| 139 Views

Perempuan Kepala Keluarga : Peran Ganda Perempuan dalam Sistem Kapitalisme

Oleh : Sri Nurnaningsih
Muslimah Peduli Umat
 
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025) di halaman Kantor Dinas P2KBP3A Ciamis.
 
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris DP2KBP3A, Helmy Lestari. Dalam sambutannya ia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Ciamis untuk meningkatkan peran dan kapasitas perempuan, khususnya para kepala keluarga, dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis keluarga. Dalam laporan panitia juga dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama terkait upaya mewujudkan kesetaraan gender dan menurunkan angka kemiskinan. (Dilansir dari jabarprov.go.id (16/10/2025).
   
Jika kita telaah lebih jauh, gagasan pemberdayaan perempuan dalam acara tersebut menunjukkan kuatnya nuansa feminisme. Hal ini tercermin dari pernyataan bahwa agenda ini untuk mewujudkan kesetaraan gender. Padahal kesetaraan gender dalam konsep pemberdayaan tersebut merupakan karakter khas pemikiran kaum feminis. 
 
Padahal, pemberdayaan perempuan ala feminis justru menimbulkan masalah baru. Konsep kesetaraan gender ini akan mendorong para perempuan untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang setara dengan laki-laki. Hal ini berarti memberi keleluasaan bagi perempuan untuk berperan di dunia kerja demi menghasilkan uang.
 
Tentu fakta ini perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, perempuan berpotensi masuk dalam perangkap sistem sekuler kapitalis. Dalam sistem kapitalisme, perempuan dianggap salah satu alat produksi yang akan menjauhkan tugas utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait, yang berarti juga akan menjauhkannya dari perintah Allah Swt. 
 
Sebuah konsekuensi diterapkannya aturan hidup yang bukan dari Islam. Kebijakan yang dihasilkan dari sistem Kapitalisme ini bersifat kontradiktif. Di sisi lain perempuan didorong untuk membangun ketahanan keluarga, di sisi lain mereka harus berdaya pada sektor ekonomi. 
 
Akibat dari penerapan kebijakan ini, bukannya dapat membangun ketahanan keluarga justru menciptakan keluarga yang rapuh. “Peran ganda” perempuan (pekerjaan dan urusan rumah tangga) menjadi beban bagi istri yang berkarier, dan hal ini bisa menjadi pemicu konflik rumah tangga. Tidak hanya itu, anak-anak yang sering kali menjadi korban. Belum lagi perempuan yang bekerja harus pulang larut malam, kondisi jalanan sepi, menjadi ancaman keselamatan dan kehormatan perempuan.
 
Memang benar, bahwasanya perempuan harus berdaya, namun tidak dengan konsep pemberdayaan ala kaum feminis yang jelas-jelas merupakan hasil dari sistem sekuler.  
 
Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur aspek kehidupan. Bahkan, Islam juga mengatur hubungan antara suami dan istri. Pembagian peran keduanya sangat ideal dan sesuai fitrah. Karena aturan Islam berasal dari Yang Maha Pencipta, sudah pasti mengetahui tentang ciptaan-Nya. Berbeda dengan aturan kapitalisme yang dibuat manusia, bukannya menyelesaikan masalah tapi justru menimbulkan masalah baru.
 
Pemberdayaan perempuan dalam pandangan Islam yaitu berupaya dalam mencerdaskan muslimah agar mampu berperan dalam menjalankan perintah dari Allah Swt., baik dalam peran utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait maupun sebagai bagian dari masyarakat. 
 
Mereka diarahkan supaya dapat menjalankan perannya sebagai istri dan ibu sesuai hukum syara’, sekaligus menjadi pribadi yang bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, perempuan muslimah juga berperan dalam aktivitas dakwah di tengah masyarakat. 
 
Lebih dari itu, dalam sistem pemerintahan Islam, seorang pemimpin/khalifah adalah raa’in yang bertanggung jawab atas pengaturan urusan publik , menjamin terpenuhinya hak-hak rakyat dan memastikan tercapainya kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, kewajiban ini tidak akan dibebankan kepada rakyat, apalagi kepada perempuan, melainkan tugas negara untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, maka suatu hal yang logis kesejahteraan rakyat bisa tercapai.
 
Islam adalah agama yang diturunkan dari Yang Maha Adil. Sungguh Allah telah memuliakan perempuan dan menyamakan perempuan dengan laki-laki dalam hal pahala. Permasalahan utamanya bukan tentang lebih dan kurangnya antara laki-laki dengan perempuan, melainkan terletak pada pembagian peran antara laki-laki dan perempuan.
 
Sesuai fitrahnya sebagai ibu, perempuan dianugerahi dorongan alami berupa rasa cinta, kasih sayang dan kelembutan yang lebih kuat dibandingkan laki-laki. Sedangkan dalam perkara kehidupan yang membutuhkan penggunaan akal dan pengambilan keputusan, maka syara’ datang dan menjadikan hal itu sebagai tanggung jawab laki-laki. Apabila keduanya memahami ini dengan benar dan mampu menjalankan perannya masing-masing sesuai tuntunan syariat, maka sungguh, kemuliaan dan kebahagiaan akan dapat diraih.
 
Dengan demikian, pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam harus diarahkan untuk memaksimalkan seluruh potensi dalam dirinya sesuai aturan Islam demi perjuangan penegakkan Islam. Bukan pada kesetaraan dan kemandirian yang mengarahkannya sebagai ujung tombak perekonomian keluarga.
 
Wallahua’lam Bishawab

Share this article via

78 Shares

0 Comment