| 152 Views

Perceraian Marak, Ketahanan Keluarga Rusak

Foto: Thinkstock

Oleh : Diana Nofalia, S.P. 

Aktivis Muslimah

Pernikahan adalah jalinan sakral yang ikatannya suci. Janji yang diucapkan bukan sekadar janji kepada manusia tapi juga pada pencipta. Tapi menjalani pernikahan bukanlah hal yang gampang, hal ini terlihat dari meningkatnya angka perceraian dan menurunnya angak pernikahan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 399.921 kasus perceraian sepanjang 2024. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 408.347 kasus. Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi COVID-19 yang hanya 291.677 kasus.

Sedangkan jumlah pernikahan di Indonesia malah terus menurun. Pada 2020 misalhnya, tercatat sekitar 1,78 juta pernikahan, sementara pada 2024 jumlahnya menyusut menjadi hanya 1,47 juta. (https://voi.id/bernas/531880/tren-cerai-gugat-meningkat-akibat-perempuan-bisa-mandiri)

Tak hanya lingkup nasional, di daerah juga menunjukkan angka perceraian yang meningkat, misalnya angka perceraian di Bojonegoro menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga akhir Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro telah memutus sebanyak 2.240 perkara dalam sepuluh bulan pertama tahun ini. Khusus pada Oktober 2025, sebanyak 220 perkara gugatan diputus. Data terbaru menyoroti pergeseran signifikan dalam faktor penyebab perceraian. Jika dilihat dari data dua bulan terakhir (September dan Oktober), perselisihan dan pertengkaran terus-menerus melonjak tajam menjadi penyebab utama. Pada Oktober 2025, tercatat 136 perkara di kategori ini, meningkat dari 22 perkara di bulan September. (https://www.pa-bojonegoro.go.id/publikasi-arsip-publikasi/arsip-seputar-perkara/577-angka-perceraian-di-bojonegoro-masih-tinggi-2-240-perkara-diputus-dalam-10-bulan)

Adapun perceraian dipicu berbagai faktor yaitu pertengkaran, ekonomi, KDRT, perselingkuhan, judol, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan lemahnya pemahaman  masyarakat tentang pernikahan. 

Perceraian bukan sekadar perpisahan dua insan tapi juga dapat mengakibatkan rusak dan runtuhnya ketahanan keluarga. Tak hanya itu , perceraian juga akan berdampak pada terciptanya generasi-generasi yang rapuh akibat kurangnya kasih sayang. 

Tak dapat dipungkiri bahwa paradigma sekular kapitalis dalam sistem pendidikan, sistem pergaulan sosial, dan sistem politik ekonomi telah membuat ketahanan keluarga dan generasi lemah. Kebahagiaan hanya disandarkan pada materi belaka, akhirnya materi seringkali menjadi tujuan utama dari sebuah pernikahan. 

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah dalam kurikulum pendidikannya. Akidah yang benar inilah yang akan mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh. Kepribadian yang kokoh akan melahirkan individu-individu yang siap membangun keluarga sakinah mawadah dan warahmah.

Rumah tangga yang dibangun dengan dasar pemahaman akidah yang benar, juga akan membuat individu yang menjalaninya  senantiasa mengharap ridho Allah. Sehingga timbullah pemahaman bahwa pernikahan adalah rangkaian ibadah kepada Allah yang nantinya akan dipertanggungjawabkan. 

Ketakwaan individu yang dibentuk dalam sistem Islam juga didukung dengan sistem pergaulan yang Islami. Sistem pergaulan Islam akan menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat tetap harmonis berlandaskan pada ketakwaan. 

Disamping ketakwaan individu dan sistem pergaulan atau kontrol masyarakat, peran negara juga sangatlah penting dalam rangka menjaga ketahanan keluarga. Kesejahteraan keluarga dan masyarakat dijamin oleh sistem politik ekonomi Islam. Negara akan memberikan kemudahan dalam akses lapangan kerja untuk para pencari nafkah. Negara juga sebagai penjamin dari kebutuhan pokok masyarakat seperti kebutuhan keamanan, kesehatan dan pendidikan.

Wallahu a'lam.


Share this article via

26 Shares

0 Comment