| 190 Views
Prabowo Akui Israel: Solusi Kemerdekaan Palestina atau Ilusi Perdamaian?
Oleh : Uni Ameera
Baru-baru ini, pernyataan mengejutkan keluar dari pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka Rabu (28/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
“Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya. Karena itu, Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo usai pertemuan bilateral dengan Macron (CNN Indonesia, 30/5/2025)
Pernyataan ini mendapat tanggapan positif dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Menurutnya, Presiden Prabowo menunjukkan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa melalui solusi dua negara antara Palestina-Israel.
“Pernyataan Presiden Prabowo tentang kesiapan Indonesia mengakui keberadaan Negara Israel dengan syarat dan ditetapkannya keberadaan Negara Palestina, itu konsisten dengan kebijakan solusi dua negara yang dikukuhkan Indonesia sejak semula,” jelas Gus Yahya (Detik.com, 31/5/2025)
Namun, pernyataan tersebut jelas berbeda dari sikap para presiden RI sebelumnya, sejak era Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi, Indonesia selalu bersikap tegas dalam menolak hubungan diplomatik dengan Israel. Lebih jauh, pengakuan terhadap Israel jelas bertentangan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengedepankan antikolonialisme.
Keputusan ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi masyarakat Muslim, khususnya mereka yang peduli terhadap nasib rakyat Palestina. Alih-alih, mencerminkan kebijakan yang bijak dan konsisten dalam menjaga perdamaian, langkah ini justru dipandang sebagai bentuk normalisasi atas penjajahan Israel terhadap Palestina. Jika pengakuan terhadap Israel benar-benar terjadi, maka penderitaan yang telah berlangsung selama hampir satu abad berpotensi semakin dilegalkan, seiring dengan perampasan wilayah Palestina oleh Israel. Lebih jauh, hal ini dipandang sebagai bentuk pengkhianatan atas rakyat dan negeri Gaza (baca: Palestina) yang dahulu menjadi pendukung pertama atas merdekanya indonesia.
Selain itu, pendekatan diplomasi yang ditawarkan Indonesia dinilai sebagai jebakan narasi dua negara yang telah lama dikembangkan oleh pihak Barat, khususnya Inggris dan Amerika Serikat. Harapan bahwa diplomasi dapat menekan Israel untuk menghentikan tindakan represifnya, dianggap sebagai ilusi. Mengingat berbagai resolusi PBB yang mengecam Israel selama ini, tidak pernah diindahkan oleh negara tersebut.
Dampak Geopolitik
Selama ini, Indonesia selalu konsisten dalam mendukung Palestina. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan pembelaan aksi nyata dari rakyat Indonesia dengan memberikan berbagai bantuan yang dibutuhkan warga Palestina. Memberikan dukungan di berbagai forum internasional, termasuk di PBB dan Oraganisasi Kerja Sama Islam (OKI). Karena itu, perubahan sikap ini bisa berdampak besar pada relasi Indonesia dengan negara-negara Muslim dan aliansi global yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina.
Keputusan Indonesia untuk mempertimbangkan hubungan diplomatik dengan Israel berpotensi mengubah keseimbangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Mereka akan mempertanyakan keseriusan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak Palestina. Selain itu, Indonesia akan kehilangan kredibelitasnya sebagai negara yang selama ini dikenal gigih membela Palestina.
Solusi Hakiki Palestina
Solusi dua negara yang sering dijadikan opsi utama dalam menyelesaikan konflik antara Palestina-Israel sejatinya tidak memberikan kemerdekaan hakiki bagi Palestina. Dalam skema ini, sebagian wilayah Palestina harus diberikan Israel, sebuah tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan.
Dalam sejarah Islam, kemerdekaan bagi suatu wilayah yang berada dalam pendudukan hanya dapat dicapai melalui jihad yang dilakukan oleh negeri-negeri Muslim secara kolektif. Sejarah mencatat bahwa pemimpin-pemimpin Muslim terdahulu berhasil membebaskan wilayah-wilayah yang terjajah melalui kekuatan militer. Sebagaimana yang telah dilakukan Amirul Mukminin Umar bin Khattab dan Sultan Sholahuddin Al Ayyubi. Bagi kaum Muslim, jihad bukan sekedar bentuk perlawanan, tetapi juga jalan menuju kemuliaan dan keridhaan Allah SWT.
Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah: Mengapa para pemimpin Muslim saat ini tidak mengambil langkah untuk mengirimkan pasukan dan berjihad di tanah Palestina?
Jawaban atas pertanyaan ini terletak pada sekat nasionalisme yang telah memecah belah kaum Muslim dan menghambat persatuan mereka. Idealnya, kaum Muslim dari berbagai penjuru dunia bersatu dibawah satu kepemimpinan dalam sistem Khilafah. Dalam kondisi tersebut, khalifah dapat memberikan komando untuk mengirimkan pasukan jihad, sehingga kemerdekaan Palestina dapat benar-benar terwujud. Allahu a’lam.