| 57 Views

Perilaku Inses Marak, Bukti Sistem Kapitalisme Rusak

Oleh : Putri Ayu Wulandari
Pegiat Literasi Sultra

Fenomena mengerikan kembali menggegerkan dunia maya, bahkan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Beberapa waktu lalu, ramai di Facebook mengenai grup "Fantasi Sedarah" yang diikuti lebih dari 32 ribu orang. Grup tersebut berisi konten-konten menyimpang, seperti mempromosikan pornografi inces. Grup tersebut jelas meresahkan masyarakat dan jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi keberlangsungan kebutuhan dan ketahanan keluarga.

Beberapa kalangan telah angkat bicara mengenai grup tersebut dan menginginkan untuk segera diproses. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu mengatakan untuk polisi segera mengusut grup Facebook dengan nama "Fantasi Sedarah" sebab grup tersebut mengandung unsur eksploitasi seksual inces yang telah meresahkan masyarakat. Titi juga meminta ketika terdapat pelanggaran hukum, maka segera diberikan hukuman yang bisa memberikan efek jera. Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terkhusus anak-anak dari konten-konten negatif yang merusak perilaku dan akal manusia. (Republika.co.id, 17–05–2025). Lantas, apa yang menjadi penyebab kian maraknya grup-grup inces? Bagaimana solusi terhadap permasalahan ini?

Penyebab Maraknya Hubungan Inses 

Dilihat dari banyaknya anggota dalam grup tersebut, hal ini membuktikan bahwa perilaku menyimpang kian merajalela, bahkan menjadi hal lumrah dilakukan. Kondisi ini jelas merupakan ancaman besar bagi masyarakat, terkhusus bagi keharmonisan keluarga dan masa depan anak-anak. Anak-anak yang harusnya mendapatkan perlindungan dan keamanan dari keluarga dekatnya seperti ayahnya, kakaknya, pamannya, dan keluarga dekat lainnya, justru kerap kali menjadi korban dari kekerasan seksual.

Kerusakan moral yang menjamur seperti ini tidak terjadi begitu saja, tetapi ada faktor-faktor yang mendorong hal tersebut sehingga kebiasaan buruk ini tidak dapat terkendali, bahkan kian mewabah ke masyarakat luas. Beberapa faktor tersebut, di antaranya:

Pertama, rusaknya moral masyarakat yang membuat nafsu tidak terkontrol karena minimnya ketaatan manusia terhadap Penciptanya. Masyarakat tidak memiliki benteng pertahanan utama untuk mengontrol nafsu mereka sehingga menyebabkan penyaluran nafsu yang tidak sesuai dengan syariat. Rusaknya keimanan dalam diri seorang muslim ini juga membuat mereka mengabaikan aturan agama. Ketika aturan agama diabaikan, manusia hanya akan dikendalikan oleh nafsu dan akal manusia itu sendiri yang mana akal tersebut sifatnya lemah dan menyesatkan.

Kedua, rusaknya sistem keluarga. Rusaknya sistem keluarga ini membuat orang tua, bahkan saudara yang harusnya melindungi dan menjaga anak-anak mereka, tetapi  justru menjadi predator yang mengancam anak-anak  dan menjadikannya sebagai objek pemuas nafsu.

Ketiga, kelalaian negara dalam mengontrol konten-konten di media sosial. Tidak dimungkiri bahwa kontrol negara terhadap akses media sosial sangat minim. Berbagai konten berbahaya yang merusak masyarakat , seperti iklan judol, pornografi, dan lainnya dengan mudahnya beredar luas di tengah masyarakat dan mudah dikonsumsi oleh seluruh kalangan, mulai dari dewasa hingga anak-anak.

Keempat, sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera. Kasus-kasus prostitusi online dan kekerasan sesuai sejatinya bukanlah hal yang baru. Setiap kasus pun telah terungkap oleh pihak kepolisian, tetapi akibat sistem sanksi yang tidak menjerakan membuat kejahatan ini kian merajalela.

