| 14 Views
Premanisme Dibalik Pungutan Liar (Pungli), Islam Hadir Sebagai Solusi
Sumber : ist
Oleh : Haryani, S.Pd.I
Pendidik di Kota Bogor
Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Pasar Bogor terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Surya Kancana dan area bekas Pasar Bogor.
Dugaan praktik pungli ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat PKL tetap bertahan berjualan meski sudah ada larangan resmi dari pemerintah.
(Poskota Online, 9 April 2026)
Praktek pungli yang terjadi memang sangat meresahkan para pedagang kaki lima, karena biasanya mereka akan beraksi setiap hari berkeliling ke pedagang-pedagang kecil dan memungut "uang keamanan". Walaupun tidak besar tapi hal ini dilakukan rutin setiap hari, bagi pedagang kecil yang tidak seberapa keuntungannya sangatlah memberatkan.
Premanisme Menjadi Tameng Keamanan
Tindakan pungli sudah menjadi rahasia umum dikalangan para pedagang kaki lima, seolah-olah hal itu menjadi sebuah kewajiban yang harus ditunaikan, jika tidak maka para pedagang akan mendapatkan sanksi nyata di lapangan. Tindakan tersebut sudah menjadi bentuk premanisme, dengan dalih untuk menjaga keamanan para pedagang. Alih-alih merasa aman dalam bermuamalah ujung-ujungnya malah menjadi bulan-bulanan.
Kalau kita lihat fakta, maraknya pungli di pasar-pasar, ini sudah terorganisir, ada oknum yang menggerakkan dan melindunginya, sehingga mereka merasa aman dan berani dalam melakukan praktik tersebut. Dengan begitu butuh Institusi terkait untuk menertibkannya.
Pemerintahan Kota Bogor sendiri sudah melakukan berbagai cara dalam mencegah kejadian tersebut. Salah satu upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menghilangkan praktek pungli adalah dengan cara menertibkan PKL di sekitar Pasar Bogor. Kemudian Wakil Wali Kota juga sampai membuat sayembara bagi yang bisa menunjukan bukti adanya pungli dari pedagang ke aparat. Dia mengatakan sudah sering menerima kabar adanya oknum aparat yang membekingi pedagang hingga mereka berani membuka lapak meski sudah ditertibkan. Walau begitu ia hanya menerima laporan dan informasi tanpa memiliki bukti.
Oleh karenanya Wakil Wali Kota (Jaenal Muttaqin) membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti pungli untuk segera melaporkan.
"Tapi kalau ada (bukti) ya silahkan, Polresta Bogor sudah siap merespon," katanya. Selain polisi, sebenarnya Pemkot Bogor juga memilik Tim Saber Pungli dan Satgas Inspeksi Gabungan Anti Pungli (SIGAP). (TRIBUNNEWS.COM, 09 April 2026)
Kendati demikian sampai saat ini praktek pungli masih berjalan seolah tidak tersentuh hukum. Hal ini menunjukkan masyarakat lebih percaya pada jaminan keamanan yang ditawarkan oleh preman daripada Negara. Pada faktanya di negara kapitalis keamanan diserahkan pada masyarakat sehingga masyarakat melakukannya dengan berbagai macam cara, termasuk meminta perlindungan preman.
Islam Memandang Praktek Pungli
Premanisme tidak akan pernah terjadi di sistem khilafah yang menerapkan syariat Islam karena dalam Islam, keamanan adalah hak bagi seluruh masyarakat.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits:
"Sesungguhnya Imam / Pemimpin adalah perisai, Orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya"
(H.R Bukhari dan Muslim)
Ketika ada rakyat yang merasa didzalimi, hilang rasa keamanannya, niscaya Negara lah yang akan melindunginya. Islam memandang keamanan sebagai hak mendasar setiap individu. Negara dalam Islam (Khilafah) tidak sekadar bertugas “menjaga ketertiban”, tapi wajib menciptakan suasana yang aman dan tenteram bagi seluruh warga.
Selain sanksi, Islam juga mencegah akar kemunculan premanisme dengan membina masyarakat agar bertakwa, memiliki rasa takut kepada Allah, serta menjamin kebutuhan hidup melalui sistem ekonomi yang adil. Dalam sistem Islam, tidak akan ada individu atau kelompok yang merasa perlu menjadi preman demi bertahan hidup.
Begitupun sistem aturan yang berlaku di pasar, dalam Islam ada Qodi Hisbah (Hakim Pasar), dimana mereka bertugas untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam muamalah di pasar, seperti mengurangi timbangan, menjual barang yang haram, rusak, membahayakan untuk dikonsumsi, sampai mencegah terjadinya praktek pungli yang mungkin terjadi di pasar.
Sungguh Islam hadir sebagai solusi yang hakiki, mencegah kecurangan, kekerasan, dan ketidak adilan bagi rakyatnya. Dengan aturan yang datang dari Sang Khaliq, maka manusia akan merasa aman, tentram dalam bermuamalah dikehidupan sehari-hari.
Wallahu' alam