negara-negara asing, terutama negara penjajah. Sehingga negara mampu mengembangkan industri strategis termasuk untuk membangun indusri yang memproduksi kebutuhan kebutuhan pokok.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar supaya terjangkau, negara melakukan pendekatan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan ini. Termasuk mendorong produksi, mengatur pasar agar beroperasi secara efisien dan tetap syar'i serta memberikan bantuan di luar kerangka pasar. Sebagai contoh pelarangan sewa lahan pertanian akan membuat efisiensi biaya produksi. Negara juga bertanggung jawab dalam mendistribusikan tanah kepada mereka yang membutuhkan dan mampu menggarap tanah, serta mendorong masyarakat untuk menghidupkan tanah yang tidak produktif. Dengan memberikannya kepada yang mampu menghidupkan tanah. Pada masa daulah Islam, sektor pertanian diperhatikan dengan serius karena merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara bagi setiap penduduknya.
Pendekatan yang lain melalui pengawasan pasar untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak publik, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi hukum hukum Islam dan mencegah praktik penipuan dalam perdagangan. Praktik penimbunan barang kebutuhan pokok juga dilarang dalam Islam karena akan menyebabkan kenaikan harga yang tidak wajar serta mengganggu keseimbangan pasokan dan permintaan.
Negara Islam tidak perlu program khusus karena kebijakan negara memang harus menjamin kesejahteraan rakyat tidak hanya anak sekolah saja. Hal ini karena negara bersifat rain/pengurus urusan rakyat dan junnah/perisai. Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjamin terwujudnya kesejahteraan melalui tercapainya ketahananan pangan dan kedaulatan pangan. Apalagi Negara memiliki sumber pemasukan berbagai macam, yang akan menjadikan negara mampu menjamin kesejahteraan rakyat. Dan dengan pejabat yang amanah sebagai buah keimanan yang kuat, akan mencegah adanya korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya termasuk memperkaya pribadi.
Penerapan syariat Islam dalam suatu negara bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ataupun mewujudkan kesejahteraan rakyat namun juga untuk mencapai rida Allah Swt. melalui penerapan Islam dengan benar dan menyeluruh. Wallahua’lam bishsawab.