| 76 Views

Predator Anak Merajalela, Buah Penerapan sistem kufur

Oleh : Kiki Puspita

Anak adalah sebuah amanah yang di hadirkan oleh Allah dalam kehidupan kita. Buah dari kasih sayang  yang titipkan kepada manusia  sebagai perhiasan dunia. Anak dapat di jadikan ladang pahala, aset akhirat ketika kita benar - benar menjadikan dia sebagai anak yang sholeh atau sholeha.

Tapi sejatinya pada saat ini menjaga amanah yang Allah titipkan kepada kita dalam sistem saat ini begitu berat.

Maraknya kasus pelecehan seksual menambah berat nya tugas orang tua pada saat ini.Dimana para predator anak semakin marak setiap harinya.

Kemen PPPA menyebut bahwa prevalensi kekerasan seksual terhadap anak pada 2024 lebih tinggi dibandingkan pada 2021. Prevalensi kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13—17 tahun sepanjang hidup sebesar 3,65% pada 2021, naik menjadi 8,34% pada 2024. Sedangkan prevalensi kekerasan seksual pada anak perempuan dengan usia yang sama sepanjang hidup pada 2021 berkisar 8,43%, naik menjadi 8,82% pada 2024.

Data ini semestinya menjadi alarm keras bagi penguasa. Ini kasus yang tercatat, sedangkan yang tidak tercatat sangat mungkin lebih banyak lagi. Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di masyarakat tidak bisa diabaikan. Penyebabnya tidak hanya satu atau dua faktor, melainkan beragam. Yang lebih miris, kekerasan seksual dengan korban anak laki-laki justru meningkat tajam.

Sebanyak 171 kasus dalam 11 bulan terakhir, misalnya, terjadi di Jawa Barat. Korbannya justru terjadi kepada anak laki - laki. Dalam kurun waktu Januari hingga November 2024, terjadi kasus 485, berdasarkan data Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Mayoritas pelaku kekerasan  merupakan kerabat terdekat mencapai 207 orang dan tetangga sebanyak 39 orang. Mayoritas pelaku adalah laki-laki yang mencapai 254 orang.

Jika kita mencermati realitas ini, jelas kondisi anak kian terancam. Keluarga atau orang dekat yang semestinya turut menjaga dan melindungi anak-anak justru menjadi pelaku kejahatan terhadap anak yang tidak jarang berakhir dengan pembunuhan.

Keberadaan media, terlebih media sosial yang dalam sistem saat ini tidak diatur sesuai standat hukum syara islam juga banyak menampilkan baik itu tontonan,tulisan,gambar.-gambar yang menderaskan ide-ide liberal seperti pornografi dan pornoaksi secara langsung di gawai masing-masing individu. Ini adalah faktor yang turut mempercepat terjadinya kekerasan seksual. Begitu pula lemahnya  kadar keimanan individu, menunjang abainya keterikatan mereka pada standar halal-haram.

Apalagi korbannya anak-anak, yang mereka itu masih lemah dan lugu. Semestinya orang terdekat justru menjadi pelindung utama mereka dari kebinasaan. Namun sekularisme yang begitu kuat menancap dalam benak pelaku, telah menyebabkannya begitu mudah meniru konten bejat di media sehingga kemudian berkeinginan untuk melampiaskan nafsunya kepada korban terdekat pula.

Kehidupan serba bebas tidak ada amal makruf antara individu yang satu dengan yang lain juga menambah maraknya kasus kekerasan terhadap anak.Ditambah lagi peran negara sebagai pengontrol dan penyaring informasi yang lemah.Ditambah lagi dengan derasnya produksi film beraroma liberal, seperti mengajarkan seks bebas serta menormalkan perilaku maksiat seperti pacaran dan berzina yang dianggap hal yang biasa dalam masyarakat yang lemah keimanannya.

Sistem sanksi yang tidak tegas dalam memberikan hukuman kepada para palaku pedofilia atau predator anak belum memberikan efek yang jera kepada para pelaku.

Harus kita sadari bersama bahwa berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak tidak lepas dari kehidupan sekuler yang tersistematis saat ini.Sekulerisme menjadikan pola gaya hidup masyarakat yang bebas mengatur hidupnya sendiri, ditambah lagi peran negara yang memberikan pelonggaran dan permakluman terhadap para perilaku maksiat dengan dalih kebebasan ini justru menambah semakin maraknya kasus pelecehan terhadap anak-anak.

Maraknya kasus terhadap kekerasan yang terjadi pada anak hanya dapat di selesaikan sesuai Islam.Ketika sistem Islam yang diterapkan negara akan menerapkan sistem sosial dan pergaulan yang sesuai dengan islam.

Masyarakat yang hidup dalam sistem Islam di wajibkan untuk menutup aurat dan berhijab syar'i, dilarang untuk berkhalwat(berduan dengan non mahram), ikhtilat(campur baur laki-laki dan perempuan),dilarang mengeksploitasi perempuan dengan memamerkan keindahan  dan kecantikan saat bekerja,larangan melakukan safar(perjalanan)lebih dari sehari semalam tanpa disertai mahram.

Kemudian didalam sistem Islam lembaga media dan informasi akan disaring.Konten dan tayangan yang tidak mendukung bagi perkembangan generasi,seperti konten porno,film beraroma sekuler liberal yang menyeru kepada kemaksiatan dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam tidak akan di sinyarkan.

Didalam sistem Islam sanksi yang tegas akan di berikan kepada para pelaku berdasarkan kadar kejahatan yang di lakukan.

Jika pelaku adalah muhshan (pernah menikah secara sah dan merasakan jima’, baik masih menikah ataupun sudah bercerai) maka hukumnya dirajam, yaitu dikubur setengah badannya di tanah lalu dilempari batu kerikil tajam hingga mati. Selanjutnya,  jika pelaku adalah ghoiru muhshan (belum menikah), maka dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan dalam waktu satu tahun.

Ibnu Abdil Barr menjelaskan, “Para ulama telah bersepakat hukuman bagi pelaku pemerkosaan adalah hukuman hadd. apabila terdapat bukti yang mewajibkan baginya hadd atau ia mengakui perbuatannya. Jika tidak memenuhi hal tersebut (yaitu bukti atau pengakuannya), maka baginya hukuman (ta’zir).” ( Al-Istidzkaar 7/146, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Asy Syamilah).

Didalam sistem Islam akan di terapkan kurikulum sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam,media belajar dan proses pembelajaran akan mengacu pada Islam.Dengan begitu,anak-anak memiliki akidah yang kukuh,orang tua memiliki pemahaman agama yang baik,dan masyarakat terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar,saling menasehati dalam kebaikan,dan saling mengingatkan satu sama lainnya.

Dalam sistem Islam rasa peduli dan empati terhadap sesama manusia akan terbentuk.sementara dalam sistem sekuler saat ini,manusia dibentuk menjadi masyarakat individulis kapitalistik.

Sistem politik ekonomi Islam akan memberikan jaminan kebutuhan pokok masyarakat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan baik, dan memberikan kemudahan dalam mencari nafkah. 

Inilah saatnya kita ganti sistem yang kufur ini dengan sistem Islam kafah. Sistem Islam akan memberikan solusi penyelesaian yang  hakiki. Hukum Islam sebagai pencegah dan penebus akan di terapkan, sehingga kasus  kejahatan terhadap anak dapat terselesaikan.

Wallahu A'lam Bishawab.


Share this article via

62 Shares

0 Comment