| 12 Views
PHK Meningkat Beban Rakyat Kian Sulit, Bagaimana Peran Negara?

Oleh : S. Widiyastuti
Muslimah Karawang
Lagi-lagi gelombang PHK di negeri ini terjadi. Diawal bulan Maret ini gelombang PHK tinggi menerjang karyawan PT Sritex yang beroperasi di wilayah Sukoharjo-Jawa Tengah Yang awalnya PT ini mampu bertahan di tengah gempuran produk asing yang membanjiri Indonesia akhirnya tumbang juga. Yang sejatinya PT ini terbesar di se- Asia Tenggara.
Namun ternyata PT tersebut dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Semarang. Karena PT mengalami kebangkrutan tidak sanggup membayar hutang serta biaya yang besar dalam produksi dari pada penghasilan. Adanya PHk massal ini adalah imbas dari kebijakan negara yang membiarkan produk asing masuk ke negeri ini. Yang akhirnya membuat persaingan pasar didalam negeri.
Namun persaingan ini membuat tidak sehat terhadap hasil yang ada di dalam negeri. Banyaknya produk asing yang menggempur hasil dalam negeri, dengan harga yang lebih murah sehingga mengurangi penjualan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk asing. Tak pelak PHK ini merugikan karyawan serta menambah angka pengangguran di tengah masyarakat.
Akhirnya nanti akan berdampak pada masalah sosial masyarakat. Akan terjadi penumpukan pengangguran serta meningkatkan angka kemiskinan. Karena tidak mungkin dari 10.000 karyawan itu bisa hidup dengan layak dengan uang pesangon dari pabrik. Sedangkan kondisi saat ini harga kebutuhan pangan semakin mahal berati beban masyarakat semakin meningkat.
Masyarakat dituntut untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Dengan masuknya produk dari luar tadi dan bebas beredar di pasaran, ini membuktikan bahwa negara tidak sepenuhnya berpihak pada produk-pruduk dalam negeri. Negara membuka kran impor yang merugikan pengusaha dan perusahaan di dalam negeri.
Ekonomi pun di kuasai asing.
Kondisi ini sangat berbeda dengan negeri yang menjalankan Syariat Islami. Dimana hak-hak karyawan sangat dijaga. Upah karyawan yang sepadan sesuai dengan berat ringannya pekerjaan yang dia pegang. Perlindungan terhadap hasil produksi, serta tidak membuka kran impor jika tidak dalam kondisi mendesak. Selama kebutuhan produksi masih bisa dipenuhi di dalam negeri, maka negara tidak melakukan impor. Jaminan bagi para pekerja pun terpenuhi dengan baik, dari jaminan kesehatan, kesejahteraan dan lain sebagainya.
Sehingga tidak ada yang dirugikan. Negara benar-benar menjamin dan melindungi para karyawan serta buruh. Adanya harga kebutuhan yang stabil, jaminan hidup yang layak yang mampu mengatur kehidupan masyarakat. Serta lahirnya pemimpin yang Islami, yang bertumpu pada syariatNYA yang mampu memberi solusi bagi masyarakat.
Mampu memberikan pengaturan yang adil di tengah-tengah kehidupan.Tidak akan berpihak pada asing. Inilah hebatnya jika syariat Islam dilaksanakan.Sehingga tidak ada pengangguran yang tinggi dan merugikan masyarakat dan negara.
Wallahu'alam