| 25 Views

Privatisasi Air Bukti Kedholiman

Oleh: Eny Rf
Bogor

Terlepas dengan pemberitaan tentang air mineral merk aqua bahwa air yang dijual ternyata adalah air bor. Fakta yang ada ternyata tidak hanya aqua saja yang dijual di pasaran tetapi banyak merk-merk air lain yang dijual dipasaran. Kebayang dampak yang terjadi akibat pemanfaatan air tanah secara besar besaran, akan menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekologis. Resiko pada penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar sehingga berefek pada masyarakat yang akhirnya kekurangan air, potensi amblesanya tanah, dll. 

Ya air adalah kebutuhan vital, semua manusia sangat membutuhkan maka jika dikomersialkan akan mendatangkan keuntungan yang lumayan banyak. Bisnis yang menggiurkan, maka tak ayal para pemilik modal yang bermain pada sumber daya alam satu ini. 

Kapitalisme telah mensahkan bahwa liberalisasi kepemilikan air adalah boleh-boleh saja. Padahal air dan sumberdaya alam lainnya adalah milik publik dan tidak diperbolehkan individu atau korporasi memilikinya. 

Negaralah yang seharusnya mengelolanya dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat untuk mensejahterakannya. Itu menurut aturan dalam islam, aturan yang datangnya dari Allah. 

Maka ketika aturan tersebut dilaksanakan kebutuhan air untuk masyarakat akan terpenuhi secara cuma-cuma tanpa harus mengeluarkan uang dan kerusakan alam tidak akan terjadi, tentunya butuh peran negara dan berikut sanksinya. 

Saat ini yang terjadi negara abai terhadap kebutuhan masyarakat dan malah menyerahkan kepada swasta atau korporasi untuk mengelolanya yang tentunya swasta atau korporasi akan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari pengelolaan tersebut, masyarakat terpaksa merogoh koceknya untuk memenuhi kebutuhannya yang seharusnya itu adalah miliknya. Dholim.

Saatnya masyarakat menyadari bahwa aturan dari allah adalah yang terbaik, maka saatnya beralih  pada aturan Allah atau sistem islam.


Share this article via

26 Shares

0 Comment