| 136 Views

Perempuan dan Peradaban

Oleh : Dewi Pita Ummu Faqih

Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) yang diperingati setiap 8 Maret, tahun ini mengusung tema 'Accelerate Action'. Melalui tema tersebut ditujukan agar mampu menyerukan kemajuan dalam kesetaraan gender (detik.com, 8/03/2025).

Tema ini diklaim sebagai cerminan komitmen global terhadap hak dan pemberdayaan perempuan di selurih dunia. Ide kesetaraan gender yang diusung berupa perjuangan menghapuskan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja, pendidikan dan keluarga. Pemberdayaan perempuan berupa membuka ruang untuk membuat keputusan penting dan mengakses sumberdaya ekonomi.
Lalu bagaimana fakta kondisi perempuan yang terjadi saat ini?

Perempuan, Tulang Punggung Ekonomi

Berbagai ketimpangan dan kedzoliman yang dirasakan kaum perempuan akibat penerapan kapitalisme yang menghancurkan hak-hak asasi kaum perempuan di barat sehingga kaum perempuan di barat menuntut itu. Ide ini yang kemudian diekspor ke negeri kaum muslim dan diadopsi oleh muslimah. Ideologi kapitalisme yang tegak hari ini meniscayakan memandang kaum perempuan dengan kaca kapitalistik.

Perempuan dianggap sebagai roda penggerak perekonomian. Mendorong eksploitasi tenaga kerja dan eksploitasi berbasis gender untuk memaksimalkan keuntungan. Misal dalam sektor tekstil dan elektronik perempuan banyak dipekerjakan  namun dengan upah rendah, kondisi tidak aman dan minimnya perlindungan sosial. Perempuan dipandang sebagai alat untuk menghasilkan keuntungan bagi perusahaan atau pasar global.

Di sisi lain, kapitalisme juga membentuk standar kecantikan dan life style yang menarget kaum perempuan. Alhasil, mengakibatkan perilaku konsumtif. Selain dieksploitasi sebagai pekerja, perempuan juga dijadikan target pasar demi keuntungan ekonomi.

Mirisnya, pemberdayaan perempuan yang dimaksud adalah ketika perempuan produktif secara ekonomi. Menurut data BPS, rata-rata Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan Indonesia 2021—2023 hanya 53,76%, sedangkan laki-laki berada di angka 83,67%. Persentase ini mencerminkan bahwa peluang perempuan untuk bekerja adalah 30% lebih rendah dibandingkan laki-laki. Berhubung salah satu sumber terbesar pajak pada postur APBN Indonesia adalah pajak penghasilan (PPh) dan jika hal ini dikaitkan dengan potensi pemasukan pajak, masih ada potensi sekitar 30% dari kalangan perempuan pekerja untuk menjadi pembayar pajak. Dengan begitu, tingkat ekonomi negara juga diperkirakan akan naik jika perempuan bisa diberdayakan lebih tinggi lagi secara ekonomi.

Islam Memuliakan Perempuan

Islam memandang perempuan sebagai makhluk Allah yang mulia. Perempuan dianggap sebagai cerminan peradaban. Apabila para perempuan dalam suatu peradaban kondisinya hancur. Maka peradabannya akan runtuh.  Begitu pula sebaliknya, perempuan yang terbaik akan menciptakan peradaban yang gemilang.
Perempuan harus dikembalikan pada fitrahnya, sebagai tulang rusuk bukan tulang punggung. Menurut islam perempuan boleh (mubah) bekerja di sektor publik tanpa melalaikan tugas utama sebagai ummu wa robbatul bait, pendidik generasi dan tetap memperhatikan ketentuan syara'.

Kesejahteraan perempuan dijamin dengan adanya pemenuhan nafkah dari wali. Perempuan berhak memperoleh pemenuhan kebutuhan primer, keamanan, pendidikan dan juga kesehatan sebagaimana laki-laki berhak mendapatkannya.

Syekh Taqiyuddin An- Nabhani rahimahullah dalam kitan Nizhamu al Ijtima'iy fil Islam (Sistem Pergaulan dalam Islam) menyebutkan bahwa Islam datang membawa beban syarak yang diberikan pada laki-laki dan perempuan. Hukum-hukum syariat menjadi solusi bsgi keduanya. 

Islam tidak memandang masalah kesetaraan atau keunggulan di antara kaum laki-laki dan perempuan.
Sejatinya, ide kesetaraan hak dan pemberdayaan perempuan hanya menyeret perempuan pada arus yang menggerus fitrahnya sebagai pendidik generasi. Semakin mengokohkan dominasi kapitalisme di dunia.
Alhasil, perempuan tak butuh  kesetaraan gender karena islam telah menempatkan perempuan dan laki-laki dalam posisi yang adil. Sesuai fitrahnya. Sehingga jika islam diterapkan dalam kehidupan maka tidak perlu mengkhawatirkan nasib kaum perempuan.

Wallahu alam bishawab.


Share this article via

130 Shares

0 Comment