Inilah buah dari diterangkannya sistem kapitalisme sekuler yaitu sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga manusia bisa berbuat apa saja tanpa memikirkan norma agama, bahkan tidak segan untuk menabrak larangan Allah. Alhasil, kondisi ini merugikan diri, keluarga, bahkan orang lain.

Kondisi ini akan terus terjadi meskipun pelaku utama dalam kasus ini sudah ditangkap, sebab untuk memutus rantai kejahatan seksual seperti ini bukan hanya sekedar mengamankan pelaku utama. Namun,  menutup seluruh akses hingga pelaku tindak kejahatan ini tidak mendapatkan ruang untuk melakukan hal demikian. Selain itu, harus ada perubahan sistem kehidupan sebab disadari ataupun tidak sistem yang mengatur manusia saat ini, yaitu sistem kapitalisme sekuler merupakan biang dari segala masalah tersebut. Oleh karenanya, butuh sistem yang bisa memberikan solusi tuntas, yaitu sistem Islam.

Islam Solusi Tuntas

Untuk menuntaskan masalah ini sejatinya hanya bisa dilakukan oleh sistem Islam sebab Islam adalah aturan yang diturunkan oleh Pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan ini. Dalam Islam, peran negara sangatlah dibutuhkan dalam hal pencegahan, penanganan korban, serta penegakkan hukum bagi pelaku tindak kejahatan. Regulasi dan kampanye ke publik akan bahaya tindak kejahatan seksual sangatlah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kejahatan seksual.

Hal ini bisa diterapkan di sekolah-sekolah, posyandu, instansi-instansi masyarakat lainnya, juga kepada calon pasangan suami istri agar mereka faham bahwa dalam membina keluarga bukan hanya sekedar hidup bersama dalam satu atap, tetapi juga bertanggungjawab atas kebahagiaan dan keamanan bagi pasangan, keluarga, dan anak-anak mereka.

Islam sebagai agama yang sempurna bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta, tetapi juga mengatur hubungan antara sesama manusia, pribadi dengan keluarga, individu dengan masyarakat, juga antara masyarakat dan negara. Di dalam negara Islam, kenyamanan, kesejahteraan, serta keselamatan rakyat menjadi tugas utama negara. Rasulullah bersabda, "Imam/Khalifah bertanggung jawab atas pengurusan urusan rakyat." (HR. al-Bukhari).

Oleh karenanya, kondisi ini penting bagi pemimpin umat untuk dapat mengkontrol seluruh hal yang bisa mengancam keselamatan rakyat, salah satunya seperti tindak kejahatan seksual, terlebih pelaku dan korban merupakan anggota keluarga. Selain itu, trauma mendalam yang akan di alami oleh korban menyebabkan psikologi korban terganggu sehingga tidak sedikit korban yang pernah mengalami pelecehan seksual menjadi depresi bahwa sampai melakukan aksi bunuh diri sebab tekanan mental yang tidak mampu mereka hadapi.

Oleh karena itu, di dalam sistem Islam negara berkewajiban menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku bagi para pelaku kejahatan seksual dan disaksikan oleh masyarakat luas agar pelaku mendapatkan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat yang lain. Selain menghakimi pelaku, negara juga wajib memberikan pengajaran mengenai Islam kepada seluruh umat sehingga terbentuk pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah agar ketakwaan terhadap Allah tersebut menjadi benteng utama masyarakat terhindar dari perbuatan keji dan tercela.

Selain itu,  pengajaran mengenai amar makruf nahi mungkar akan menjadikan masyarakat saling mencintai dan menghormati sesama. Pengawasan terhadap seluruh sistem internet juga harus dilakukan termasuk sosial media dan televisi, serta menutup akses terkait konten-konten yang tidak berfaedah yang dapat merusak keimanan. Dengan penerapan ini maka masyarakat akan terhindar dari pelanggaran hukum syara' dan tindak kejahatan, termasuk kejahatan inces.

Wallahu alam Bisshawab.


Share this article via

49 Shares

0 Comment