| 273 Views

Produk China Membanjiri Indonesia, Negara Tak Kuasa

Oleh : Wakini 
Aktivis Muslimah

Perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja, banyaknya perusahaan dalam negeri yang gulung tikar akibat produk asing yang membanjiri pasar Indonesia. Seperti halnya dengan tutupnya pabrik tekstil, Sepanjang 2023, terdapat 150 ribu karyawan di-PHK. Redma mengatakan hal ini mulai terjadi saat adanya China-ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA) pada 2012. Cina sejak lama telah menjadi global leader dan menguasai lebih dari 50% produksi tekstil dunia sejak 2014. Tidak heran Indonesia menjadi target pasar bagi produsen tekstil Cina.

Di tengah banjirnya impor tekstil dan produk tekstil (TPT), pemerintah merespons dengan kebijakan bea masuk anti-dumping dan bea masuk tindakan pengamanan. Pemerintah juga mengumumkan ada 11 investor asing yang akan masuk di industri tekstil. Ini diklaim akan menyerap tenaga kerja besar dan tidak akan menganggu sektor tekstil atau pasar dalam negeri.

Sebagaimana yang dilansir cnnindonesia (9-8-2024), Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, bahwa pemerintah enggan mengambil risiko besar untuk menyelamatkan industri tekstil. Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho menyoroti kinerja industri tekstil dan industri pakaian jadi (wearing apparels) di dalam negeri terpuruk. Pemerintah lebih memprioritaskan hilirisasi di bidang pertambangan dibanding mengurus industri tekstil dan industri pakaian jadi.

Fakta banyaknya tekstil impor dari Cina dapat dilihat dengan jelas di berbagai tempat penjualan, salah satunya di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejauh mata memandang di kios-kios pedagang terpajang rapi pakaian berlabel Cina termasuk pakaian bayi dan anak-anak. Mirisnya lagi pakaian-pakaian tersebut tidak memiliki label SNI (Standar Nasional Indonesia) padahal di dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 7/2024 telah mengatur pemberlakuan SNI, Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi pada kain untuk pakaian bayi secara wajib.

Situasi hari ini adalah konsekuensi dari rule of game kapitalisme. Prinsip kebebasan memunculkan pihak yang kalah dan menang. Hanya negara-negara besar yang menaungi para pemodal dan korporasi mereka yang menjadi pemenang atau pengendali dalam persaingan. Kebebasan kepemilikan membuat kekuatan modal kapitalis menguasai aset-aset strategis melalui investasi. Selanjutnya pasar sebuah negara harus dibuka dengan prinsip pasar bebas. Negara yang lemah atau kecil serta merta mengikuti perjanjian pasar bebas karena tergantung pada negara besar untuk menerima ekspornya yang umumnya berupa sumber daya alam. Sedangkan pasar dalam negerinya dipenuhi produk industri negara besar. Di saat yang sama produksi lokal semakin kalah bersaing di pasar dalam negeri. Seruan cinta produk dalam negeri menjadi slogan kosong.

Negara besar seperti China memiliki daya saing kuat karena berhasil dalam efisiensi dan inovasi. Mereka mampu berproduksi dalam skala besar sehingga bisa menekan harga. Kemampuan negara kapitalis ditunjang oleh teknologi mesin serta ketersediaan energi dan bahan baku yang sebenarnya banyak berasal dari negara berkembang seperti Indonesia.

Indonesia bisa terpuruk kalau masih mengandalkan impor, padahal produksi dalam negeri tidak kalah saing dengan produksi luar. Hanya saja, negara dalam sistem Kapitalisme tidak kuasa dalam membendung produksi luar karena peran negara abai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyatnya. Sehingga dampaknya bisa kita rasakan dengan tingkat pengangguran yang makin tinggi karena tempat di mana mereka bekerja sudah tidak berproduksi. Hal ini perlu adanya perubahan yang sistematis yaitu perubahan ke arah yang lebih baik dengan beralih  kepada sistem Islam. 

Mekanisme dalam pemerintahan Islam sangat memperhatikan hajat hidup rakyat, bukan hajat hidup pribadi atau golongan tertentu. Seperti halnya dengan aspek perdagangan yang seluruhnya di atur atas dasar ketentuan syari'at. Perdagangan luar negeri adalah aktivitas jual beli yang terjadi antar negara atau individu yang menjadi warga negara suatu negara dengan individu dari negara lain. Negara di dalam Islam punya wewenang untuk mengintervensi aktivitas perdagangan luar negeri. Hal ini untuk mencegah keluarnya komoditas vital dari dalam negeri keluar negeri, atau untuk memasukkan komoditas tertentu dari luar negeri yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dalam hal impor negara boleh melakukan impor untuk sejumlah barang atau bahan baku yang tidak ada di dalam negeri.

Negara wajib mengupayakan untuk mengerahkan dan memotivasi para ahli agar komoditas yang masyarakat butuhkan tersedia didalam negeri. Jadi negara hanya melakukan impor sesuai kebutuhan, kalau kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi maka impor akan dihentikan.

Dalam aktivitas industri dan perdagangan luar negeri negara atau pemimpin sebagai penanggung jawab penuh dalam mengelola negara dan tidak boleh dilimpahkan kepada siapapun. Dengan adanya industri berat dan ringan akan menjadi penopang negara dalam menjalankan tanggung jawabnya. Negara harusnya berinvestasi besar untuk pengembangan industri dan menetapkan regulasi agar bisa bertahan dalam kondisi apapun. Untuk seluruh kebutuhan rakyat harusnya berpijak pada keberadaan industri termasuk industri tekstil. Negara akan menciptakan atmosfer industri yang positif.

Wallahu a'lam bishowwab


Share this article via

173 Shares

0 Comment