| 313 Views

Pornografi, Bentuk Maksiat Kapitalisme

Oleh : Heni Lestari 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban.

"Termasuk anak didik kita di pondok pesantren yang sering menjadi korban, dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menurut Hadi, rata-rata usia anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari 12-14 tahun. Namun, ada juga anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelompok disabilitas yang juga menjadi korban tindakan asusila tersebut.
(REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA)

Melihat fenomena tersebut, pemerintah segera  membentuk satgas penanganan untuk kasus pornografi anak di Indonesia dengan menggandeng beberapa instrumen kementrian yang lain. Satgas ini memiliki tugas diantaranya membuat regulasi kebijakan terkait kasus pornografi. Dan melakukan kolaborasi kerjasama lintas kementrian. 
Hal tersebut diharapkan meminimalkan kejadian aksi pornografi yang terjadi pada anak anak SD, SMP, SMA bahkan pada anak anak usia dini.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan membentuk satgas ini ternyata kurang maksimal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan kebijakan yang diambil tidak secara menyeluruh. 
Banyak poros poros yang masih memberikan peluang untuk terjadinya kasus pornografi di masa yang akan datang.  

Bagaimana itu bisa terjadi? Tidak lain karena regulasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak memberikan efek jera terhadap pelaku pornografi. Korban pun akan mengalami traumatik dengan kasus ini.

Pemicu terjadinya kasus pornografi juga tidak diberantas secara maksimal.Situs pornografi di media sosial masih banyak yang berseliweran di beranda gawai kita. Banyak tempat tempat hiburan malam yang bahkan terkadang tersembunyi di balik gedung gedung pencakar langit dan hotel atas nama pariwisata. 

Anak usia sekolah memiliki rasa keingintahuan yang sangat tinggi dan sangat rawan terpapar pornografi. Pergaulan dan pertemanan yang salah akan sangat memberi pengaruh terhadap mental  anak. Sementara guru pun memiliki keterbatasan dalam mengontrol muridnya disekolah. 

Peran orang tua yang diharapkan menjadi pilar pengokoh dalam keluarga pun tidak bisa memberikan jaminan bahwa putra-putri mereka tidak terpapar oleh pornografi.

Hidup di jaman dengan sistem sekuler, liberal dan kapitalis seperti ini membuat orientasi kemaksiatan dan kejahatan seksual semakin merajalela dan bertambah subur. 
Kita tidak akan bisa mengharapkan sistem ini memberikan jaminan kehidupan yang aman, nyaman dan berkah.

Allah SWT memberikan ghorizah atau naluri kepada setiap manusia dalam bentuk berkasih sayang sesama umat.  Allah SWT pun yang memberikan jalan keluar dengan cara menikah. Sehingga kejahatan zina tidak dilakukan. Karena Allah SWT sudah memberikan jalan keluar untuk menyalurkan ghorizah nau manusia ini. 

Allah telah menjadikan Islam rahmatan lil alamin maka hanya dengan menjalankannya secara kaffah maka segala akar permasalahan manusia dapat terurai dan menemui solusinya.

Wallahu A'lam Bisawab


Share this article via

81 Shares

0 Comment