| 10 Views

Potensi Kecurangan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Oleh : Nadia Ulfah 
Muslimah Peduli Umat 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 sudah menimbulkan berbagai polemik di masyarakat. 

Terkini, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan agar pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat yang ini terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG, yakni dengan menggunakan uang zakat, infak, dan sedekah. Beliau juga mengusulkan duit koruptor dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan program MBG ini.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, perlunya tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk mempercepat pemenuhan target penerima manfaat yang berjumlah 82.9 juta yang semula ditargetkan akhir 2025 menjadi September 2025 ini. Terbaru, Kepala BGN menyampaikan kalau serangga bisa masuk ke menu MBG menyesuaikan potensi sumber daya di setiap daerah.

Program ini sudah dilaksanakan di 31 Provinsi Indonesia, tapi masih belum semua mendapat manfaat dari program ini.

Melalui Perpres 83 Tahun 2024 mengenai Pendanaan Badan Gizi Nasional, salah satunya dari sumber lain yang tidak mengikat, artinya pihak swasta dapat terlibat melalui program tanggung jawab perusahaan. Dengan ini, pihak swasta bisa menjadi pemasok bahan baku dalam program MBG. Ini menunjukkan bahwa MBG membuka ruang bisnis baru bagi para kapitalis yang akan memunculkan potensi kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Mega proyek MBG yang menelan biaya besar ini hanya menjadi ajang bagi-bagi jatah penguasa dan pengusaha, ditambah dengan para pejabat yang terlihat “asbun” ketika melontarkan pernyataan membuat kesan tidak adanya keseriusan dalam pelaksanaan program MBG ini.

Negara yang seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya justru lepas tangan dalam mengurus rakyatnya dengan memberikan wewenangnya pada pihak swasta.

Sistem ekonomi Islam menunjukkan negara yang mandiri dan tidak bergantung pada pihak swasta dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam Islam, penguasa adalah pengurus sekaligus pelindung rakyatnya, bertanggung jawab memenuhi kewajibannya dan tidak boleh mengabaikan bahkan menyerahkan kewenangan kepada pihak lain.

Dengan semangat keimanan yang kuat akan mencegah penguasa melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sehingga rakyatnya sejahtera.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

14 Shares

0 Comment